Pemberontakan Komunis 1948

Table of Contents

Pemberontakan Komunis 1948

Usaha golongan kiri untuk menguasai Angkatan Perang dilakukan secara bertahap sejak Amir Sjarifuddin menjadi Menteri Pertahanan. Usaha pertama ialah memanipulasi badan pendidikan tentara yang dibentuk oleh Markas Tertinggi TKR. Pembentukan badan pendidikan ini diusulkan oleh beberapa perwira dalam Rapat Besar (Konferensi) TKR bulan November 1945. Usul tersebut disetujui oleh pimpinan TKR dan sebagai realisasinya dibentuk suatu komisi yang bertugas menyusun garis-garis besar pendidikan tentara. Anggota komisi terdiri atas enam orang. Selain komisi dibentuk pula staf Badan Pendidikan Tentara, yang beranggotakan tokoh-tokoh masyarakat. Kedua badan itu pada bulan Februari 1946 berhasil merumuskan lima bidang pendidikan bagi TRI, meliputi: politik, agama, kejiwaan, sosial, dan pengetahuan umum. Anggota-anggota badan pendidikan itu kemudian diangkat sebagai perwira TRI.

Sejalan dengan perkembangan TRI, pada bulan Mei 1946 diadakan reorganisasi dalam tubuh TRI dan Kementerian Pertahanan. Dalam pertemuan dengan pemimpin TRI dan pemimpin laskar-laskar pada tanggal 24 Mei 1946, Menteri Pertahanan berhasil mendesak keinginannya, sehingga Badan Pendidikan ini dialihkan dari Markas Tertinggi TRI ke Kementerian Pertahanan. Namanya diubah menjadi Staf Pendidikan Politik Tentara (Pepolit), yang akan dipimpin oleh opsir-opsir politik. Pada tanggal 30 Mei 1946, 55 opsir politik dilantik oleh Menteri Pertahanan. Sebagai pimpinan Pepolit ditunjuk Sukono Djojopratignjo dengan pangkat letnan jenderal.

Pemberontakan Komunis 1948

Rumusan pendidikan yang semula dianggap masuk akal itu, sejak berubah menjadi Pepolit ternyata menimbulkan persoalan baru dalam tubuh TRI. Para opsir politik ditugasi untuk merapatkan hubungan tentara dan rakyat. Pada tiap-tiap divisi diperbantukan lima orang opsir politik yang berpangkat letnan kolonel, semuanya adalah anggota Pesindo, pendukung Amir Sjarifuddin. Pepolit ternyata dieksploitasi oleh Menteri Pertahanan Amir Sjarifuddin untuk kepentingan politiknya sehingga tumbuh menjadi semacam komisaris politik seperti pada Angkatan Perang Uni Sovyet, yang berkedudukan sejajar dengan para komandan pasukan. Oleh karena itu, ditolak oleh sebagian panglima divisi dan para komandan pasukan, karena dianggap sebagai penyebar ideologi komunis. Kolonel Gatot Subroto, misalnya, menolak kehadiran opsir politik di lingkungan divisinya. Akibatnya adalah aktivitas Pepolit ini merosot di daerah-daerah. 

Sesuai dengan keputusan Panitia Besar Reorganisasi Tentara, pada bulan Mei 1946 Menteri Pertahanan Amir Sjarifuddin membentuk lembaga baru yaitu Biro Perjuangan dan dikukuhkannya Dewan Penasihat Pimpinan Tentara. Biro Perjuangan adalah badan pelaksana dari Kementerian Pertahanan yang bertugas menampung laskar-laskar yang semula didirikan oleh partai-partai politik. Dibentuknya Biro Perjuangan ini dilihat dari segi ketahanan nasional sesungguhnya sangat menguntungkan pemerintah.

Laskar-laskar atau badan-badan perjuangan yang semula terpecah-pecah di dalam pelbagai kelompok ideologi dan "anak" partai politik, dapat disatukan dan dikendalikan oleh pemerintah. Pemerintah akan memiliki potensi cadangan yang tangguh dan besar di samping tentara reguler. Diharapkan adanya pembagian tugas yang serasi dan harmonis antara tentara reguler dan laskar-laskar rakyat sebagai partisan. Biro Perjuangan juga akan merupakan pusat cadangan nasional yang menyalurkan dan mengatur tugas cadangan di dalam rangka ketahanan nasional. Tugas cadangan tidak semata-mata untuk bertempur, tetapi merupakan tenaga yang aktif dan berperan di dalam masyarakat, seperti aktivitas menambah produksi.

Namun, di dalam perkembangan selanjutnya Biro Perjuangan ini dijadikan arena adu kekuatan untuk menandingi tentara reguler. Menteri Pertahanan Amir Sjarifuddin berusaha keras menguasai biro ini untuk kepentingan politiknya. Pimpinan biro ini dipegang oleh kelompok yang seideologi dengan Amir Sjarifuddin, yaitu kelompok komunis. Mereka adalah Djokosujono dan Ir. Sakirman sebagai kepala dan wakil kepalanya, yang masing-masing mendapat pangkat jenderal mayor. Biro ini kemudian mendapat peran yang kuat setelah Kabinet Sjahrir mendapat tantangan dari kelompok Persatuan Perjuangan, terutama setelah terjadi penculikan atas diri Perdana Menteri Sutan Sjahrir dan pemerintah menyatakan negara dalam keadaan bahaya.

Organisasi Biro Perjuangan diperluas. Pada bulan September 1946 diberi wewenang untuk mengoordinasikan barisan cadangan. Pada bulan Oktober 1946 tugasnya ditambah dengan mengoordinasikan Dewan Kelaskaran Seberang. Bahkan, mereka mewakili resimen-resimen kelaskaran dan Polisi Tentara Laskar yang berdiri sendiri secara vertikal di bawah Biro Perjuangan. Fungsi cadangan sebagaimana yang dikehendaki tidak terlaksana, bahkan dengan adanya Biro Perjuangan ini seakan-akan terdapat dua macam tentara.

Kelompok Amir yang memonopoli Biro Perjuangan ini memasukkan seluruh program dan konsepsi perjuangan partainya, sehingga biro ini lebih merupakan pendukung kekuatan politik Amir daripada suatu badan resmi pemerintah. Akibatnya, terdapat dualisme dalam bidang pertahanan nasional. Di satu pihak terdapat tentara reguler di bawah pimpinan Jenderal Soedirman dan di pihak lain laskar-laskar yang secara de facto di bawah pimpinan tertinggi Menteri Pertahanan melalui Biro Perjuangan. Laskar- laskar mempunyai posisi dan tugas yang sama dengan TRI. Perbedaannya hanyalah TRI adalah milik nasional, sedangkan laskar-laskar adalah milik partai-partai politik.

Keadaan semacam ini disadari oleh pemimpin nasional, yang kemudian menyatukan dua kekuatan itu menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada bulan Juni 1947. TNI dipimpin oleh sebuah badan yang disebut PucukPimpinan TNI. Keanggotaannya bersifat kolektif. Dua orang di antaranya adalah tokoh komunis, yakni Ir. Sakirman dan Djokosujono. Dengan demikian, berakhirlah peran Biro Perjuangan. Akan tetapi, berakhirnya peran Biro Perjuangan ini tidaklah berarti berakhirnya usaha Amir Sjarifuddin untuk menghimpun kekuatannya. Sebagian besar laskar yang berideologi komunis tidak mau bergabung dengan TNI secara penuh. Mereka ditampung dalam suatu wadah yang diberi nama TNI Bagian Masyarakat yang dibentuk pada bulan Agustus 1947.

Pemimpin TNI Bagian Masyarakat adalah Ir. Sakirman yang juga duduk dalam Pucuk Pimpinan TNI. Pada tanggal 26 Oktober 1947 TNI Bagian Masyarakat mengadakan konferensi. Wakil Perdana Menteri Setiadjit yang separtai dan sealiran dengan Amir Sjarifuddin menegaskan bahwa TNI Bagian Masyarakat adalah jembatan antara tentara dan rakyat dalam usaha mempersatukan tenaga dalam pertahanan serta memberikan pendidikan ideologi kepada tentara. Rupanya adanya struktur organisasi Pucuk Pimpinan TNI yang bersifat kolektif dimanfaatkan oleh kelompok Amir Sjarifuddin. Dengan demikian, ia berhasil menghimpun kembali kekuatan di bawah naungan nama TNI, dengan konsepsi dan garis politik yang tetap.

Kebijakan Perdana Menteri Amir Sjarifuddin ini memancing perdebatan sengit dalam sidang BP KNIP tanggal 12 November 1947. Beberapa anggota KNIP menuduh bahwa pembentukan TNI Bagian Masyarakat ini terlalu politis, tidak sesuai dengan konsepsi Pertahanan Rakyat Semesta. Menteri Pertahanan Amir Sjarifuddin dan Menteri Muda Pertahanan Arudji Kartawinata menyatakan adanya TNI Bagian Masyarakat dan Pepolit, merupakan konsekuensi dari prinsip-prinsip pertahanan,yakni tentara harus mengenal politik, agar mereka sadar membela kepentingan politik, jika pada suatu saat pertentangan politik memuncak berubah menjadi perang. Keterangan pemerintah tersebut mendapat tantangan keras dari PNI dan Masyumi.

PNI menyatakan TNI Bagian Masyarakat bukanlah tentara, melainkan organisasi politik, karena hampir 100% pimpinannya berada di tangan Sayap Kiri. Diusulkan agar pimpinannya diubah dengan mengikutsertakan semua organisasi rakyat, sehingga tercipta suatu fighting democracy. PNI setuju di dalam prinsip, tetapi menolak monopoli kepemimpinan Sayap Kiri. Pihak Masyumi sama sekali menolak bentuk itu bahkan menganjurkan agar TNI Bagian Masyarakat dibubarkan saja.

Pada hakikatnya TNI Bagian Masyarakat ini adalah Biro Perjuangan bentuk baru dan merupakan rangkaian usaha Amir Sjarifuddin untuk mempersenjatai kelompok organisasinya untuk tujuan jangka panjang serta mendapatkan biaya dari pemerintah. Anggota TNI Masyarakat pada masa Kabinet Amir telah mencapai jumlah 90.000 orang, dirasionalisasi pada waktu Kabinet Hatta.

Front Demokrasi Rakyat (FDR)

Sesudah Kabinet Amir Sjarifuddin jatuh, Presiden Soekarno menunjuk  Wakil Presiden Moh. Hatta untuk membentuk kabinet baru. Hatta berusaha  membentuk kabinet koalisi dengan mengikutsertakan semua partai dalam  kabinet untuk menggalang persatuan nasional. Kepada Sayap Kiri  ditawarkannya tiga kursi tanpa portofolio.

Akan tetapi, Sayap Kiri menuntut  empat kursi, termasuk jabatan Menteri Pertahanan. Hatta tidak dapat mengabulkannya sebab akan ditentang oleh Masyumi. Akhirnya, pada  tanggal 31 Januari 1948 Kabinet Hatta diumumkan dengan Hatta sebagai  Perdana Menteri merangkap Menteri Pertahanan. Kabinet ini didukung oleh  Masyumi, PNI, Partai Katholik, dan Parkindo. Satu-satunya anggota Sayap Kiri yang duduk dalam kabinet ialah Supeno atas nama perseorangan. Ia menduduki jabatan Menteri Pembangunan dan Pemuda.

Amir Sjarifuddin yang tersingkir dari pemerintahan melancarkan  oposisi terhadap Kabinet Hatta. Ia membentuk Front Demokrasi Rakyat (FDR) yang merupakan gabungan partai dan organisasi kiri, yakni Partai  Sosialis (PS), Partai Komunis Indonesia (PKI), Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo), Serikat Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI), dan Barisan Tani Indonesia (BTI). FDR menuntut agar Kabinet Hatta dibubarkan, diganti  dengan Kabinet Parlementer. Mereka juga menuntut agar Persetujuan  Renville yang justru diarsiteki oleh Amir Sjarifuddin, dibatalkan, perundingan  dengan Belanda dihentikan, dan semua milik asing dinasionalisasikan tanpa ganti rugi. Oposisi juga dilakukan terhadap pelaksanaan reorganisasi dan  rasionalisasi Angkatan Perang.

Pemerintah berusaha meredam oposisi ini melalui cara persuasif, di  samping berikhtiar membangun kembali persatuan nasional. Penjajakan  diadakan dengan FDR mengenai kemungkinan diadakannya reshuffle  kabinet. Peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang untuk pertama kalinya  diadakan di Yogya tanggal 20 Mei 1948 dimanfaatkan pemerintah untuk mengadakan pertemuan dengan wakil partai-partai, termasuk FDR.

\Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan untuk menyusun program  nasional. Untuk itu, dibentuk sebuah panitia diketuai oleh Mr. Tambunan  dari Parkindo. Akan tetapi, suasana yang mulai membaik itu dirusak oleh siaran radio  Moskow (Uni Sovyet) tanggal 28 Mei 1948. Dalam siaran itu disebutkan  bahwa pemerintah Uni Sovyet sudah meratifikasi perjanjian mengenai pertukaran konsul dengan pemerintah RI sebagai hasil perundingan yang  diadakan oleh Suripno dengan Duta Besar Uni Sovyet M.A. Sillin di Praha.

Suripno disebut sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI.!8  Pemerintah menganggap siaran radio itu sebagai usaha Uni Sovyet untuk  memperkuat posisi tawar FDR dalam menghadapi pemerintah dan sekaligus merusak perjanjian antara RI dan Belanda. Namun, agar tidak dianggap  menghina Uni Sovyet, pemerintah tidak secara terang-terangan menolak perjanjian tersebut. Hatta hanya mengumumkan bahwa ratifikasi perjanjian  itu ditunda sambil menunggu kedatangan Suripno. Pernyataan itu ditentang  oleh FDR. Mereka menuduh pemerintah sudah tunduk kepada kemauan  Belanda. Rakyat pun dihasut agar menggalang persatuan untuk mendukung  perjanjian tersebut. Akibat sikap FDR itu, pertemuan yang direncanakan antara mereka dan Hatta tanggal 31 Mei 1948 untuk membahas reshuffle  kabinet, menjadi gagal.

Program nasional yang disusun oleh Panitia Tambunan, setelah diadakan beberapa kali pembahasan dan perbaikan, pada tanggal 14 Juli disetujui oleh 20 partai, termasuk FDR. Salah satu isi program itu, sesuai  dengan kehendak FDR, ialah menghapus tanah partikelir dan membagi-bagikan tanah yang tidak dikuasai pemerintah kepada rakyat. Perdana  Menteri Hatta, dalam pernyataan tangga 27 Juli, mengatakan bahwa pemerintah menyetujui program tersebut sebab tidak bertentangan dengan  rencana pemerintah. Akan tetapi, FDR mendesak agar program tersebut  dijalankan oleh Kabinet Parlementer bukan Kabinet Presidensial seperti Kabinet Hatta. Berarti, Kabinet Hatta harus dibubarkan. Keinginan FDR ditentang oleh partai-partai lain yang menganggap kabinet tidak perlu diganti, bahkan reshuffle pun tidak perlu diadakan.

Setelah gagal menjatuhkan kabinet dengan memanfaatkan program  nasional, pada bulan Juli itu juga FDR menyusun program sendiri yang  mereka sebut "Menginjak Tingkat Perjuangan Militer Baru”. Program ini dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama adalah tahap parlementer dengan  cara memengaruhi BP KNIP agar mengeluarkan mosi untuk menjadikan  program nasional sebagai program pemerintah yang harus dijalankan oleh  kabinet parlementer. Selain itu, FDR akan mempercepat pembentukan front  nasional dan menggerakkan front ini untuk menjatuhkan Kabinet Hatta. Jika kedua usaha ini gagal, FDR akan melakukan demontrasi besar-basaran  yang diikuti oleh pemogokan umum.

Tahap kedua (nonparlementer) yang berarti penggunaan kekerasan untuk merebut pemerintahan akan dilaksanakan jika tahap pertama tidak berhasil. Untuk melaksanakannya, FDR melakukan berbagai persiapan, antara lain menarik pasukan mereka yang tergabung dalam TNI dari garis depan, memindahkan pasukan ke daerah yang dianggap basis dan meninggalkan daerah yang tidak mungkin dipertahankan lagi. Persiapan lain ialah membentuk tentara rakyat sebagai tambahan kekuatan dan menarik pasukan mantan laskar yang tergabung dalam TNI. Termasuk pula ke dalam persiapan ialah menjadikan daerah Madiun sebagai pangkalan gerilya untuk jangka panjang dan Solo sebagai daerah kacau (wild west), sehingga perhatian pemerintah dicurahkan ke daerah ini. Dengan cara itu, FDR dapat lebih leluasa melakukan persiapan di Madiun. 

FDR memperkirakan 35% kekuatan Angkatan Perang berada di pihak mereka. Jumlah yang cukup besar itu dicapai berkat usaha Amir Sjarifuddin selama menjadi Menteri Pertahanan termasuk pembentukan TNI Bagian Masyarakat bulan Agustus 1947. Laskar Pesindo juga merupakan pendukung kuat mereka. Begitu pula Tentara Laut Republik Indonesia (TLRI) di Solo.

Pemogokan Di Delanggu dan Kekacauan Di Solo

Dalam usaha merongrong pemerintah di bidang ekonomi, Serikat Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) yang merupakan organisasi massa yang tergabung dalam FDR menggerakkan pemogokan buruh pabrik sisal dan perkebunan kapas di Delanggu. Pemogokan yang dimulai tanggal 23 Juni 1948 itu melibatkan lebih dari 15.000 buruh. Mereka menuntut agar Badan Tekstil Negara (BTN) memberikan bahan pakaian dan makanan kepada buruh musiman, tidak hanya kepada buruh bulanan dan buruh harian. 

Untuk menyelidiki sebab-sebab pemogokan, BP KNIP membentuk Panitia Angket yang diketuai oleh Mr. Sartono. Kesimpulan panitia adalah, pemogokan tidak dapat dibenarkan. FDR pun segera mengadakan reaksi dengan mengerahkan pasukannya mengepung gedung KNIP sambil melepaskan tembakan-tembakan. Mereka menuntut agar Panitia Angket mengubah kesimpulannya." Atas saran BP KNIP, pada tanggal 16 Juli 1948 Perdana Menteri Hatta mengadakan pertemuan dengan wakil SOBSI. Kesepakatan yang dicapai, mereka menghentikan pemogokan mulai tanggal 18 Juli. Beberapa tuntutan SOBSI dipenuhi, antara lain pembagian pakaian kepada buruh musiman, sedangkan bahan makanan akan diberikan hanya pada hari-hari mereka masuk kerja.

Sebelum pemogokan Delanggu dapat diatasi, situasi di Solo mulai memanas. Pasukan TNI di kota ini ialah Divisi IV / Panembahan Senopati di bawah pimpinan Kolonel Sutarto. Selain itu, terdapat pula kesatuan lain, baik yang pro-FDR maupun yang anti-FDR. Pasukan pro-FDR adalah Laskar Pesindo, Tentara Laut Republik Indonesia (TLRI) pimpinan Letnan Kolonel Jadau, Laskar Buruh, Laskar Minyak, dan lain-lain yang berjumlah 19 kesatuan kelaskaran, dan yang anti-FDR adalah Barisan Banteng di bawah pimpinan dr. Muwardi yang juga merangkap sebagai pemimpin Gerakan Revolusi Rakyat (GRR). Pasukan lain lagi ialah Tentara Pelajar di bawah pimpinan Achmadi dan pasukan “hijrah” Siliwangi (pasukan resmi) di bawah pimpinan Letnan Kolonel Sadikin.

Beraneka ragamnya pasukan tersebut yang secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi pasukan pro-pemerintah dan pasukan anti- pemerintah dimanfaatkan PKI untuk menjadikan Solo daerah kacau. Pada tanggal 2 Juli 1948 terjadi pembunuhan terhadap Kolonel Sutarto. Pembunuhnya tidak diketahui, tetapi pihak Panembahan Senopati menuduh pembunuhan itu dilakukan oleh anggota Siliwangi. Dengan tuduhan itu, pasukan TLRI di bawah pimpinan Jadau menyerang Batalion Rukman (Siliwangi) di Tasikmadu. Serangan ini gagal. Namun, untuk menghindari bentrokan selanjutnya, Batalion Rukman dikembalikan ke Jawa Barat yang dengan sendirinya terpaksa melewati garis demarkasi. Peristiwa ini kelak diprotes oleh pihak Belanda.

Untuk mengimbangi ofensif FDR yang semakin meningkat, pemerintah membebaskan tokoh-tokoh pro-Tan Malaka yang dipenjarakan karena terlibat dalam Peristiwa 3 Juli 1946. Bahkan, Tan Malaka juga dibebaskan. Sebelum itu, para pengikut Tan Malaka yang masih bebas, pada tanggal 6 Juni 1948 mendirikan organisasi Gerakan Rakyat Revolusioner (GRR) di bawah pimpinan dr. Muwardi (ketua), Sjamsu Harja Udaja (wakil ketua), dan Chairul Saleh (sekretaris).

Antara GRR dan FDR terdapat beberapa kesamaan ideologi. Akan tetapi, antara keduanya terdapat perbedaan prinsipil. FDR berorientasi ke Moskow (komunis internasional), sedangkan GRR berorientasi ke dalam (nasional). GRR berpendapat bahwa sebelum kedaulatan RI diakui oleh dunia internasional, tidak mungkin RI memainkan perannya dalam kekacauan internasional (Perang Dingin). Sebaliknya, FDR ingin menyeret RI ke dalam blok Uni Sovyet.  Sementara itu, terjadi culik-menculik tanpa diketahui pihak mana yang melakukannya. Dua orang tokoh PKI diculik pada awal September, disusul dengan diculiknya Letnan Kolonel Suherman, perwira TNI Masyarakat dan seorang mayor yang ditugasi mencari Suherman. Pada tanggal 13 September 1948 orang-orang PKI menculik dan membunuh dr. Muwardi yang mengakibatkan pecahnya pertempuran antara Barisan Banteng dan pasukan FDR.

Pihak Panembahan Senopati sekali lagi menuduh anggota Siliwangi yang melakukan penculikan terhadap dua orang tokoh PKI dan Letkol Suherman. Letnan Kolonel Suadi yang menggantikan Kolonel Sutarto, mengultimatum Siliwangi agar mengembalikan orang-orang yang diculik itu. Akibatnya, pecah pertempuran antara pasukan Senopati dan Siliwangi. Pembunuhan yang dilakukan PKI terhadap dr. Muwardi menyebabkan pula terjadinya pertempuran antara Barisan Banteng dan Pesindo.  Untuk mengatasi kekacauan yang berlarut-larut itu, Presiden Soekarno menyatakan daerah Solo dalam keadaan bahaya.

Untuk memulihkan keamanan dan mendamaikan pihak-pihak yang bersengketa, pada tanggal 17 September Kolonel Gatot Subroto diangkat sebagai Gubernur Militer Surakarta, Madiun, Semarang, dan daerah sekitarnya. Perintah Gatot Subroto yang dikeluarkan tanggal 18 September agar pasukan yang terlibat dalam permusuhan menghentikan tembak-menembak, ternyata tidak efektif lagi sebab pada hari yang sama PKI sudah melancarkan pemberontakan di Madiun. 

”Jalan Baru” Musso

Musso, tokoh kawakan komunis yang cukup lama bermukim di Uni Sovyet, kembali ke Indonesia bersama Suripno pada tanggal 10 Agustus 1948. Tatkala bertemu Presiden Soekarno, Presiden memintanya agar bersedia membantu dengan memperkuat negara dalam melancarkan revolusi. Ia menjawab: Ik kom hier om orde te scheppen."? Ia segera menyusun konsep yang disebut "Jalan Baru untuk Republik Indonesia” atau yang lebih dikenal sebagai "Jalan Baru Musso”. Pokok isinya adalah kritik terhadap kebijakan politik yang dijalankan oleh pemimpin-pemimpin Komunis Indonesia sejak Proklamasi 17 Agustus 1945, yang dinilainya salah besar. Musso menegaskan bahwa dunia terpecah menjadi dua kubu, yakni kubu imperialis di bawah Amerika Serikat dan kubu Komunis di bawah pimpinan Uni Sovyet. Perjuangan rakyat Indonesia adalah perjuangan menentang imperialis dan karena itu seharusnya Indonesia berada di pihak Uni Sovyet.

Ada tiga gagasan utama yang dikemukakan Musso. Pertama, membentuk front nasional untuk menghimpun kekuatan komunis dan nonkomunis di bawah pimpinan PKI. Kedua, mengubah PKI menjadi partai tunggal Marxis-Leninis, dan yang terakhir, menyesuaikan perjuangan PKI dengan garis perjuangan Komunis Internasional (Komintern). Tawaran PKI kepada PNI dan Masyumi untuk bersama-sama membentuk front nasional ditolak oleh kedua partai tersebut.'? Di pihak lain, Amir Sjarifuddin berhasil memfusikan partai-partai dan organisasi massa beraliran kiri dengan terbentuknya PKI yang diperluas. Pada tanggal 1 September diumumkan pembentukan Politbiro PKI yang langsung dipimpin oleh Musso. Amir Sjarifuddin ditempatkan di sekretariat pertahanan. Beberapa tokoh muda, antara lain, Aidit, Lukman, dan Njoto diangkat sebagai anggota Politbiro. Sebaliknya, peran tokoh-tokoh tua seperti Sardjono dan Alimin, dikurangi.

Sambil mengadakan konsolidasi ke dalam, Musso meningkatkan serangannya terhadap pemerintah. Ia menyatakan bahwa revolusi Indonesia adalah revolusi defensif, harus diganti dengan revolusi ofensif. Dalam salah satu pidato di Madiun, ia menuduh Hatta membawa Indonesia ke bawah kekuasaan imperialis. Tuduhan yang dilancarkan Musso itu dibantah oleh Hatta. Dalam sidang BP KNIP tanggal 2 September 1948 Hatta menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memihak salah satu kubu, baik Amerika maupun Uni Sovyet, "Mestikah kita bangsa Indonesia,” kata Hatta, "yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara kita, hanya harus memilih antara pro-Rusia atau pro-Amerika? Apakah tidak ada pendirian lain, yang harus kita ambil?” Pemerintah berusaha agar negara RI "tidak menjadi objek dalam pertarungan politik internasional, tetapi harus menjadi subjek yang berhak menentukan nasib sendiri, berhak memperjuangkan tujuan kita sendiri.

Pemberontakan Komunis 1948 dan Penumpasannya

Menjelang pertengahan September 1948, PKI semakin mematangkan persiapannya di Madiun. Pasukan tempur ditempatkan antara lain di Saradan, Ponorogo, dan Ngawi. Kekuatan mereka diperkirakan dua belas batalion. Di Jawa Timur terdapat beberapa batalion dari Brigade 29 pimpinan Letnan Kolonel Dahlan dan pasukan TLRI pimpinan Laksamana Muda Atmadji. Daerah sekitar Gunung Liman di Pegunungan Wilis disiapkan sebagai tempat pengunduran apabila mereka terpaksa meninggalkan Madiun. Selain itu, PKI juga berusaha melumpuhkan lawan- lawan politiknya. Sebelas orang pejabat pemerintah dan tujuh tokoh partai, mereka bunuh di Madiun antara tanggal 10 sampai 18 September. Pembunuhan juga mereka lakukan di Magetan yang menelan korban seorang bupati serta sejumlah anggota TNI dan polisi.

Pada tanggal 18 September 1948 PKI melancarkan pemberontakan di Madiun. Pasukan bersenjata mereka bergerak menguasai kantor-kantor pemerintahan, bank, dan kantor telepon. Mereka juga menduduki markas Sub-Teritoral Comando (STC), markas Staf Pertahanan Djawa Timur (SPDT), markas Corps Polisi Militer (CPM), dan kantor polisi, serta menawan beberapa orang perwira TNI, antara lain Letnan Kolonel Marhadi, Letnan Kolonel Wijono, Letnan Kolonel Sumantri, dan Mayor Rukmito Hedraningrat.

Di Balai Kota Madiun, PKI memproklamasikan berdirinya “Sovyet Republik Indonesia”. Wali Kota Madiun, Supardi, diangkat menjadi residen, Kolonel Djokosujono sebagai gubernur militer, dan Letnan Kolonel Dahlan, Komandan Brigade 29, sebagai komandan komando pertempuran. Melalui Radio Gelora Pemuda, tokoh-tokoh PKI berpidato mendeskreditkan pemerintah dan berusaha memengaruhi rakyat agar mendukung mereka. Hatta dicaci maki sebagai fasis yang menindas para buruh dan petani. Djokosujono mengatakan bahwa bagian terpenting dari revolusi ialah membersihkan Tentara Republik Indonesia dari golongan reaksioner dan kolonial. Ia menuduh TNI melakukan kampanye terhadap pasukan revolusioner di Solo. Musso juga berpidato menyerang pemerintah. Dikatakannya, Soekarno-Hatta telah menjalankan politik kapitulasi terhadap Belanda dan Inggris dan hendak menjual tanah air kepada kaum kapitalis.

Untuk menghadapi pemberontakan PKI di Madiun itu, Kabinet Hatta dalam sidangnya tanggal 19 September 1948 memutuskan untuk menghadapinya dengan kekuatan senjata. Markas Besar Tentara segera menyusun rencana operasi. Di Yogya dilakukan penangkapan terhadap tokoh-tokoh PKI, antara lain, Ir. Sakirman, Abdulmadjid, dan Tan Ling Djie. Penangkapan juga dilakukan di markas besar SOBSI dan BTI. Surat-surat kabar kiri, Revolusioner, Patriot, dan Buruh dilarang terbit, dan beberapa wartawan, antara lain Gajus Siagian, ditangkap.

Malam tanggal 19 September Presiden Soekarno menyampaikan pidato radio. Kepada rakyat Presiden berseru, "Ikut Musso dengan PKI-nya yang akan membawa bangkrutnya cita-cita Indonesia merdeka, atau ikut Soekarno-Hatta yang insya Allah dengan bantuan Tuhan akan memimpin Negara RI ,yang merdeka, tidak dijajah oleh negara mana pun juga. Pidato Presiden itu disambut Musso dalam pidato radio dari Madiun, "Soekarno-Hatta budak-budak Jepang dan Amerika ... Musso selamanya menghamba rakyat Indonesia.” Untuk melancarkan operasi militer, Markas Besar Tentara (MBT) mengerahkan dua brigade Divisi IV Siliwangi (Brigade Sadikin dan Brigade Kusno Utomo) dan satu brigade Divisi I Jawa Timur (Brigade Surachmad) ditambah dengan satu batalion Mobiele Brigade Polisi.

Pada tanggal 30 September 1948 pasukan TNI memasuki Madiun tanpa perlawanan dari pihak pemberontak. Mereka sudah melakukan evakuasi besar-besaran ke Gunung Wilis. Sesudah Madiun dikuasai, operasi dilanjutkan ke tempat-tempat lain. Pada akhir November 1948 dapat dikatakan bahwa seluruh operasi selesai.  Sebelum Madiun direbut TNI, Musso, Amir Sjarifuddin, dan beberapa tokoh PKI lainnya sudah melarikan diri. Tempat mereka terpencar-pencar. Mereka pun terpaksa berpindah-pindah tempat. Dalam pengejaran yang dilakukan TNI, Amir Sjarifuddin, Suripno, serta beberapa orang lainnya tertangkap di daerah Purwodadi pada tanggal 29 November 1948." Sebelum itu, tanggal 31 Oktober 1948, Musso tewas dalam tembak-menembak di desa Semanding, Somoroto (Ponorogo). 

Daftar Bacaan

  • Poesponegoro, Marwati Djoened & Notosusanto, Nugroho. (2010). Sejarah Nasional Indonesia VI: Zaman Jepang dan Zaman Republik Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.