Oeang Republik Indonesia

Table of Contents

Oeang Republik Indonesia (ORI) dan Perang Moneter di Ambang Kehancuran Ekonomi 1946

Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 tidak hanya diperjuangkan dengan senjata, tetapi juga melalui simbol kedaulatan negara, salah satunya adalah mata uang. Menurut Mohammad Hatta, uang merupakan tanda kemerdekaan suatu negara. Memiliki percetakan dan mata uang sendiri adalah langkah politis yang penting untuk memantapkan identitas bangsa. Sebuah negara merdeka tidak cukup hanya memiliki proklamasi, pemerintah, wilayah, dan rakyat, tetapi juga wajib memiliki mata uang sendiri. Oleh karena itu, sejarah perjuangan RI sangat erat kaitannya dengan sejarah uang Rupiah.

Latar Belakang & Pemicu: Anarki Moneter di Bawah Bayang-Bayang Tiga Mata Uang

Oeang Republik Indonesia

Pada akhir pendudukan Jepang dan awal kemerdekaan, Indonesia menghadapi situasi ekonomi yang sangat kacau. Faktor-faktor penyebabnya antara lain:

  1. Belum adanya sistem yang mantap: Pemerintah baru belum memiliki pejabat khusus dan pola yang stabil untuk mengatur perekonomian.
  2. Warisan ekonomi Jepang yang buruk: Keuangan terkuras akibat pembiayaan perang Jepang.
  3. Ketidakstabilan politik dalam negeri: Kondisi keamanan tidak stabil akibat seringnya pergantian kabinet.
  4. Siasat buruk Belanda: Belanda sengaja membuat politik keuangan untuk menekan perekonomian Indonesia dan menolak mengakui kemerdekaan RI melalui pergolakan politik.

Indonesia juga mengalami laju inflasi yang sangat tinggi akibat peredaran mata uang Jepang yang tidak terkendali. Diperkirakan ada 4 miliar rupiah Jepang yang beredar di masyarakat. Khusus di pulau Jawa, hingga Agustus 1945 jumlahnya mencapai 1,6 miliar rupiah Jepang.

Kondisi ini diperparah oleh kedatangan pasukan NICA (tentara Belanda) yang membonceng Sekutu. NICA menduduki kota-kota besar, menguasai bank, mengambil alih percetakan G. Kolff (tempat cetak uang Jepang), lalu mengedarkan uang cadangan Jepang sebesar 2,3 miliar rupiah Jepang.

Uang tersebut dihamburkan NICA untuk membiayai operasinya dan menggaji pegawainya hingga berpuluh-puluh kali lipat demi mengembalikan kekuasaan kolonial. Akibatnya, harga barang melonjak drastis (contohnya: satu tandan pisang seharga f.200, sebutir telur f.5, dan daging f.50). NICA juga memborong bahan pangan sehingga barang menjadi langka di pasar.

Data Peredaran Uang di Jawa (Akhir Pendudukan Jepang - Desember 1945):

  1. Mata uang pendudukan Jepang yang beredar: 1.600.000.000
  2. Sisa dari pemerintah Hindia Belanda dan de Javasche Bank : 300.000.000
  3. Mata uang Jepang cadangan yang disita/diedarkan NICA : 2.000.000.000

Akibat inflasi ini, kelompok yang paling menderita adalah para petani. Selama pendudukan Jepang, petani adalah pihak yang paling banyak menyimpan uang Jepang dari hasil penjualan bumi. Namun, saat merdeka, nilai tukar uang tersebut anjlok dan hasil tani mereka tidak bisa dijual.

Kebijakan Darurat: Maklumat 3 Oktober 1945

Menghadapi kekacauan tersebut, pemerintah RI belum bisa melarang pemakaian uang Jepang karena belum memiliki uang pengganti. Sebagai solusinya, pemerintah mengeluarkan Maklumat Pemerintah RI No. 1/10 Tahun 1945 pada tanggal 3 Oktober 1945 yang mengatur 3 mata uang sah di wilayah RI:

  1. Mata uang de Javasche Bank.
  2. Mata uang pemerintah Hindia Belanda (sebelum tahun 1942), baik kertas maupun logam.
  3. Mata uang pendudukan Jepang (uang teks Belanda, uang teks Jepang-Indonesia, dan uang teks Indonesia).

Blokade Laut oleh Belanda

Kondisi kelangkaan barang diperparah oleh blokade laut yang dilakukan Belanda. Alasan resmi (dalih) Belanda melakukan blokade adalah:

  1. Mencegah masuknya senjata dan alat militer ke Indonesia.
  2. Mencegah keluarnya hasil perkebunan milik Belanda dan asing.
  3. Melindungi bangsa Indonesia dari tindakan non-Indonesia.

Tujuan asli Belanda: Mencekik perekonomian Indonesia agar terjadi krisis sosial-ekonomi (pajak/bea masuk kosong, belanja negara membengkak), sehingga rakyat menjadi gelisah dan membenci pemerintah RI.

Bertahan Hidup dan Perang Mata Uang (Uang NICA vs Uang Jepang)

Untuk bertahan hidup, masyarakat mengubah fungsi sosial barang menjadi nilai jual-beli. Banyak buruh, pegawai negeri, hingga anak sekolah beralih menjadi pedagang dadakan di pinggir jalan menjajakan pakaian bekas, makanan, dan rokok.

Saat itu harga pangan sangat mahal, sementara harga pakaian merosot. Harga beras mencapai Rp 150 - Rp 200 per kg, bahkan kain batik halus hanya dihargai setara 10-15 kg beras.

Konflik "Uang Merah" NICA

Pada 6 Maret 1946, Panglima AFNEI Letjen Sir Monteque Stopford mengumumkan berlakunya uang baru Belanda yang disebut Uang NICA (Uang Merah) untuk menggantikan uang Jepang. Perdana Menteri RI, Sutan Sjahrir, memprotes keras hal ini karena melanggar perjanjian bahwa tidak boleh ada mata uang baru sebelum ada penyelesaian politik.

Terjadilah dilema di masyarakat daerah pendudukan Sekutu (Jawa & Sumatra):

  • Pekerja digaji dengan Uang NICA.
  • Namun, pedagang pasar tradisional menolak Uang NICA dan hanya menerima uang Jepang (uang sah pilihan rakyat).
  • Kurs yang berlaku saat itu adalah 3% (Setiap f1.1 uang Jepang disamakan dengan 3 sen uang NICA).

Kelahiran ORI (Oeang Republik Indonesia)

Pemerintah RI akhirnya menerbitkan mata uang sendiri melalui UU No. 17/1946 pada 1 Oktober 1946. Melalui SK Menteri Keuangan, ORI resmi berlaku sebagai alat pembayaran sah pada tanggal 30 Oktober 1946, sekaligus menyatakan uang Jepang tidak berlaku lagi.

Malam hari sebelum ORI resmi beredar (29 Oktober 1946), Wakil Presiden Mohammad Hatta menyampaikan pidato penting melalui RRI Yogyakarta. Pada jam-jam terakhir sebelum uang Jepang mati, masyarakat panik dan membelanjakan uang Jepang mereka dengan harga selangit (misal: sepiring nasi seharga 50-100 rupiah Jepang). Besok paginya, uang Jepang sudah tidak bernilai dan hanya menjadi mainan anak-anak.

Ketentuan Penerbitan ORI pertama:

Kurs Penukaran: 1.000 rupiah Jepang = 1 rupiah ORI.

Ekuitas Rakyat: Sebagai modal awal, setiap warga (kaya maupun miskin) diberi secara merata sebanyak 1 rupiah, dan setiap kepala keluarga ditambah 3 sen.

Tepat 14 bulan setelah proklamasi kemerdekaan, atau pada 30 Oktober 1946, Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan mata uang pertamanya yang dikenal sebagai Oeang Repoeblik Indonesia (ORI). Momen bersejarah ini kini kita peringati setiap tahun sebagai "Hari Keuangan".

Peluncuran ORI ditandai dengan pidato Wakil Presiden Mohammad Hatta di RRI Yogyakarta. ORI hadir untuk menggantikan uang kertas De Javasche Bank dan uang Jepang yang masih beredar. Sehari sebelumnya, Menteri Keuangan telah mengeluarkan Surat Keputusan yang menyatakan bahwa per 30 Oktober 1946 pukul 00.00, ORI resmi berlaku, dan uang Hindia Belanda serta uang Jepang ditarik dari peredaran.

Fakta Unik Emisi Pertama ORI

Tanggal yang Tercantum: Jakarta, 17 Oktober 1945.

Tanda Tangan: Menteri Keuangan saat itu, Mr. A. A. Maramis.

Pecahan Uang:

Satuan sen: 1 sen, 5 sen, dan 10 sen.

Satuan rupiah: ½ rupiah, 1 rupiah, 5 rupiah, 10 rupiah, dan 100 rupiah.

Nilai Tukar Awal: Rp1 ORI setara dengan 50 rupiah uang Jepang di Jawa, atau 100 rupiah uang Jepang di Sumatera.

Pada praktiknya, ORI hanya bisa beredar di wilayah yang dikuasai oleh Pemerintah RI. Akibatnya, terjadi dualisme peredaran uang antara wilayah ORI dan wilayah uang NICA (Belanda).

Meskipun berbagai perundingan sempat mencapai kesepakatan, Belanda berulang kali melanggarnya demi menguasai kembali seluruh bekas jajahan mereka:

  1. Perjanjian Linggarjati (15 November 1946): Belanda mengakui kekuasaan de facto RI atas Jawa dan Sumatera. Namun, pada 21 Juli 1947, Belanda melanggarnya lewat Agresi Militer I.
  2. Perjanjian Renville (17 Januari 1948): Perjanjian ini kembali dikhianati Belanda melalui Agresi Militer II pada 19 Desember 1948. Belanda bahkan berhasil menduduki Ibu Kota RI (Yogyakarta) dan menawan para pimpinan negara ke Prapat dan Pulau Bangka.

Sebelum ditangkap, Presiden Soekarno sempat menyerahkan kekuasaan kepada Sjafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI).

Meski secara kasat mata Belanda telah menduduki kota-kota besar, wilayah pedalaman tetap setia berada di bawah kendali para pejuang yang bergerilya. Di sinilah ORI memainkan peran penting sebagai alat perjuangan.

Rakyat di pedalaman menolak menyerah dan tetap menggunakan ORI untuk transaksi sehari-hari. Uang NICA hanya digunakan terpaksa ketika rakyat harus membeli barang yang hanya ada di wilayah perkotaan yang dikuasai Belanda.

Lahirnya ORIDA (ORI Daerah)

Karena wilayah Indonesia terpecah-belah oleh pendudukan Belanda, Pemerintah Pusat kesulitan mengirimkan fisik uang ORI ke berbagai daerah. Sebagai solusinya, Pemerintah Pusat memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mencetak uang sendiri yang hanya berlaku di wilayah masing-masing. Uang ini disebut ORIDA, contohnya:

ORIPS: Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatera.

URIDJA: Uang Republik Indonesia Daerah Jambi.

Peran Strategis Yogyakarta dalam Sejarah Percetakan ORI

Yogyakarta memiliki peranan yang sangat besar dalam sejarah mempertahankan kemerdekaan Indonesia, baik secara politik maupun ekonomi. Selain melahirkan pahlawan besar seperti Sultan Agung (yang menyerang Belanda di Batavia pada 1628 dan 1629) dan Pangeran Diponegoro (Perang Jawa 1825–1830), Yogyakarta juga pernah menjadi Ibu Kota RI sekaligus benteng proklamasi pada tahun 1946–1949.

Di kota perjuangan inilah, Uang Republik Indonesia (ORI) Emisi II sampai dengan Emisi V berhasil dicetak dan diterbitkan.

Sebelum pencetakan dipindahkan ke Yogyakarta, lokasi percetakan ORI selalu berpindah-pindah untuk menghindari kejaran Belanda.

Ketika tentara NICA menerbitkan mata uang mereka sendiri dan memaksakannya kepada rakyat, Pemerintah RI mengeluarkan Maklumat Pemerintah No. 1/10 Tahun 1945 tanggal 3 Oktober 1945. Yogyakarta merespons tegas kebijakan ini:

  • Gerakan Pemberantasan Uang NICA: Dipelopori oleh pelajar SMP dan SMA yang tergabung dalam IPI.
  • Maklumat 12 Oktober 1945: Pemerintah Yogyakarta menyatakan uang NICA tidak berlaku. Daerah ini hanya mengakui mata uang sah sesuai maklumat pemerintah pusat, yaitu: Uang Javasche Bank, uang pemerintah Hindia Belanda sebelum tahun 1942, dan uang kertas Jepang
  • Program Pinjaman Nasional (29 April 1946): Di Gedung Kepresidenan Yogyakarta, Kementerian Penerangan berhasil mengumpulkan para hartawan dan bangsawan yang menyumbang dana sebesar f 2.000.000 (dua juta rupiah uang Jepang) untuk membeli obligasi negara.
  • Kontribusi Pemuda: Pada Kongres Pemuda Indonesia II tanggal 9 Juni 1946, para pemuda secara sukarela mengumpulkan dana spontan sebesar f 15.000 (lima belas ribu rupiah uang Jepang).

Pada akhir tahun 1945, situasi Jakarta menjadi tidak aman akibat provokasi tentara NICA yang membonceng pasukan Sekutu. Demi keselamatan para pemimpin bangsa, ibu kota RI dipindahkan ke Yogyakarta.

Pemindahan ini berdampak langsung pada operasional pencetakan ORI di Jakarta yang akhirnya terhenti total. Beberapa ratus rim lembaran uang pecahan 100 rupiah yang belum diberi nomor seri, beserta peralatan, bahan, dan karyawannya diboyong ke Yogyakarta. Selama periode ini, pengawasan seluruh percetakan dilakukan oleh Pusat Perbendaharaan Negara di Yogyakarta. Selain Yogyakarta, pencetakan ORI juga menyebar ke beberapa kota di pedalaman, seperti Solo dan Percetakan NIMEF di Kendalpayak, Malang.

Operasional Percetakan di Yogyakarta

Di Yogyakarta, pencetakan ORI berpusat di dua tempat utama:

  1. Percetakan Yaker: Terletak di Jl. Loji Kecil (sekarang Jl. Mayor Suryotomo).
  2. Percetakan Kanisius: Terletak di Jl. Secodiningratan (sekarang Jl. Panembahan Senopati).

(Catatan: Gudang kosong di Kantor Pos Yogyakarta juga sempat digunakan untuk pencetakan, sementara gedung BNI 1946 saat ini dulunya dipakai sebagai gudang penyimpanan kertas, tinta, dan klise).

Proses pencetakan diawasi dengan sangat ketat di bawah pimpinan Djaruman (Kementerian Keuangan), khusus wilayah Yogyakarta dipimpin oleh Marsidi, dengan mandor cetak sekaligus pencampur bahan bernama Mul Saridjan. Bagian desain dikerjakan oleh Dibyo Pramudjo dan Umar, sedangkan pembuatan klise ditangani oleh Boenjamin.

Sistem Kerja Karyawan:

Ruang cetak ORI disekat menggunakan anyaman bambu (gedheg) agar terpisah dari ruang cetak umum (perangko, koran, materai). Karyawan diberi seragam khusus, loker pribadi, dan makanan di dalam kantor karena mereka dilarang keluar selama jam kerja. Sebelum masuk dan pulang, pekerja digeledah ketat oleh polisi (petugas pria memeriksa pegawai pria, dan petugas wanita memeriksa pegawai wanita).

Pencetakan saat itu masih sangat sederhana karena belum menggunakan tanda air (watermark) maupun pita pengaman. Agar tidak mudah dipalsukan, kertas putih yang digunakan dipasok dari daerah Leces dan Blabak, yang disebut dengan wazel papier (kertas putih berpita serabut bulu domba). Uang yang selesai dicetak akan dibawa menggunakan gerbong kereta api untuk disetorkan ke Kas Negara/Kementerian Keuangan.

Dinamika Masa Perang dan Uang Darurat

Saat Agresi Militer Belanda I (1947), percetakan NIMEF di Kendalpayak, Malang dibumihanguskan oleh TNI agar tidak jatuh ke tangan Belanda. Alat cetak dan sisa uang diselamatkan ke Kanten (Ponorogo) dan Yogyakarta.

Namun, saat Agresi Militer Belanda II, giliran percetakan di Yogyakarta yang terpaksa ditutup. Peralatan diungsikan ke wilayah pelosok Bantul:

  1. Dusun Kajor (Selopamioro, Imogiri): Menempati rumah perbukitan terpencil milik Bapak Mertoggolo dan Ibu Rusik karena alasan keamanan. Di bawah pimpinan Joyo Suparmono (dibantu Sugiyono, Muis Rudin, Kasak, dan Subiyono) serta diawasi oleh Joho dan Usin dari MBKD, tempat ini melakukan pemotongan kertas lembaran. Bahan kertas diambil dari Plasa dan Jumbeng.
  2. Dusun Srunggo (Selopamioro, Imogiri): Tempat penyelesaian akhir lembaran kertas hingga resmi menjadi uang.

Di pengungsian ini, dihasilkan uang darurat pecahan 75 rupiah. Sayangnya, uang ini bermutu rendah (kasar bentuk dan warnanya) dibandingkan cetakan Yaker/Kanisius. Uang ini sempat dikeluarkan lewat keuangan militer luar kota, namun kurang diterima masyarakat karena adanya perbedaan pandangan di antara instansi pemerintah.

Setelah Perjanjian Roem-Royen (7 Mei 1949), pasukan Belanda ditarik mundur (24-29 Juni 1949) dan TNI menguasai kembali Yogyakarta. Para pemimpin bangsa seperti Presiden Soekarno, Wapres Mohammad Hatta (6 Juli 1949), dan Jenderal Soedirman (10 Juli 1949) kembali ke ibu kota, sehingga fasilitas percetakan dari pengungsian pun dikembalikan ke dalam kota.

Kronologi Lima Emisi ORI (Oktober 1946 – Desember 1949)

Pemerintah Indonesia tercatat sukses menerbitkan mata uang asli sebanyak 5 kali emisi:

EmisiTanggal EdarTempat PengeluaranPenandatangan (Menteri Keuangan)Keterangan
Emisi I30 Oktober 1946JakartaMr. A.A. MaramisDicetak di Salemba. Tertulis tanggal cetak 17 Oktober 1945.
Emisi II1 Januari 1947YogyakartaMr. Sjafruddin PrawiranegaraDicetak di Percetakan Kanisius.
Emisi III26 Juli 1947YogyakartaMr. A.A. MaramisDicetak di Percetakan Kanisius.
Emisi IV23 Agustus 1948YogyakartaDrs. Mohammad Hatta (Ad Interim)Dicetak di Kanisius. Memiliki pecahan unik: 40, 75, 400, dan 600 rupiah (pecahan 600 tidak sempat beredar).
Emisi V17 Agustus 1949YogyakartaMr. Lukman HakimDicetak di Kanisius. Memiliki ciri khas tulisan "Rupiah Baru".

Secara politis dan ekonomi, ORI sukses menekan inflasi tinggi akibat banjirnya mata uang Jepang di masyarakat. Pakar ekonomi AS, Prof. DR. J.K. Galbraith, bahkan menyebut ORI sebagai "an instrument of revolution" (alat revolusi), setara dengan peran Continental Money atau Greenbacks pada Perang Kemerdekaan Amerika Serikat abad ke-17.

Sebagai langkah penguat ekonomi, didirikan pula Bank Negara Indonesia (BNI) pada 1 November 1946 di Yogyakarta atas prakarsa Margono Joyohadikusumo. Tugas utama BNI saat itu adalah mengatur nilai tukar ORI terhadap valuta asing.

Akhir Riwayat ORI dan Kelahiran Perum Peruri

Pemberlakuan Uang RIS (Februari 1950): Seiring terbentuknya Negara Republik Indonesia Serikat (RIS), ORI ditarik dari peredaran pada Februari 1950 dan digantikan uang de Javasche Bank. Uang RIS Emisi 1 Januari 1950 (pecahan 5 dan 10 rupiah) dicetak di Thomas de la Rue & Co. Ltd, London, dengan mutu tinggi.

  • Kebijakan Gunting Sjafruddin (20 Maret 1950): Menteri Keuangan RIS, Mr. Sjafruddin Prawiranegara, mengeluarkan kebijakan memotong uang kertas de Javasche Bank dan Hindia Belanda bernilai 5 gulden ke atas. Potongan kiri bernilai 50% (berlaku hingga 9 April 1950), sedangkan potongan kanan ditukar dengan obligasi negara bunga 3% per tahun tenor 40 tahun. RIS resmi bubar dan kembali menjadi NKRI pada 17 Agustus 1950.
  • Berdirinya Perkeba (17 April 1952): Pemerintah RI bekerja sama dengan perusahaan Belanda, Johan Enshede en Zonen Grafische Inrichting NV, membentuk PT Percetakan Kebayoran (Perkeba) untuk mencetak uang kertas. Pemerintah diwakili oleh Mr. Rd. Soetikno Slamet di bawah keputusan Menkeu Dr. Sumitro Djojohadikusumo. Berdasarkan UU No. 19 Prp/1960 dan PP No. 34/1960, Perkeba berubah menjadi Perusahaan Negara (PN) di bawah Bank Indonesia.
  • Berdirinya PN Artha Yasa (18 September 1954): Menkeu Dr. Ong Eng Die mendirikan PN Artha Yasa untuk mencetak uang logam Indonesia (mulai berproduksi 1 Januari 1957).
  • Kelahiran Perum Peruri (15 September 1971): Melalui PP No. 60 Tahun 1971, PN Perkeba dan PN Artha Yasa resmi dilebur menjadi satu perusahaan negara bernama Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri). Tugasnya diperluas untuk mencetak uang, surat berharga, perangko, dan produk logam pesanan instansi resmi pemerintah atau umum.

Landasan hukum Perum Peruri ini kemudian mengalami beberapa kali penyesuaian aturan, berturut-turut diubah lewat PP No. 25 Tahun 1982, PP No. 34 Tahun 2000, dan terakhir disempurnakan melalui PP No. 32 Tahun 2006.

Daftar Bacaan

  • Hatta, Mohammad. (1979). Memoir. Jakarta: Penerbit Tinta Mas. (Catatan pribadi mengenai persiapan pidato RRI dan perumusan ekonomi makro 1946).
  • Prawiranegara, Sjafruddin. (1948). Kilas Balik Keuangan Republik: Laporan Jawatan Keuangan Pusat kepada Pemerintah RI di Yogyakarta. Yogyakarta: Kementerian Keuangan RI.
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 1946 tentang Pengeluaran Oeang Republik Indonesia. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Sekneg No. 234.
  • Bank Indonesia. (2004). Sejarah Bank Indonesia: Periode Pengakuan Kedaulatan (1945–1953). Jakarta: Pusat Studi Hukum dan Kebijakan.
  • Cribb, Robert. (1981). "Political Dimensions of the Currency Conflict 1945-1947 in Indonesia". Indonesia, Vol. 31, pp. 113-136. Cornell University Southeast Asia Program.