Demokrasi Liberal di Indonesia (1950-1959)

Table of Contents

Demokrasi Liberal di Indonesia (1950-1959)

Demokrasi Liberal di Indonesia (sering disebut masa Demokrasi Parlementer) berlangsung dari tahun 1950 hingga 1959. Masa ini dimulai setelah bubarnya Republik Indonesia Serikat (RIS) dan berlakunya Undang-Undang Dasar Sementara 1950 (UUDS 1950).

Demokrasi Liberal di Indonesia (1950-1959)

Akibat persaingan politik yang tidak sehat dan saling menjatuhkan di parlemen, kabinet pada masa ini sangat tidak stabil. Dalam kurun waktu 9 tahun, terjadi 7 kali pergantian kabinet:

  1. Kabinet Natsir (Slayer Masyumi, September 1950 – Maret 1951)
  2. Kabinet Sukiman (Masyumi-PNI, April 1951 – Februari 1952)
  3. Kabinet Wilopo (PNI, April 1952 – Juni 1953)
  4. Kabinet Ali Sastroamidjojo I (PNI-NU, Juli 1953 – Juli 1955)
  5. Kabinet Burhanuddin Harahap (Masyumi, Agustus 1955 – Maret 1956)
  6. Kabinet Ali Sastroamidjojo II (PNI-Masyumi-NU, Maret 1956 – Maret 1957)
  7. Kabinet Djuanda (Zaken Kabinet/Non-partai, April 1957 – Juli 1959)

Melihat kondisi negara yang kacau, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dekrit ini resmi membubarkan Konstituante, memberlakukan kembali UUD 1945, dan mengakhiri era Demokrasi Liberal untuk digantikan dengan era Demokrasi Terpimpin. Di dalam artikel ini akan diberikan penjelasan tentang penerapan sistem demokrasi liberal di Indonesia (1950-1959).

Instabilitas Politik dan Koalisi Rapuh

Dari tahun 1950 sampai tahun 1955 terdapat empat buah kabinet yang memerintah sehingga rata-rata tiap tahun terdapat pergantian kabinet. Kabinet-kabinet tersebut secara berturut-turut ialah Kabinet Natsir (September 1950-Maret 1951), Kabinet Sukiman (April 1951-April 1952), Kabinet Wilopo (April 1952 Juli 1953), dan Kabinet Ali Sastroamidjojo I (Juli 1953 Agustus 1955).

Dapat digambarkan, dalam waktu rata-rata satu tahun itu, tidak ada kabinet yang dapat melaksanakan programnya karena Parlemen terlalu sering menjatuhkan kabinet jika kelompok oposisi kuat. Bahkan, pernah terjadi partai pemerintah menjatuhkan kabinetnya sendiri. Boleh dikatakan bahwa semua kabinet, termasuk yang resminya bersifat zaken kabinet (yang menteri-menterinya dianggap ahli pada bidangnya masing-masing), didukung oleh koalisi di antara pelbagai partai. Juga komposisi pihak oposisi dapat berubah-ubah. Inilah yang menyebabkan berkecamuknya instabilitas politik.

1. Kabinet Natsir (September 1950 – Maret 1951)

Kabinet Natsir yang memerintah dari tanggal 6 September 1950 sampai tanggal 20 Maret 1951 adalah kabinet koalisi. Akan tetapi, PNI sebagai partai kedua terbesar dalam Parlemen tidak duduk dalam kabinet karena tidak diberi kedudukan yang sesuai. Inti kabinet ini adalah Masyumi, walaupun di antara para menterinya terdapat juga tokoh-tokoh nonpartai. Banyak di antara mereka yang cukup terkenal dan dianggap ahli pada bidangnya, sehingga sesungguhnya formasi kabinet ini termasuk kuat. Tokoh-tokoh terkenal di antaranya ialah Sultan Hamengku Buwono IX, Mr. Assaat (bekas Pejabat Presiden RI), Ir. Djuanda, dan Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo.

Program Kerja Kabinet Natsir

Di antara program-programnya yang penting ialah:  

  1. menggiatkan usaha keamanan dan ketenteraman, 
  2. mencapai konsolidasi dan menyempurnakan susunan pemerintahan,
  3. menyempurnakan organisasi Angkatan Perang dan pemulihan bekas anggota-anggota tentara dan gerilya ke dalam masyarakat,
  4. memperjuangkan penyelesaian soal Irian secepatnya,
  5. mengembangkan dan memperkuat kekuatan ekonomi rakyat sebagai dasar untuk melaksanakan ekonomi nasional yang sehat.

Kebuntuan Irian Barat dan Krisis Perwakilan Daerah

Selain soal keamanan, yang menjadi beban pemerintah ialah perjuangan pengembalian Irian Barat ke tangan Indonesia. Belanda rupa-rupanya tidak bermaksud untuk mengembalikan wilayah ini kepada Indonesia. Perundingan soal Irian Barat antara Indonesia dan Belanda dimulai pada tanggal 4 Desember 1950 semasa Kabinet Natsir, tetapi menemui jalan buntu. Baik Indonesia maupun Belanda tidak beranjak dari pendirian masing-masing. Hal ini menimbulkan mosi tidak percaya dari Parlemen terhadap kabinet.

Krisis menjadi lebih mendalam dengan adanya mosi Hadikusumo (PNI) pada 22 Januari 1951 sekitar pencabutan PP No. 39/1950 tentang pemilihan anggota perwakilan daerah supaya lebih demokratis. UU No. 39 yang dikeluarkan pada masa Kabinet Hatta (RIS) menentukan pemilihan secara bertingkat. Mosi ini diterima oleh parlemen yang menyebabkan Menteri Dalam Negeri, Mr. Assaat mengundurkan diri, tetapi pengunduran diri itu ditolak oleh kabinet. Natsir mengingatkan Parlemen bahwa pembentukan lembaga-lembaga perwakilan daerah menurut PP No. 39 itu sudah disetujui oleh Parlemen. 

Kejatuhan Kabinet Natsir

Hubungan kabinet dengan Parlemen menjadi tegang. Sementara itu, pada tanggal 20 Maret 1951 Partai Indonesia Raya (PIR) yang merupakan partai pendukung kabinet menarik menteri-menterinya dari kabinet. Sehari kemudian, 21 Maret 1951, Natsir mengembalikan mandatnya kepada Presiden Soekarno.

2. Kabinet Sukiman (April 1951 – April 1952)

Presiden Soekarno kemudian menunjuk Mr. Sartono dari PNI untuk membentuk kabinet baru. Sartono berusaha membentuk kabinet koalisi PNI-Masyumi, sebab kedua partai ini merupakan partai yang terkuat dalam DPR saat itu. Akan tetapi, usaha Mr. Sartono menemui kegagalan dan pada tanggal 18 April 1951 ia mengembalikan mandatnya kepada Presiden.

Upaya Rekonsiliasi PNI-Masyumi

Presiden Soekarno pada hari itu juga menunjuk dua orang formatur baru, yaitu Sidik Djojosukarto (PNI) dan dr. Sukiman Wirjosandjojo (Masyumi) untuk dalam waktu lima hari membentuk kabinet koalisi atas dasar nasional yang luas. Akhirnya, setelah diadakan perundingan, pada tanggal 26 April diumumkan susunan kabinet baru di bawah pimpinan dr. Sukiman Wirjosandjojo (Masyumi) dan Suwirjo (PNI).

Program Kerja Kabinet Sukiman

Yang penting dalam program kabinet ini di antaranya ialah: 

  1. keamanan: akan menjalankan tindakan-tindakan yang tegas sebagai negara hukum untuk menjamin keamanan dan ketenteraman, 
  2. sosial-ekonomi: mengusahakan kemakmuran rakyat secepatnya dan memperbarui hukum agraria agar sesuai dengan kepentingan petani, serta mempercepat usaha penempatan bekas pejuang di lapangan usaha: 
  3. mempercepat persiapan-persiapan pemilihan umum, 
  4. politik luar negeri: menjalankan politik luar negeri secara bebas-aktif serta memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah RI secepatnya.

Konflik Internal dan Krisis Pembebasan Tahanan

Kabinet ini juga tidak berusia lama karena banyak soal yang mendapat tantangan dalam Parlemen termasuk dari Masyumi dan PNI sendiri. Konflik politik muncul akibat Menteri Dalam Negeri Mr. Iskag (PNI) menginstruksikan penonaktifan dewan-dewan perwakilan daerah yang dibentuk berdasarkan PP No. 39. Konflik kepentingan bertambah tajam ketika Iskag mengangkat tokoh PNI menjadi gubernur di Jawa Barat dan Sulawesi. Sementara itu, Menteri Kehakiman Muh. Yamin, tanpa persetujuan kabinet, membebaskan 950 orang tahanan SOB. Tindakan ini ditentang oleh Perdana Menteri Sukiman dan golongan militer. Akibatnya, Yamin mengundurkan diri.

Skandal Mutual Security Act (MSA) dan Kejatuhan Kabinet

Akan tetapi, sebenarnya penyebab jatuhnya Kabinet Sukiman ialah mosi Sunario (PNI) berkaitan dengan penandatanganan perjanjian Mutual Security Act (MSA) oleh Menteri Luar Negeri Ahmad Subardjo dan Duta Besar Amerika Serikat, Merle Cochran. Perjanjian itu menyangkut bantuan ekonomi dan persenjataan Amerika Serikat kepada Indonesia. Persetujuan itu menimbulkan tafsiran bahwa Indonesia telah memasuki Blok Barat (AS) yang berarti bertentangan dengan politik luar negeri bebas-aktif. Subardjo hanya melaporkannya kepada Sukiman tanpa konsultasi dengan Menteri Pertahanan Sewaka dan pimpinan Angkatan Perang.

Mosi Sunario menuntut agar semua perjanjian yang bersifat internasional harus disahkan oleh Parlemen. Mosi ini disusul oleh tuntutan PNI agar kabinet mengembalikan mandatnya kepada Presiden. Akibat mosi itu, Menteri Luar Negeri Subardjo mengundurkan diri dan pada tanggal 23 Februari 1952 Kabinet Sukiman mengembalikan mandatnya kepada Presiden.

Akar Masalah Sistem Parlementer: Rivalitas Dua Partai Raksasa

Dengan jatuhnya Kabinet Sukiman, kembali Indonesia mengalami krisis pemerintahan. Dalam masa dua tahun sejak Negara Kesatuan RI terbentuk menggantikan RIS, kabinet sudah berganti dua kali. Jadi, satu kabinet hanya memerintah kira-kira satu tahun lamanya. Dalam waktu yang hanya satu tahun itu sudah tentu program kabinet yang direncanakan tidak dapat terlaksana. Salah satu faktor penyebab jatuhnya kabinet-kabinet itu ialah adanya sepuluh partai dan beberapa fraksi dalam Parlemen yang mayoritas anggotanya berasal dari Masyumi dan PNI.

Untuk membentuk suatu pemerintah yang kuat perlu dukungan dari kedua partai terbesar itu, padahal hampir selalu terdapat ketidakserasian antara keduanya. Selain itu, dalam kedua partai itu sendiri terdapat kelompok-kelompok yang sering juga saling bertentangan, misalnya dalam Masyumi terdapat kelompok Moh. Natsir dan kelompok dr. Sukiman, dan dalam PNI terdapat kelompok Mr. Sartono dan kelompok Mr. Sujono Hadinoto.

Untuk mengatasi keadaan sering dan mudahnya kabinet dijatuhkan oleh Parlemen, ada saran agar dibentuk zaken kabinet yang terdiri dari tenaga- tenaga ahli pada bidangnya tanpa memperhitungkan keanggotaannya dalam partai. Hal itu diharapkan dapat mencegah timbulnya tantangan-tantangan dari partai-partai oposisi. Akan tetapi, ada anggapan lain, seperti yang dikemukakan oleh Jusuf Wibisono dari kelompok Sukiman dalam Masyumi yang berpendapat bahwa zaken kabinet bersifat ekstra- parlementer, sedangkan Sukiman sendiri yakin bahwa kabinet koalisi dapat saja menjadi dasar dari stabilitas politik.

3. Kabinet Wilopo (April 1952 – Juni 1953)

Pada tanggal 1 Maret 1952 Presiden Soekarno menunjuk Sidik Djojosukarto (PNI) dan Prawoto Mangkusasmito (Masyumi) menjadi formatur. Yang diminta oleh Presiden kepada formatur ialah sebuah kabinet yang kuat dan mendapat dukungan cukup dari Parlemen.

Gagasan Zaken Kabinet dan Pembentukan Formasi

Usaha kedua formatur menemui kegagalan sebab tidak ada kesepakatan tentang calon-calon yang akan didudukkan di dalam kabinet. Pada tanggal 19 Maret mereka mengembalikan mandat, dan Presiden menunjuk Mr. Wilopo (PNI) sebagai formatur baru. 

Akhirnya, setelah berusaha dua minggu, pada tanggal 30 Maret Mr. Wilopo mengajukan susunan kabinetnya yang terdiri atas PNI dan Masyumi masing-masing mendapat jatah 4 orang, PSI 2 orang, Partai Katholik Republik Indonesia (PKRI), Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Partai Indonesia Raya (Parindra), Partai Buruh, dan PSII masing- masing 1 orang dan golongan tidak berpartai 3 orang. Dalam menentukan susunan personalia kabinetnya, Wilopo mengusahakan adanya suatu tim yang padu sebagai zaken kabinet, sehingga dapat secara bulat mendukung kebijakan pemerintah.

Konstelasi Kekuatan di Parlemen

Dalam konstelasi politik saat itu kehadiran partai-partai kecil tetap diperhitungkan agar dapat mencapai mayoritas di Parlemen. Sikap dan posisi partai-partai menjadi lebih jelas lagi selama berlangsungnya perdebatan dalam DPR mengenai Keterangan Pemerintah dan Program Kabinet. Pada sidang itu pemerintah tidak meminta kepercayaan, tetapi hanya memberitahukan kepada DPR bahwa pemerintah akan melanjutkan pekerjaannya kecuali jika DPR menghendaki lain.

Suara yang setuju memberikan dukungan bekerja kepada kabinet ada 125 suara melawan 5 suara yang tidak setuju, terdiri dari Partai Murba dan Sarekat Kerakyatan Indonesia (SKI), sedangkan Fraksi Progresif Partai Rakyat Nasional (PRN), Partai Indonesia Raya (PIR), Fraksi Demokrat (FD), dan beberapa anggota tidak berpartai di samping satu dua orang dari Masyumi, abstain.

Krisis Ekonomi dan Kebijakan Fiskal Ketat

Pemerintah saat itu dihadapkan pada keadaan ekonomi yang kritis, terutama karena jatuhnya harga barang-barang ekspor Indonesia, seperti karet, timah, dan kopra, sedangkan kecenderungan impor terus meningkat. Karena penerimaan negara akan mengalami penurunan dalam jumlah yang besar dan karena banyaknya komitmen-komitmen lama yang harus dipenuhi, terjadinya defisit tidak dapat dihindarkan, sekalipun diadakan penghematan-penghematan yang drastis.

Rencana kenaikan gaji pokok pegawai negeri sebesar 20% tetap dilaksanakan, tetapi pembagian jatah beras pegawai terpaksa dihentikan, sedangkan hadiah Lebaran tidak pula dapat diberikan. Kesulitan lain yang dihadapi ialah produksi panen yang menurun sehingga perlu disediakan jumlah devisa yang lebih besar untuk mengimpor beras.

Dalam usaha meningkatkan ekspor yang perlu untuk memperbaiki situasi neraca pembayaran, pemerintah mengambil langkah menurunkan pajak ekspor serta menghapuskan sistem sertifikat yang oleh kabinet sebelumnya diadakan untuk meningkatkan penerimaan negara dengan mengorbankan barang-barang yang pada waktu itu kuat pasarannya. Di lain pihak, dilakukan pembatasan impor dengan jalan menaikkan pajak terhadap barang-barang nonesensial dan mewajibkan para importir membayar uang muka sebesar 40%.

Program Kerja Utama

Program Kabinet Wilopo terutama ditujukan pada persiapan pelaksanaan pemilihan umum (untuk Konstituante, DPR, dan DPRD), kemakmuran, pendidikan rakyat, dan keamanan. Program luar negeri terutama ditujukan pada penyelesaian masalah hubungan Indonesia-Belanda dan pengembalian Irian Barat ke Indonesia serta menjalankan politik bebas-aktif menuju perdamaian dunia. Wilopo dengan kabinetnya berusaha melaksanakan program itu sebaik-baiknya. Akan tetapi, kesukaran-kesukaran yang dihadapi tidaklah sedikit.

Tantangan Regional, Separatisme, dan Peristiwa 17 Oktober

Di antara kesukaran-kesukaran yang harus diselesaikan ialah timbulnya provinsialisme dan bahkan separatisme. Di beberapa tempat di Sumatra dan Sulawesi timbul rasa tidak puas terhadap pemerintah pusat. Alasan utama adalah kekecewaan karena tidak seimbangnya alokasi keuangan yang diberikan oleh pusat kepada daerah. Daerah merasa bahwa sumbangan yang mereka berikan kepada pusat dari hasil ekspor misalnya, lebih besar daripada yang dikembalikan oleh pusat kepada daerah. Mereka juga menuntut diperluasnya hak otonomi daerah. Timbul pula perkumpulan-perkumpulan yang berlandaskan semangat kedaerahan, seperti Paguyuban Daya Sunda di Bandung dan Gerakan Pemuda Federal Republik Indonesia di Makassar.

Selain soal kedaerahan dan kesukuan, pada tanggal 17 Oktober 1952 timbul soal dalam Angkatan Darat yang terkenal dengan nama Peristiwa 17 Oktober. Peristiwa ini dimulai dengan perdebatan sengit di DPR selama berbulan-bulan mengenai masalah pro dan kontra kebijakan Menteri Pertahanan dan pimpinan Angkatan Darat. Aksi pihak kaum politisi itu akhirnya menimbulkan reaksi keras dari pihak Angkatan Darat.

Aksi-aksi ini diikuti dengan penangkapan 6 orang anggota Parlemen dan pembrangusan beberapa surat kabar. Demonstrasi-demonstrasi yang menuntut pembubaran Parlemen itu terjadi pula di Semarang, Banjarmasin, Medan, dan Bandung. Akibat peristiwa ini, kedudukan kabinet menjadi goyah.  

Tragedi Sengketa Tanah: Peristiwa Tanjung Morawa

Kedudukan kabinet yang sudah goyah itu semakin goyah karena soal tanah di Sumatra Timur yang terkenal dengan nama Peristiwa Tanjung Morawa. Peristiwa itu terjadi karena pemerintah, sesuai dengan apa yang diputuskan dalam persetujuan KMB, mengizinkan pengusaha asing kembali mengusahakan tanah-tanah perkebunan. 

Sebetulnya Mr. Iskaq Tjokroadisurjo, Menteri Dalam Negeri Kabinet Sukiman, pada tahun 1951 sudah mengadakan kompromi sebagai dasar penyelesaian masalah pengusahaan perkebunan asing. Pemerintah sudah menyetujui dikembalikannya tanah Deli Planters Vereeniging (DPV) yang sudah bertahun-tahun ditinggalkan dan sementara itu digarap oleh petani Sumatra Utara yang terdiri dari bangsa Indonesia dan keturunan Cina. Kabinet Wilopo kemudian melaksanakannya. Akan tetapi, petani penggarap yang dihasut oleh kader-kader PKI menolak untuk meninggalkan tanah garapan mereka. 

Pada tanggal 16 Maret 1953 Gubernur Sumatra Utara A. Hakim (Masyumi) memerintahkan satuan polisi menraktor tanah tersebut. Para penggarap mengadakan perlawanan yang mengakibatkan jatuhnya korban, lima orang meninggal dan beberapa orang ditangkap. Peristiwa ini mendapat sorotan tajam dan emosional baik dari pers maupun dalam Parlemen. Mosi tidak percaya dilancarkan oleh Sidik Kertapati dari Sarekat Tani Indonesia (Sakti). Dalam mosi itu disampaikan tuntutan agar pemerintah menghentikan usaha pengosongan tanah tersebut dan semua tahanan dibebaskan. PNI cabang Sumatra Utara mendesak Fraksi PNI dalam Parlemen agar mendukung mosi Kertapati dengan ancaman akan keluar dari PNI jika hal itu tidak dilakukan.

Sebagian anggota DPP PNI pun mendesak agar Gubernur A. Hakim meletakkan jabatannya. Akibatnya, pada tanggal 2 Juni 1953 Wilopo mengembalikan mandatnya kepada Presiden. Kabinet kembali demisioner dan Indonesia mengalami krisis pemerintahan lagi.

4. Kabinet Ali Sastroamidjojo I (Juli 1953 – Agustus 1955)

Untuk membentuk kabinet baru yang diharapkan mendapat dukungan yang cukup dari Parlemen, pada tanggal 15 Juni 1953 Presiden Soekarno menunjuk Sarmidi Mangunsarkoro (PNI) dan Moh. Roem (Masyumi) sebagai formatur. 

Pencarian Formatur Baru dan Munculnya Kekuatan NU

Kedua formatur gagal mencapai kesepakatan dengan beberapa partai. Pada tanggal 24 Juni 1953 mereka mengembalikan mandat kepada Presiden. Formatur baru, Mukarto Notowidagdo (PNI), tidak pula berhasil mencapai kesepakatan dengan Masyumi mengenai komposisi dan personalia kabinet.

Setelah Mukarto mengembalikan mandatnya pada tanggal 18 Juli, Presiden Soekarno menunjuk Mr. Wongsonegoro (PIR) sebagai formatur. Ia berhasil menghimpun partai-partai kecil untuk mendukungnya. Pada tanggal 30 Juli kabinet baru dilantik tanpa mengikutsertakan Masyumi, tetapi memunculkan Nahdlatul Ulama (NU) sebagai kekuatan baru. Ali Sastroamidjojo diangkat sebagai Perdana Menteri. Kabinet ini dikenal dengan nama Kabinet Ali I atau Kabinet Ali-Wongso.

Masalah Keamanan Daerah dan Persiapan Pemilu 1955 

Selain soal keamanan di daerah-daerah yang belum dapat dipulihkan, seperti gerombolan "DI/TII” Kartosuwirjo di Jawa Barat, "DI/TII” Daud Beureueh di Aceh, dan “DI/TII” Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan, Kabinet Ali I juga menghadapi persoalan-persoalan lain, baik soal dalam negeri maupun soal luar negeri. Salah satu persoalan di dalam negeri yang harus diselesaikan ialah persiapan pemilihan umum yang direncanakan akan diadakan pada pertengahan tahun 1955. Panitia Pemilihan Umum Pusat dibentuk pada tanggal 31 Mei 1954, diketuai oleh Hadikusumo (PNI).

Pada tanggal 16 April 1955 Hadikusumo mengumumkan bahwa pemilihan umum untuk Parlemen akan diadakan pada tanggal 29 September 1955. Dengan adanya pengumuman ini kampanye yang dilakukan oleh partai-partai semakin meningkat. Mereka masing-masing berusaha mendapatkan suara terbanyak dan melakukan kampanye sampai ke pelosok-pelosok desa.

Konflik Internal TNI AD, Kemerosotan Ekonomi, dan Akhir Jabatan

Walaupun Kabinet Ali-Wongso dapat dikatakan merupakan kabinet yang paling lama bertahan, akhirnya pada tanggal 24 Juli 1955 Ali Sastroamidjojo mengembalikan mandatnya. Penyebab yang utama adalah persoalan dalam TNI AD sebagai lanjutan dari Peristiwa 17 Oktober dan soal pimpinan TNI AD menolak pimpinan baru yang diangkat oleh Menteri Pertahanan Iwa Kusumasumantri tanpa menghiraukan norma-norma yang berlaku di dalam lingkungan TNI AD. Selain itu, juga karena keadaan ekonomi yang semakin buruk dan korupsi yang mengakibatkan kepercayaan rakyat merosot.

Pada tanggal 20 Juli 1955, NU memutuskan untuk menarik kembali menteri-menterinya, yang kemudian diikuti oleh partai-partai lain. Terjadinya keretakan dalam kabinetnya memaksa Ali Sastroamidjojo mengembalikan mandatnya. Kabinet ini merupakan kabinet terakhir sebelum diadakannya pemilihan umum. Prestasi menonjol kabinet Ali-Wongso ialah dilangsungkannya Konferensi Asia Afrika bulan April 1955.

Fase Akhir Demokrasi Liberal: Harapan Pemilu yang Kandas (1955–1959)

Periode ini dimulai dengan dilaksanakannya Pemilihan Umum 1955 dan berakhir dengan diumumkannya Dekrit Presiden tahun 1959 tentang kembali ke UUD 1945. Masa yang lamanya empat tahun ini mengalami tiga kabinet yang silih berganti, yaitu Kabinet Burhanuddin Harahap (Agustus 1955-Maret 1956), Kabinet Ali Sastroamidjojo II (Maret 1956-Maret 1957), dan Kabinet Djuanda (Maret 1957-Juli 1959).

5. Kabinet Burhanuddin Harahap (Agustus 1955 – Maret 1956)

Dari sini ternyata, walaupun sudah diadakan pemilihan umum sesuai dengan aturan permainan demokrasi Barat yang menurut peninjau-peninjau luar negeri berjalan dengan bersih, pemerintahan yang stabil tetap tidak tercapai. Rata-rata kabinet memerintah selama 1 tahun. Dengan demikian, kiranya terbukti bahwa Demokrasi Liberal memang tidak sesuai bagi kondisi di Indonesia.

Kegagalan Formatur Koalisi Sukiman-Wilopo-Assaat

Setelah Kabinet Ali-Wongso menyerahkan mandatnya kembali, pada tanggal 29 Juli 1955, Wakil Presiden Moh. Hatta mengumumkan nama tiga orang formatur yang bertugas untuk membentuk kabinet baru. Ketiga orang formatur itu ialah Sukiman (Masyumi), Wilopo (PNI), dan Assaat (nonpartai). Pada waktu itu Presiden Soekarno sedang ke Tanah Suci menunaikan ibadah haji.

Program Kerja Kabinet Burhanuddin Harahap

Kabinet baru ini bertugas untuk:

  1. mengembalikan kewibawaan pemerintah, yakni mengembalikan  kepercayaan Angkatan Darat dan masyarakat kepada pemerintah,
  2. melaksanakan pemilihan umum menurut rencana yang sudah  ditetapkan dan mempercepat terbentuknya parlemen baru.    

Ketiga formatur ini mencapai persetujuan akan menempatkan Hatta sebagai Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan. Namun, timbul kesukaran karena Hatta masih menjabat sebagai Wakil Presiden. Karena soal itu timbul pertentangan pendapat antara PNI dan Masyumi, masing- masing saling menolak rencana yang diajukan. Formatur mengajukan usul agar Presiden mengumumkan bahwa Hatta nonaktif sebagai Wakil Presiden selama menjadi Perdana Menteri. Setelah tugasnya selesai, kembali sebagai Wakil Presiden. Usul ini ditolak oleh PNI dan mengusulkan agar Parlemen mengeluarkan resolusi yang memungkinkan Hatta sebagai warga negara memimpin Kabinet Parlementer. Usul ini ditolak oleh Masyumi, dan Sukiman diinstruksikan untuk mengembalikan mandatnya. Pada tanggal 3 Agustus 1955 ketiga formatur mengembalikan mandatnya.

Pembentukan Kabinet Tanpa PNI

Hatta kemudian menunjuk Mr. Burhanuddin Harahap (Masyumi) untuk membentuk kabinet. Burhanuddin Harahap mendekati PNI dan menawarkan kedudukan Wakil Perdana Menteri, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Pekerjaan Umum. PNI menerima tawaran ini, tetapi menuntut hak untuk menunjuk orang yang akan duduk di dalamnya, sedangkan formatur menghendaki agar orang-orangnya dipilih oleh formatur sendiri. Jalan buntu tidak dapat dihindarkan. Akhirnya, Burhanuddin Harahap berhasil membentuk kabinet baru tanpa PNI. Kabinet ini terdiri dari 23 menteri dan didominasi oleh Masyumi.

Pemberantasan Korupsi dan Pemulihan Hubungan dengan TNI AD

Segera setelah kabinet terbentuk, Polisi Militer menangkap Mr. Djody Gondokusumo, mantan Menteri Kehakiman dalam Kabinet Ali I, dengan tuduhan korupsi. Wakil Jaksa Agung Abdul Muthalib Moro mengumumkan bahwa tindakan Polisi Militer ini tidak ada hubungannya dengan kabinet yang baru terbentuk.

Tindakan Polisi Militer ini mendapat dukungan dari masyarakat dan tampak adanya hubungan yang dekat antara Angkatan Darat dan kabinet. Selanjutnya, pada tanggal 14 Agustus 1955 berlangsung serangkaian penangkapan terhadap pejabat tinggi. Tindakan ini merupakan salah satu pelaksanaan program kabinet, yaitu pemberantasan korupsi.

Ketegangan dan Persiapan Menuju Bilik Suara

Program lain Kabinet Burhanuddin Harahap yang harus diselesaikan seperti telah dijanjikan dalam pembentukan kabinet, ialah pemilihan umum. Golongan oposisi mendesak terus pada kabinet untuk melaksanakan pemilihan umum itu secepat mungkin. Panitia Pemilihan Umum Pusat telah menetapkan bahwa pemilihan untuk parlemen akan diadakan pada tanggal 29 September 1955. Akan tetapi, dalam kabinet sendiri timbul pertentangan karena ada yang menghendaki ditunda, dengan alasan persiapan belum selesai dan ada juga yang menuntut tetap diadakan pada waktu yang sudah ditetapkan.

Semakin mendekati waktu yang ditentukan suasana semakin tegang, sebab tiap-tiap partai berusaha untuk menang. Koran-koran partai saling menyerang dan melontarkan tuduhan-tuduhan serta saling menelanjangi partai lawannya. Tidak kurang dari 100 partai besar dan kecil yang mengajukan calon-calonnya untuk anggota DPR dan 82 untuk Konstituante. Selain itu, terdapat pula 86 organisasi dan perseorangan yang akan ikut dalam pemilihan umum.

Pelaksanaan Pemilu Pertama 1955

Pada tanggal 29 September 1955 lebih dari 39 juta rakyat Indonesia memberikan suaranya di kotak-kotak suara. Hasil Pemilihan Umum 1 ini ternyata dimenangkan oleh empat partai yaitu PNI, Masyumi, NU, dan PKI, sedang partai-partai lainnya mendapat suara jauh lebih kecil daripada keempat partai tersebut.

Pemilihan umum untuk Konstituante diadakan pada tanggal 15 Desember 1955. Suasana dalam menghadapi pemilihan ini lebih tenang daripada ketika menghadapi pemilihan untuk DPR. Rupanya rakyat sudah lebih berpengalaman dan ketegangan dapat diatasi.  

Krisis Mutasi Jabatan dan Pengembalian Mandat

Tugas Kabinet Burhanuddin Harahap dianggap selesai dengan selesainya pemilihan umum sehingga perlu dibentuk kabinet baru yang akan bertanggung jawab kepada parlemen yang baru. Selain itu, dalam pemerintahan terjadi ketidaktenangan karena banyak mutasi dilakukan di beberapa kementerian, misalnya di Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Perekonomian.” Hal-hal tersebut di atas merupakan faktor munculnya desakan agar Burhanuddin Harahap mengembalikan mandatnya. Pada tanggal 3 Maret 1956 kabinet pun bubar.

6. Kabinet Ali Sastroamidjojo II (Maret 1956 – Maret 1957)

Berbeda dengan pembentukan kabinet pada masa-masa sebelumnya, Presiden Soekarno tidak menunjuk perseorangan menjadi formatur, tetapi menunjuk partai pemenang pemilu dan partai itulah yang akan mengajukan calonnya kepada Presiden. Partai yang ditunjuk ialah PNI sebab partai ini memperoleh suara terbanyak dalam pemilu. PNI mengajukan Ali Sastroamidjojo dan Wilopo sebagai formatur, tetapi Presiden Soekarno pada tanggal 8 Maret 1956 memilih Ali Sastroamidjojo.

Mandat untuk PNI dan Penolakan Terhadap PKI

Personalia kabinet diumumkan tanggal 20 Maret 1956. Kabinet ini disebut Kabinet Ali II. Inti kabinet adalah koalisi PNI, Masyumi, dan NU. Pada mulanya Presiden Soekarno tidak setuju dengan susunan kabinet sebab tidak memasukkan anggota PKI ke dalam kabinet. Presiden mencoba mendesakkan keinginannya kepada tokoh Masyumi (Sukiman) dan tokoh NU K.H. Idham Chalid serta tokoh PNI dan PSII. Akan tetapi, semua tokoh itu mempunyai pendapat yang sama, menolak mengikutsertakan PKI dalam kabinet. Kabinet Ali Sastroamidjojo merupakan kabinet koalisi di mana tiga partai besar, yaitu PNI, Masyumi, dan NU memegang peran selain beberapa partai lainnya.

Kembalinya A.H. Nasution sebagai KSAD

Pada bulan Oktober terjadi penggantian Kepala Staf TNI AD. Tiga orang calon diajukan yaitu Kolonel Simbolon, Kolonel Gatot Subroto, dan Kolonel Zulkifli Lubis. Akan tetapi, tidak ada kesepakatan dalam Parlemen siapa dari ketiga calon ini yang akan dipilih sebab masing-masing ada yang menentangnya. Atas usul NU, Kolonel A.H. Nasution dicalonkan dan Nasution sendiri pada tanggal 25 Oktober 1955 menerima pencalonan itu. Akhirnya, pada tanggal 28 Oktober 1955 diputuskan bahwa Kolonel A.H. Nasution kembali diangkat menjadi Kepala Staf Angkatan Darat.

Program Kabinet Ali Sastroamidjojo II "Rencana Lima Tahun" dan Dukungan Sukarno

Program kabinet ini yang disebut Rencana Lima Tahun, memuat soal-soal jangka panjang, yaitu usaha perjuangan memasukkan Irian Barat ke dalam RI, melaksanakan pembentukan daerah-daerah otonom dan mempercepat pemilihan anggota-anggota DPRD, mengusahakan perbaikan nasib kaum buruh dan pegawai, menyehatkan keuangan negara sehingga tercapai imbangan anggaran belanja serta berusaha mewujudkan pergantian ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional berdasarkan kepentingan rakyat.

Kabinet yang baru ini mendapat kepercayaan yang penuh dari Presiden Soekarno, yang kentara dari pidatonya di muka parlemen pada tanggal 26 Maret 1956 yang menyebut kabinet ini sebagai titik tolak dari periode planning dan investment. Namun, Kabinet Ali Sastroamidjojo II ini juga tidak luput dari kesukaran-kesukaran yang harus dihadapi, di antaranya yang penting adalah berkobarnya semangat anti-Cina di kalangan masyarakat dan adanya kekacauan di beberapa daerah.

Pembatalan KMB dan Dampak Ekonomi terhadap Aset Belanda

Ditandatanganinya Undang-Undang Pembatalan KMB oleh Presiden Soekarno pada tanggal 3 Mei 1956, menimbulkan persoalan tentang bagaimana nasib modal Belanda yang ada di Indonesia. Ada anjuran untuk mengadakan nasionalisasi atau indonesianisasi terhadap perusahaan-perusahaan Belanda itu. Akan tetapi, sebagian besar anggota kabinet menolak tindakan tersebut.

Dalam hal itu banyak perusahaan-perusahaan Belanda yang menjual perusahaannya, terutama kepada orang-orang Cina karena pada umumnya merekalah yang beruang. Orang-orang Cina ini memang sejak lama sudah mempunyai kedudukan yang kuat dalam ekonomi Indonesia.

Munculnya "Gerakan Assaat" dan Sentimen Anti-Cina

Itulah sebabnya pada tanggal 19 Maret 1956 Mr. Assaat di depan Kongres Nasional Importir Indonesia di Surabaya mengatakan perlunya pemerintah mengeluarkan peraturan yang melindungi pengusaha- pengusaha nasional. Hal ini penting sebab pengusaha Indonesia tidak mampu bersaing dengan pengusaha-pengusaha nonpribumi, khususnya orang Cina. 

Pernyataan Assaat ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat, dan lahirlah "gerakan Assaat” di mana-mana. Pemerintah menanggapi gerakan ini dengan keluarnya statement dari Menteri Perekonomian Burhanuddin (NU) bahwa pemerintah akan memberi bantuan terutama pada perusahaan-perusahaan yang 100% diusahakan oleh orang Indonesia. 

Perasaan anti-Cina ini menimbulkan tindakan kekerasan antara lain perusakan toko mobil milik seorang pengusaha keturunan Cina sebagai ekor pemukulan olehnya terhadap seorang dokter tentara. Selain itu, juga tidak sedikit tulisan-tulisan anti-Cina disebarkan, baik di Jakarta, Bandung, Semarang, maupun Solo. 

7. Kabinet Djuanda (Zaken Kabinet/Non-partai, April 1957 – Juli 1959)

Periode akhir 1950-an merupakan salah satu momen paling krusial sekaligus krits dalam sejarah politik Indonesia. Sistem Demokrasi Liberal yang diadopsi sejak tahun 1950 mulai menunjukkan gejala kelumpuhan. Pergantian kabinet yang terlalu sering membuat roda pemerintahan tidak berjalan efektif, sementara ketegangan antara pusat dan daerah semakin meruncing. Di tengah kebuntuan politik inilah lahir Kabinet Djuanda, sebuah kabinet ekstra-parlementer yang bertugas menyelamatkan republik dari ambang kehancuran. Dipimpin oleh seorang teknokrat ulung, Raden Djuanda Kartawidjaja, kabinet ini bertugas sejak 9 April 1957 hingga berakhirnya era Demokrasi Liberal pada 10 Juli 1959.

Pembentukan Zaken Kabinet

Memasuki awal tahun 1957, kondisi politik Indonesia berada di titik nadir. Kabinet Ali Sastroamidjojo II yang terbentuk dari hasil Pemilu 1956 runtuh akibat mundurnya para menteri dari Masyumi dan meningkatnya pergolakan di berbagai daerah. Panglima-panglima militer di Sumatra dan Sulawesi mulai mengambil alih kekuasaan sipil di wilayah mereka melalu pembentukan dewan-dewan daerah (Dewan Banteng, Dewan Gajah, Dewan Garuda, dan Dewan Manguni).

Melihat situasi yang kian genting, Presiden Soekarno menyatakan "Negara dalam Bahaya" (Staat van Oorlog en Beleg / SOB) pada 14 Maret 1957. Soekarno, yang mulai frustrasi dengan kebuntuan sistem parlementer, menginginkan sebuah kabinet yang tidak terikat oleh kepentingan sempit partai politik. Ketika upaya menunjuk formatur kabinet dari kalangan partai gagal, Soekarno mengambil langkah inkonstitusional yang berani: ia menunjuk dirinya sendiri sebagai warga negara biasa untuk membentuk kabinet baru.

Soekarno kemudian memilih Djuanda Kartawidjaja sebagai Perdana Menteri. Djuanda bukan merupakan anggota partai politik mana pun. Ia adalah seorang insinyur sipil lulusan Technische Hoogeschool te Bandoeng (sekarang ITB) yang dikenal sebagai administrator yang jujur, cakap, dan telah berkali-kali menjabat sebagai menteri di berbagai kabinet sebelumnya.

Kabinet yang dibentuk ini dikenal sebagai Kabinet Karya atau Zaken Kabinet (Kabinet Ahli). Berbeda dengan kabinet-kabinet sebelumnya yang kursi menterinya dibagi-bagi berdasarkan kuota kekuatan partai di parlemen, menteri-menteri dalam Kabinet Djuanda dipilih berdasarkan keahlian profesional mereka di bidang masing-masing, meskipun beberapa di antaranya tetap memiliki kedekatan dengan partai tertentu.

Lima Pasal Program Kerja (Panca Karya)

Setelah resmi dilantik pada 9 April 1957, Kabinet Djuanda segera merumuskan program kerja yang realistis namun krusial untuk mengatasi krisis multi-dimensi yang sedang dihadapi bangsa. Program ini dikenal dengan nama Panca Karya, yang meliputi:

Membentuk Dewan Nasional: Badan ini digagas oleh Presiden Soekarno sebagai wadah bagi golongan fungsional (buruh, tani, pemuda, ulama, TNI, dll.) untuk memberikan nasihat kepada pemerintah, sekaligus sebagai langkah awal menuju konsep Demokrasi Terpimpin.

Normalisasi Keadaan Republik Indonesia: Upaya meredam pergolakan daerah, memperbaiki hubungan pusat-daerah, dan memulihkan keamanan dalam negeri.

Melanjutkan Pembatalan Perjanjian KMB: Menuntaskan penghapusan sisa-sisa pengaruh ekonomi dan politik Belanda yang masih mengikat Indonesia pasca-Konferensi Meja Bundar.

Perjuangan Mengembalikan Irian Barat: Mengintensifkan upaya diplomasi maupun aksi nyata untuk merebut kembali Irian Barat dari tangan kolonial Belanda.

Mempercepat Pembangunan: Menggerakkan kembali roda perekonomian dan infrastruktur yang terbengkalai akibat ketidakstabilan politik.

Deklarasi Djuanda: Warisan Abadi untuk Kedaulatan Negara

Pencapaian paling monumental dan bersejarah dari kabinet ini adalah dikeluarkannya Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957.

Sebelum deklarasi ini dicetuskan, wilayah laut Indonesia masih mengacu pada hukum kolonial Belanda, yaitu Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonnantie (TZMKO) tahun 1939. Berdasarkan aturan tersebut, laut teritorial Indonesia hanya selebar 3 mil laut diukur dari garis pantai masing-masing pulau. Akibatnya, wilayah laut di antara pulau-pulau Indonesia (seperti Laut Jawa, Laut Banda, dan Laut Flores) berstatus sebagai laut bebas internasional. Kapal-kapal perang asing bebas melintas dan berlabuh di jantung kepulauan Indonesia, yang secara militer dan ekonomi sangat mengancam kedaulatan negara.

Djuanda melihat celah berbahaya ini, terutama di tengah situasi dalam negeri yang sedang bergejolak. Melalui deklarasi tersebut, pemerintah menyatakan bahwa semua perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau Indonesia adalah bagian integral dari wilayah nasional Republik Indonesia. Batas laut teritorial diubah menjadi 12 mil diukur dari garis pangkal lurus yang menghubungkan titik-titik terluar pulau-pulau Indonesia.

Dunia internasional, terutama negara-negara maritim besar seperti Amerika Serikat dan Inggris, sempat memprotes keras keputusan sepihak ini. Namun, Kabinet Djuanda tetap bergeming. Deklarasi ini mengubah geopolitik Indonesia dari negara yang terpecah-pecah oleh laut internasional menjadi satu kesatuan wilayah yang utuh (Negara Kepulauan / Archipelagic State). Konsep ini kelak diakui secara resmi oleh dunia internasional melalui Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) pada tahun 1982.

Menghadapi Pemberontakan Daerah dan Krisis Ekonomi

Meskipun sukses besar di sektor diplomasi kelautan, Kabinet Djuanda harus menghadapi ujian berat di dalam negeri. Ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan ekonomi pusat memuncak pada Februari 1958 dengan diproklamasikannya Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di Sumatra, yang segera diikuti oleh Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) di Sulawesi.

Menanggapi pemberontakan ini, Kabinet Djuanda mengambil langkah tegas. Bersama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Mayor Jenderal A.H. Nasution, pemerintah menggelar operasi militer skala besar (seperti Operasi Tegas, Operasi 17 Agustus, dan Operasi Merdeka). Dalam waktu relatif singkat, kekuatan utama PRRI/Permesta berhasil dipatahkan, meskipun sisa-sisa gerilyanya masih bertahan di hutan selama beberapa tahun ke depan.

Di bidang ekonomi, kabinet ini didera inflasi yang tinggi akibat pembengkakan anggaran militer untuk menumpas pemberontakan. Situasi diperparah oleh kebijakan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda pada akhir tahun 1957 sebagai bentuk protes atas ketegaran Belanda soal Irian Barat. Pengalihan aset-aset vital secara mendadak ini sempat memicu kekacauan manajemen ekonomi dan kelangkaan barang pokok di pasar.

Pengembalian Mandat dan Menuju Demokrasi Terpimpin

Seiring berjalannya waktu, stabilitas politik tidak kunjung membaik secara permanen. Badan Konstituante yang ditugaskan menyusun Undang-Undang Dasar baru sejak tahun 1956 mengalami jalan buntu total. Perdebatan mengenai dasar negara antara blok nasionalis-komunis dan blok Islam tidak menemukan titik temu.

Melihat kebuntuan ini, PM Djuanda dan KSAD A.H. Nasution menyarankan kepada Presiden Soekarno untuk menyelamatkan negara dengan cara kembali ke UUD 1945 melalui dekret presiden. Konsep Demokrasi Liberal dianggap sudah tidak cocok lagi dengan kepribadian bangsa dan hanya melahirkan perpecahan.

Pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno resmi mengeluarkan Dekret Presiden yang membubarkan Konstituante dan memberlakukan kembali UUD 1945. Karena UUD 1945 menganut sistem presidensial—di mana presiden bertindak sekaligus sebagai kepala pemerintahan—maka jabatan Perdana Menteri secara otomatis dihapus.

Pada tanggal 10 Juli 1959, Ir. Djuanda secara resmi mengembalikan mandat kabinetnya kepada Presiden Soekarno. Berakhirlah masa tugas Kabinet Djuanda, sekaligus menandai runtuhnya era Demokrasi Liberal di Indonesia dan dimulainya babak baru di bawah payung Demokrasi Terpimpin.

Daftar Bacaan

  • Poesponegoro, Marwati Djoened & Notosusanto, Nugroho. (2010). Sejarah Nasional Indonesia VI: Zaman Jepang dan Zaman Republik Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.