Peristiwa Tiga Daerah (Revolusi Sosial dalam Revolusi Nasional)
Peristiwa Tiga Daerah (Revolusi Sosial dalam Revolusi Nasional)
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 sering kali dinarasikan dalam sejarah konvensional sebagai sebuah transisi kekuasaan yang linear dan berpusat di Jakarta. Namun, di tingkat lokal, runtuhnya kekuasaan fasisme Jepang tidak serta-merta melahirkan ketertiban administratif yang stabil. Di beberapa wilayah, kekosongan kekuasaan (vacuum of power) justru memicu ledakan konflik horizontal dan vertikal yang manifes dalam bentuk revolusi sosial. Salah satu fragmen paling radikal, kompleks, sekaligus tragis dalam lembaran awal revolusi fisik Indonesia adalah Peristiwa Tiga Daerah.
Peristiwa Tiga Daerah merupakan sebuah gerakan sosiopolitik dan pergolakan massa yang terjadi di wilayah pantai utara (pantura) Jawa Tengah, tepatnya di tiga kabupaten yang berada di bawah urusan administratif Karesidenan Pekalongan: Brebes, Tegal, dan Pemalang. Berlangsung dalam rentang waktu yang relatif singkat namun intensif—antara Oktober hingga Desember 1945—gerakan ini berhasil meruntuhkan seluruh struktur birokrasi tradisional peninggalan kolonial Belanda dan fasisme Jepang yang dikenal sebagai korps Pangreh Praja (kini disebut pamong praja).
Gerakan ini unik karena tidak hanya bersifat antikolonial, melainkan beralih menjadi gerakan anti-feodal dan anti-elit. Rakyat jelata yang dipelopori oleh aliansi cair antara tokoh komunis bawah tanah, aktivist Islam radikal, kelompok pemuda (pemuda), serta jawara lokal melakukan aksi penggusuran, penangkapan, hingga eksekusi terhadap para bupati, wedana, dan lurah. Fenomena ini oleh sejarawan Australia, Anton E. Lucas, disebut sebagai "a revolution within a revolution"—sebuah revolusi di dalam revolusi. Artikel ini akan membedah secara komprehensif akar struktural, kronologi pergerakan, dinamika faksional, hingga akhir tragis dari Peristiwa Tiga Daerah berdasarkan dokumen dan historiografi otoritatif.
Akar Struktural dan Latar Belakang Sosio-Ekonomi
Meletusnya Peristiwa Tiga Daerah bukanlah sebuah insiden spontan tanpa akar sejarah. Ia merupakan kulminasi dari akumulasi kemarahan, trauma kolektif, dan eksploitasi ganda (double exploitation) yang dialami oleh masyarakat agraris dan pesisir di Brebes, Tegal, dan Pemalang selama puluhan tahun di bawah dua rezim kolonial yang berbeda.
Eksploitasi Agraris di Masa Kolonial Belanda
Kawasan Karesidenan Pekalongan, khususnya Tegal dan Pemalang, sejak abad ke-19 merupakan basis penting dari industri perkebunan tebu dan pabrik gula (suikerfabrieken) milik modal swasta Barat. Implementasi Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel) yang dilanjutkan dengan Undang-Undang Agraria 1870 memaksa para petani lokal untuk menyerahkan lahan-lahan pertanian produktif mereka demi penanaman tebu.
Struktur sosial pedesaan dimanipulasi sedemikian rupa oleh pemerintah kolonial melalui perantaraan elit birokrasi pribumi, yaitu para bupati, wedana, dan kepala desa (lurah atau glondong). Para pejabat pribumi ini berfungsi sebagai alat penarik pajak dan pengerah tenaga kerja murah. Sebagai imbalannya, mereka mendapatkan persenan dari hasil panen (cultuurprocenten) serta legitimasi politik atas posisi feodal mereka. Akibatnya, terbentuk polarisasi kelas yang tajam di pedesaan: di satu sisi terdapat massa petani miskin dan buruh tani yang kehilangan hak atas tanahnya, dan di sisi lain terdapat elit Pangreh Praja yang hidup mapan di dalam kenyamanan birokrasi kolonial.
Kesengsaraan Ekstrem pada Masa Pendudukan Jepang (1942–1945)
Kondisi sosio-ekonomi masyarakat di Tegal, Brebes, dan Pemalang merosot ke titik terendah ketika tentara Angkatan Darat ke-16 Jepang menguasai Jawa pada Maret 1942. Guna mendukung logistik Perang Pasifik, Gunseikanbu (Pemerintah Militer Jepang) menerapkan kebijakan ekonomi perang yang sangat represif melalui sistem Kumiai (koperasi distribusi) dan kewajiban penyerahan padi secara paksa (shokuryo kanri).
Setiap desa dibebani target setoran padi yang tidak masuk akal, sering kali mencapai 70% hingga 80% dari total hasil panen. Di sinilah peran para birokrat lokal kembali menjadi sorotan tajam. Para lurah, wedana, dan bupati bertindak sebagai eksekutor kebijakan Jepang di lapangan. Mereka menggeledah lumbung-lumbung padi rakyat, menyita persediaan makanan yang tersisa, dan mengerahkan ribuan pemuda pedesaan untuk menjadi tenaga kerja paksa tanpa upah (romusha).
Korupsi merajalela di kalangan pamong praja yang memanfaatkan rantai distribusi sandang dan pangan untuk memperkaya diri sendiri. Anton Lucas dalam studinya mencatat betapa rakyat di pedesaan Tegal dan Brebes terpaksa mengenakan pakaian dari karung goni, karet mentah, atau lembaran daun pisang akibat kelangkaan tekstil. Penyakit busung lapar (hongeroede) dan malaria membunuh ribuan jiwa di kawasan pedesaan sepanjang tahun 1944–1945, sementara para pejabat Pangreh Praja tetap menerima jaminan sanksi sandang dan pangan kualitas prima dari pemerintah Jepang (Kantyo).
Pengalaman traumatik inilah yang menanamkan benih kebencian mendalam di sanubari rakyat jelata terhadap korps pamong praja. Mereka tidak lagi dipandang sebagai "pengayom", melainkan sebagai kaki tangan penjajah yang mengisap darah bangsanya sendiri demi kelangsungan hidup personal dan kelasnya.
Power Vacuum dan Kegagalan Elit Birokrasi Pasca-Proklamasi
Ketika berita penyerahan tanpa syarat Jepang kepada Sekutu pada 14 Agustus 1945 dan disusul teks Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 menyebar ke daerah-daerah, respons yang ditunjukkan oleh elit penguasa tradisional di Karesidenan Pekalongan sangat lamban dan dipenuhi keraguan.
Residen Pekalongan, Besar Tokodo (seorang birokrat senior peninggalan zaman Belanda yang dipertahankan Jepang), bersama para bupati di Tegal (R.M. Reksonegoro), Brebes (R.A.A. Soetirto Priyono), dan Pemalang (R.T.A. Notofringgo) memilih bersikap pasif. Mereka terjebak dalam dilema politik: di satu sisi mereka terikat sumpah setia kepada pemerintah pendudukan Jepang yang secara de facto masih memegang senjata dan bertanggung jawab menjaga status quo atas perintah Sekutu; di sisi lain, mereka khawatir akan kedatangan tentara Sekutu dan Belanda (NICA) yang diprediksi akan menghukum siapa saja yang mendukung Republik baru.
Sikap ambigu ini memicu ketidakpuasan hebat di kalangan pemuda militan dan tokoh-tokoh pergerakan bawah tanah di Tegal, Brebes, dan Pemalang. Ketika para pemuda mendesak agar atribut-atribut Republik seperti Bendera Merah Putih segera dikibarkan dan lambang-lambang Jepang diturunkan, beberapa pejabat daerah justru melarangnya dengan alasan demi keamanan dan menghindari provokasi militer Jepang. Di beberapa tempat, instruksi pembentukan Komite Nasional Indonesia (KNI) daerah dihambat atau dimanipulasi agar struktur kepengurusannya tetap didominasi oleh tokoh-tokoh kolot dari kalangan Pangreh Praja.
Jurang pemisah (disconnection) antara eforia revolusioner massa di tingkat akar rumput dengan kalkulasi politik oportunistik para elit formal di pendopo kabupaten ini menjadi pemantik utama yang mengubah friksi sosial menjadi sebuah pergolakan terbuka. Rakyat merasa bahwa kemerdekaan sejati tidak akan pernah tercapai selama struktur kekuasaan lama yang korup dan menindas tidak dibersihkan secara total.
Aktor-Aktor Utama dan Ideologi Pergerakan
Peristiwa Tiga Daerah bukanlah sebuah gerakan tunggal yang dikendalikan oleh satu komando partai politik yang rigid. Gerakan ini merupakan wujud koalisi taktis yang cair antara berbagai faksi sosial-politik radikal yang memiliki musuh bersama (common enemy), yakni birokrasi Pangreh Praja. Terdapat tiga pilar utama yang menggerakkan revolusi sosial ini:
1. Faksi Komunis Bawah Tanah dan Tokoh Kiri
Pasca-kegagalan Pemberontakan PKI 1926, wilayah pesisir Jawa Tengah tetap menjadi tempat persemaian sel-sel komunis bawah tanah (illegal PKI). Di Tegal dan Pemalang, tokoh-tokoh seperti K. Midjaya (seorang guru dan pemikir marxis lokal) dan Sarjio memainkan peran krusial dalam mengorganisasi massa buruh pelabuhan, buruh kereta api (SCS), dan petani miskin. Mereka menggunakan jaringan pergerakan pra-perang dan memanfaatkan memori kolektif perlawanan rakyat untuk mengarahkan kebencian massa ke arah perombakan struktur kelas secara radikal.
2. Kelompok Islam Radikal dan Tokoh Agama Lokal
Sektor pedesaan Tegal dan Brebes memiliki basis massa Islam tradisional yang sangat kuat (santri). Di wilayah ini, kebencian terhadap pamong praja sekuler yang dianggap berkolaborasi dengan Jepang (yang memaksa ritual Seikerei atau membungkuk ke arah matahari terbit, yang dinilai syirik) menyatukan para ulama lokal dengan gerakan massa. Salah satu figur paling eksentrik dan berpengaruh dalam kelompok ini adalah Kutil (nama aslinya Sakhyani atau Kyai Sakhyani), seorang tukang jahit dari Desa Talang, Tegal. Kutil memimpin Barisan Pelopor lokal dan mengombinasikan sentimen keagamaan, mistisisme, serta semangat keadilan sosial populis untuk menggerakkan massa pedesaan.
3. Kaum Jawara, Jagoan, dan Kelompok Lenggong
Di wilayah pantura, terdapat subkultur jawara atau jago—orang-orang perkasa yang memiliki pengaruh sosial besar di kalangan bromocorah dan rakyat jelata. Dalam Peristiwa Tiga Daerah, mereka mengorganisasi diri ke dalam kelompok yang disebut Lenggong. Kaum Lenggong inilah yang menjadi barisan penyerbu fisik utama di lapangan. Mereka menyediakan modal keberanian, senjata tajam tradisional (seperti tombak bambu dan golok), serta kekebalan magis yang dipercayai oleh para pengikutnya untuk merubuhkan wibawa aparat keamanan resmi (Polisi dan TKR) yang masih bersetia pada birokrasi lama.
Ketiga elemen ini melebur dalam sebuah wadah kolektif yang nantinya bertransformasi menjadi Gabungan Badan Perjuangan Tiga Daerah (GBP3D) dan Front Rakyat, dengan agenda utama: "Daulat! Turunkan pejabat lama, ganti dengan pilihan rakyat!"
Kronologi dan Dinamika Aksi Daulat (Oktober–November 1945)
Pola gerakan dalam Peristiwa Tiga Daerah ditandai dengan apa yang disebut sebagai Aksi Daulat (Pendaulatan). Istilah ini merujuk pada tindakan penangkapan paksa, penurunan pangkat secara sewenang-wenang, pengadilan rakyat, hingga pembersihan fisik terhadap para pejabat administratif dari tingkat desa hingga kabupaten.
Gerakan Rintisan di Tingkat Pedesaan
Aksi dimulai secara sporadis pada awal Oktober 1945 di desa-desa sekitar Tegal Selatan dan Brebes. Kelompok massa yang dipimpin oleh tokoh lokal mendatangi rumah-rumah lurah yang terkenal korup selama masa Jepang. Mereka dipaksa turun dari jabatannya dan menyerahkan stempel desa.
Dalam prosesi pendaulatan ini, muncul sebuah fenomena budaya perlawanan yang unik bernama Aksi Dombreng. Para pejabat yang didaulat tidak langsung dibunuh, melainkan dipermalukan di depan publik. Mereka dipaksa mengenakan pakaian dari karung goni atau daun pisang, leher mereka dikalungi anyaman bambu atau peralatan dapur yang rusak, lalu diarak keliling kampung sambil dipukuli kentongan dan kaleng bekas yang berbunyi "breng... breng... dombreng...". Aksi ini merupakan simbolisasi pembalikan struktur sosial: para penguasa yang tadinya ditakuti kini diturunkan derajatnya menjadi lebih rendah daripada rakyat miskin yang dahulu mereka tindas.
Eskalasi ke Tingkat Kabupaten
Aksi dombreng dan pendaulatan dengan cepat menjalar bak api di padang ilalang, naik ke tingkat kawedanan hingga kabupaten.
Kabupaten Brebes: Bupati Brebes, R.A.A. Soetirto Priyono, didaulat oleh massa yang bergerak dari Slawi dan Jatibarang. Ia dipaksa meletakkan jabatan dan digantikan oleh seorang tokoh lokal yang dianggap lebih pro-rakyat.
Kabupaten Pemalang: Di Pemalang, gerakan dipimpin oleh Supangat. Bupati R.T.A. Notofringgo bersama para pejabat teras kabupaten ditangkap, diarak, dan ditawan di penjara lokal. Keamanan kota diambil alih sepenuhnya oleh barisan pemuda radikal.
Kabupaten Tegal: Peristiwa paling radikal terjadi di Tegal. Kelompok Barisan Pelopor pimpinan Kutil melakukan pembersihan total terhadap birokrasi sipil dan kepolisian. Bupati Tegal, Raden Mas Reksonegoro, ditangkap secara dramatis di pendopo kabupaten. Tidak hanya pejabat pria, kerabat perempuan dari keluarga bangsawan juga tidak luput dari intimidasi. Salah satu korban penahanan dan perlakuan kasar dari kelompok Kutil adalah Ny. Kardinah (Adik kandung R.A. Kartini sekaligus istri mantan Bupati Tegal terdahulu, R.M.A.A. Reksonegoro). Kardinah yang saat itu sudah sepuh dipaksa berjalan kaki dan diarak menggunakan pakaian karung goni sebelum akhirnya diselamatkan oleh elemen pemuda yang lebih moderat dan dilarikan ke Salatiga.
Pada awal November 1945, seluruh struktur pemerintahan legal bentukan Pemerintah Pusat RI di Jakarta untuk tiga kabupaten tersebut praktis runtuh. Kekuasaan de facto berada di tangan Gabungan Badan Perjuangan Tiga Daerah (GBP3D). Mereka menunjuk pejabat-pejabat baru dari kalangan mereka sendiri: tokoh agama menjadi bupati, tokoh komunis menguasai pos-pos administratif, dan kaum jawara mengendalikan sektor keamanan lapangan.
Pembentukan Pemerintahan Alternatif dan Radikalisasi Kiri
Puncak dari Peristiwa Tiga Daerah terjadi ketika para pemimpin gerakan menyadari bahwa untuk mempertahankan capaian revolusi sosial ini, mereka harus merebut kekuasaan di tingkat keresidenan yang berpusat di Kota Pekalongan.
Pada tanggal 4 November 1945, bertempat di Slawi, GBP3D secara resmi memproklamasikan berdirinya pemerintahan baru yang berbasis pada manifesto politik kiri kemasyarakatan. Mereka menolak mengakui otoritas Residen Pekalongan yang legal, Mr. Besar, yang dinilai sebagai representasi kelompok borjuis birokrat (birokrat kapitalis).
Di bawah kendali K. Midjaya dan Sarjio, gerakan ini mendirikan jaringan Dewan Rakyat hingga ke tingkat desa. Jaringan ini bertindak sebagai organ eksekutif sekaligus legislatif alternatif. Mereka menerapkan kebijakan-kebijakan populis yang ekstrem, antara lain:
- Penghapusan seluruh sistem pajak peninggalan kolonial.
- Penyitaan aset-aset milik pabrik gula swasta asing dan lumbung padi milik para pedagang besar (termasuk komunitas Tionghoa kaya yang dituduh menjadi lintah darat).
- Pembagian beras dan kain garmen hasil sitaan secara gratis kepada para petani miskin dan buruh.
- Penurunan harga komoditas pokok di pasar secara paksa melalui dekret Dewan Rakyat.
Kebijakan-kebijakan ini mendapat sambutan luar biasa dari massa akar rumput, namun di sisi lain memicu anarki hukum. Karena tidak adanya sistem peradilan yang standar, eksekusi fisik terhadap orang-orang yang dicap sebagai "pengkhianat Republik" atau "kaki tangan NICA" kerap terjadi di pinggir sungai atau hutan tanpa proses pembuktian yang sah. Kejahatan kriminal murni kerap bersembunyi di balik jargon-jargon revolusioner.
Puncak radikalisasi politik ini terjadi pada awal Desember 1945, ketika massa GBP3D mengepung Kota Pekalongan. Melalui sebuah tekanan massa yang masif, mereka berhasil memaksa pengunduran diri Residen Mr. Besar. Sebagai gantinya, GBP3D mengangkat Sarjio (tokoh komunis bawah tanah) sebagai Residen Pekalongan yang baru secara sepihak. Pelantikan Sarjio ini menandai titik terjauh dari keberhasilan aksi perebutan kekuasaan lokal di awal sejarah Republik Indonesia.
Konfrontasi dengan Pemerintah Pusat dan Penumpasan Gerakan
Keberhasilan GBP3D mendirikan pemerintahan revolusioner mandiri di Pekalongan segera memicu alarm bahaya di Ibu Kota Negara (Jakarta/Yogyakarta). Bagi Kabinet Sutan Sjahrir yang kala itu tengah mengedepankan strategi diplomasi internasional untuk mendapatkan pengakuan kedaulatan dari Sekutu, anarki dan radikalisme yang terjadi di Tegal, Brebes, dan Pemalang merupakan ancaman fatal. Pemerintah pusat khawatir jika Sekutu (Inggris) melihat Indonesia tidak mampu menjaga ketertiban internal dan dikuasai oleh anasir-anasir "komunis ekstrem", maka Sekutu akan memiliki legitimasi untuk menyerahkan kembali kekuasaan kepada Belanda.
Pemerintah Pusat RI dengan tegas menyatakan bahwa pemerintahan bentukan GBP3D adalah ilegal, liar, dan makar terhadap kedaulatan negara. Tugas untuk memulihkan ketertiban diserahkan kepada Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
Peran Resimen X Divisi IV dan Konflik Bersenjata
Pembersihan gerakan ini dipimpin oleh Letnan Kolonel K.H. Iskandar Idris, Komandan Resimen X TKR Pekalongan, yang didukung penuh oleh pasukan dari Divisi IV Jawa Tengah. Kontras dengan wilayah Tiga Daerah yang dikuasai elemen kiri dan jawara mistik, kekuatan militer TKR di Pekalongan kota didukung kuat oleh Barisan Hizbullah pimpinan Hasan Ismail yang berideologi Islam ortodoks-nasionalis.
Konfrontasi bersenjata pecah ketika pasukan TKR mulai bergerak merangsek masuk ke wilayah Brebes, Tegal, dan Pemalang pada pertengahan Desember 1945. Massa Lenggong dan Barisan Pelopor yang hanya bersenjatakan bambu runcing, golok, dan sedikit senapan hasil rampasan dari Jepang tidak mampu menandingi disiplin militer dan taktik tempur pasukan TKR yang diperkuat oleh eks-prajurit PETA dan Heiho.
Satu per satu basis pertahanan GBP3D jatuh. Kota Tegal berhasil dikuasai kembali oleh TKR setelah pertempuran singkat yang melelahkan. Jaringan komunikasi dan logistik antar-dewan rakyat diputus. Pada akhir Desember 1945, seluruh wilayah Tiga Daerah berhasil dikembalikan ke dalam kendali administratif Pemerintah Republik Indonesia yang sah.
Penangkapan dan Pengadilan Tokoh Pergerakan
Pasca-kemenangan militer TKR, operasi pembersihan skala besar dilakukan. Ribuan orang yang terlibat dalam jaringan GBP3D, Dewan Rakyat, dan kelompok Lenggong ditangkap dan dijebloskan ke dalam tahanan.
Sarjio dicopot dari posisi residen gadungan dan ditahan.
K. Midjaya berhasil meloloskan diri untuk sementara waktu sebelum akhirnya diredam dalam operasi lanjutan.
Kutil (Sakhyani) ditangkap dalam sebuah operasi penyergapan dramatis oleh pasukan TKR. Proses hukum terhadap Kutil menjadi catatan penting dalam sejarah yudisial Indonesia: ia diadili oleh Pengadilan Negeri Tegal dan menjadi orang pertama di era Republik Indonesia yang dijatuhi hukuman mati secara resmi atas dakwaan pembunuhan, perampokan, dan makar terhadap pemerintahan yang sah. Eksekusi mati terhadap Kutil dilaksanakan beberapa tahun kemudian setelah permohonan grasinya ditolak.
Dampak Peristiwa Tiga Daerah
Peristiwa Tiga Daerah menyisakan trauma sosial yang mendalam sekaligus melahirkan preseden politik penting bagi jalannya revolusi Indonesia ke depan. Ada beberapa poin signifikansi sejarah yang dapat ditarik dari peristiwa ini:
1. Kehancuran Total Korps Pangreh Praja Tradisional
Meskipun gerakan ini berhasil dipadamkan oleh militer, tatanan sosial di Brebes, Tegal, dan Pemalang tidak pernah kembali seperti semula. Korps Pangreh Praja gaya lama yang berbasis pada garis keturunan bangsawan (aristokrasi) dan loyalitas buta pada penguasa kolonial telah hancur secara politik dan moral. Pemerintah pusat terpaksa mengisi pos-pos birokrasi baru di pantura dengan figur-figur sipil yang lebih akomodatif, berpendidikan modern, serta berlatar belakang pergerakan nasionalis atau keagamaan yang diterima oleh rakyat setempat.
2. Benturan Ideologi Pertama di Ruang Domestik
Peristiwa Tiga Daerah merupakan salah satu manifestasi awal dari benturan ideologi (ideological clash) tiga pilar geopolitik Indonesia—Nasionalisme, Agama, dan Komunisme (bahkan jauh sebelum konsep Nasakom diformalkan di era Demokrasi Terpimpin). Konflik ini menunjukkan betapa rapuhnya persatuan nasional di tingkat lokal ketika dihadapkan pada persoalan riil berupa ketimpangan ekonomi dan dendam kelas.
3. Analisis Historiografi: Pemberontakan vs. Revolusi Sosial
Dalam historiografi resmi Orde Baru, Peristiwa Tiga Daerah sering kali diredusir atau disensor sebagai sekadar "aksi sepihak PKI" atau "pemberontakan kiri awal" yang mengancam integrasi bangsa. Namun, melalui pendekatan History from Below (Sejarah dari Bawah) yang dipelopori oleh sejarawan modern, peristiwa ini dipandang secara lebih obyektif sebagai sebuah Revolusi Sosial genuine. Gerakan ini lahir dari penderitaan riil kaum tani akibat kegagalan struktural, bukan sekadar infiltrasi ideologi asing dari atas. Ia adalah potret dari rakyat yang menuntut janji kemerdekaan berupa keadilan perut dan kesetaraan martabat manusia seketika setelah proklamasi dikumandangkan.
Peristiwa Tiga Daerah di Brebes, Tegal, dan Pemalang pada akhir tahun 1945 memberikan pelajaran berharga mengenai dinamika internal Revolusi Fisik Indonesia. Peristiwa ini membuktikan bahwa proklamasi kemerdekaan tidak sekadar bermakna pengusiran terhadap penjajah asing (Belanda dan Jepang), tetapi juga mengandung tuntutan internal yang masif untuk merombak struktur sosial feodalistik domestik yang korup dan menindas.
Meskipun Gabungan Badan Perjuangan Tiga Daerah (GBP3D) akhirnya hancur akibat benturan dengan kalkulasi stabilitas nasional dan kekuatan militer TKR Pemerintah Pusat, aksi pendaulatan, gerakan dombreng, dan pendirian dewan-dewan rakyat di wilayah pantura ini tetap berdiri tegak dalam lembaran sejarah sebagai salah satu eksperimen politik paling radikal, berani, sekaligus tragis yang pernah dilakukan oleh rakyat jelata demi mewujudkan sebuah konsep bernama "Keadilan Sosial".
Daftar Bacaan
- Lucas, Anton E. (1989). Peristiwa Tiga Daerah: Revolusi dalam Revolusi. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.
- Lucas, Anton E. (1985). "The Tiga Daerah Affair: Revolution or Rebellion?" dalam Audrey R. Kahin (Ed.), Regional Dynamics of the Indonesian Revolution: Unity from Diversity. Honolulu: University of Hawaii Press.
- Surjomihardjo, Abdurrachman. (1985). Peristiwa Tiga Daerah Suatu Interpretasi Sejarah: Revolusi Sosial Menyambut Proklamasi Kemerdekaan. Jakarta: Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
- Sujono. (1974). Sekelumit tentang Peristiwa Gerakan Tiga Daerah yang Meliputi Kabupaten Brebes, Tegal dan Pemalang. Tegal: Arsip Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal.
- Onghokham. (1985). Rakyat dan Struktur Kemasyarakatan Jawa Tengah dalam Sejarah. Yogyakarta: Mata Bangsa.
