Angkatan Perang Ratu Adil (APRA): Kudeta Gagal dan Titik Balik Sejarah Indonesia

Table of Contents

Angkatan Perang Ratu Adil (APRA): Kudeta Gagal dan Titik Balik Sejarah Indonesia

Pada subuh 23 Januari 1950, kurang dari sebulan setelah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda, Kota Bandung diguncang serangan mendadak pasukan bersenjata yang menyebut diri Angkatan Perang Ratu Adil (APRA).

tentara apra

Dalam hitungan jam, mereka menduduki markas Divisi Siliwangi, menembaki prajurit TNI yang tidak bersenjata lengkap, dan menewaskan puluhan orang sebelum akhirnya mundur pada sore hari yang sama. Peristiwa ini bukan sekadar pemberontakan biasa — ia menjadi katalis utama yang mempercepat pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS) dan lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 17 Agustus 1950. Artikel ini menguraikan latar belakang, pembentukan, kronologi, pelaku, serta dampak APRA 

Latar Belakang: KMB, RIS, dan Ketegangan Bentuk Negara

Hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) yang berakhir 2 November 1949 dan penyerahan kedaulatan pada 27 Desember 1949 melahirkan Republik Indonesia Serikat (RIS) — negara federal yang terdiri dari Republik Indonesia (RI) dan negara-negara bagian bentukan Belanda: Negara Pasundan, Negara Indonesia Timur (NIT), Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB), serta beberapa negara dan wilayah lain. Tujuan utama Belanda merancang struktur federal ini adalah mempertahankan pengaruh ekonomi, politik, dan militer setelah berakhirnya kekuasaan kolonial langsung.

Sebagai bagian dari kesepakatan KMB, dibentuk Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) yang melebur dua kekuatan militer:

  1. Tentara Nasional Indonesia (TNI) — tentara pejuang kemerdekaan yang berakar pada perlawanan rakyat;
  2. Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger (KNIL) — tentara kolonial Belanda yang beranggotakan perwira Belanda serta prajurit pribumi dari berbagai etnis.

Peleburan ini menimbulkan ketegangan mendalam. Banyak prajurit KNIL — terutama yang beretnis Ambon, Menado, dan Indo-Eropa — merasa terancam posisi dan masa depannya di bawah pimpinan Republik yang selama ini menjadi lawan mereka. Sebaliknya, rakyat Indonesia secara luas menginginkan negara kesatuan, bukan susunan negara yang terpecah-pecah. Tekanan untuk membubarkan negara-negara bagian menguat sejak hari-hari pertama berdirinya RIS.

Di tengah ketegangan itulah muncul kelompok yang menolak integrasi ke dalam negara kesatuan. Salah satu tokoh yang mengambil jalan paling ekstrem adalah Raymond Pierre Paul Westerling, mantan perwira pasukan khusus KNIL.

Raymond Westerling dan Reputasi Sebelum APRA

Raymond Westerling lahir 31 Agustus 1919 di Pera (Istanbul), Turki, dari ayah berkebangsaan Belanda dan ibu keturunan Yunani. Karena lahir dan tumbuh di Turki, ia dijuluki "Si Turki" (De Turk). Pada masa Perang Kemerdekaan, Westerling menjadi komandan Depot Speciale Troepen (DST/KST) — pasukan khusus KNIL yang bertugas memadamkan perlawanan di Sulawesi Selatan pada 1946–1947. Metode yang digunakannya — penangkapan kilat dan eksekusi cepat tanpa proses pengadilan — menimbulkan banyak korban dan menjadikannya simbol kekejaman kolonial di mata pejuang kemerdekaan.

Perbedaan angka korban operasi di Sulawesi Selatan hingga kini masih diperdebatkan: sumber Indonesia menyebut ribuan jiwa, sementara kajian Belanda memberikan angka lebih rendah. Namun konsensus sejarawan sepakat bahwa tindakan Westerling melampaui batas hukum perang yang diakui saat itu.

Setelah KMB, Westerling menolak peleburan KNIL ke dalam APRIS. Ia merasa pasukan elit yang dipimpinnya dikhianati dan diabaikan. Sejak akhir 1949, ia mulai menyusun jaringan rahasia di kalangan prajurit yang tidak puas.

Pembentukan APRA dan Makna Nama "Ratu Adil"

Pada akhir 1949, Westerling mendirikan organisasi bernama Ratu Adil Persatuan Indonesia (RAPI) sebagai wadah politik, dengan sayap militer Angkatan Perang Ratu Adil (APRA). Keberadaan organisasi ini sudah tercatat dalam laporan resmi Inspektur Polisi Belanda J.M. Verburgh tertanggal 8 Desember 1949 — jauh sebelum serangan di Bandung.

Pemilihan nama "Ratu Adil" bukan kebetulan. Istilah ini merujuk pada ramalan Jayabaya, raja Kerajaan Kediri abad ke-12, yang menyebutkan akan datang seorang pemimpin adil di masa kekacauan untuk menegakkan keadilan dan menyatukan rakyat.

Mitos ini sangat melekat di kesadaran masyarakat Jawa pada masa itu. Dengan memakai nama tersebut, Westerling — orang asing yang baru mengenal budaya Jawa sebentar — berusaha meminjam legitimasi budaya agar gerakannya diterima sebagai sesuatu yang dinanti-nantikan rakyat. Namun pada kenyataannya, APRA tidak pernah berakar di masyarakat luas; itu adalah gerakan militer yang didukung kalangan mantan militer Belanda dan elit negara bagian yang merasa terancam hilang kekuasaannya.

Jumlah pasukan APRA sering dibesar-besarkan oleh Westerling sendiri — ia mengaku memimpin puluhan ribu bahkan ratusan ribu orang. Namun catatan yang dapat diverifikasi menunjukkan bahwa pasukan yang benar-benar bergerak ke Bandung hanya sekitar 800 orang, sebagian besar adalah prajurit Korps Speciale Troepen (KST/RST) yang meninggalkan kesatuan secara tidak sah atau melakukan desersi. Pendanaan gerakan ini sebagian berasal dari seorang pengusaha Tionghoa di Medan bernama Chia Piet Kay.

Ultimatum dan Desersi: Menuju 23 Januari 1950

Pada 5 Januari 1950, Westerling mengirimkan ultimatum kepada Pemerintah RIS. Ia menuntut:

  1. Pengakuan terhadap keberadaan negara-negara bagian, terutama Negara Pasundan;
  2. Pengakuan APRA sebagai tentara resmi Pasundan;
  3. Jawaban dalam tujuh hari, atau akan dijalankan tindakan militer.

Perdana Menteri Mohammad Hatta menolak tuntutan tersebut dan pada 10 Januari 1950 mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Westerling. Fakta yang jarang diketahui: pimpinan militer Belanda sudah mengetahui rencana ini sejak beberapa minggu sebelumnya. Westerling bahkan mendatangi Letnan Jenderal Buurman van Vreeden, Panglima Tertinggi Tentara Belanda, untuk mengajukan rencana kudeta. Van Vreeden menasihatinya tetapi tidak segera memerintahkan penangkapan. Hal ini menimbulkan kecurigaan pembiaran, meskipun bukti dukungan resmi pemerintah Belanda masih diperdebatkan.

Menyadari akan segera ditangkap, Westerling mempercepat rencana. Malam 22 Januari 1950, terjadi desersi besar-besaran:

  1. ±140 anggota RST meninggalkan pangkalan di Batujajar;
  2. ±190 orang dari Purabaya;
  3. ±12 orang dari Cimahi.

Mereka bergabung dengan pasukan APRA yang sudah bersiap. Upaya komandan RST untuk mencegah desersi hanya berhasil sebagian.

Peristiwa 23 Januari 1950: Serangan di Bandung

Sekitar pukul 04.30 subuh, pasukan APRA memasuki Bandung. Posisi TNI di kota itu sangat lemah: sebagian besar pasukan Divisi Siliwangi telah ditarik atau dilucuti sesuai ketentuan KMB, sehingga hanya tersisa sekitar 100–150 personel yang tidak bersenjata lengkap. Pasukan APRA dengan mudah menduduki posisi-posisi utama dan menembak setiap anggota TNI yang tampak berseragam, tanpa memperdulikan apakah mereka bersenjata atau tidak.

Di depan Markas Divisi Siliwangi, Letnan Kolonel Adolf Gustaaf Lembong — perwira yang baru saja tiba di Bandung — ditembak dan mayatnya ditusuk bayonet. Ajudannya, Leo Kailola, juga gugur. Tiga perwira menengah gugur: Lembong, Letnan Kolonel Djoko Soetikno, dan Mayor Sachirin.

Mengenai jumlah korban, terdapat perbedaan angka antar-sumber yang penting disajikan secara jujur:

  • Kajian terperinci menyebut 79 anggota TNI gugur, dengan 63 orang teridentifikasi nama dan pangkatnya serta 16 orang belum dapat diidentifikasi; ditambah 6 warga sipil yang ikut menjadi korban;
  • Sumber lain menyebutkan 94 anggota TNI gugur.

Perbedaan ini muncul karena pada saat itu kondisi kota kacau, identifikasi jenazah dilakukan terburu-buru, dan pencatatan dilakukan oleh berbagai pihak secara terpisah. Tidak ada satu angka tunggal yang dapat dipastikan seratus persen akurat, sehingga kedua versi sama-sama layak dicatat dalam penulisan sejarah yang jujur. Di pihak APRA, hampir tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.

Sementara serangan di Bandung berlangsung, sekelompok kecil pasukan APRA bergerak ke Jakarta dengan rencana menangkap Presiden Soekarno, menduduki gedung pemerintahan, serta menyingkirkan tokoh-tokoh kunci termasuk Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Ali Budiardjo. Rencana ini gagal karena pasukan yang diandalkan tidak muncul tepat waktu, dan pimpinan militer segera mengambil langkah pengamanan. Menyadari Bandung tidak dapat dipertahankan dan bantuan tidak datang, Westerling memerintahkan mundur pada sore hari yang sama. Kudeta berakhir dalam waktu kurang dari 24 jam.

Pelarian Westerling dan Perkara Sultan Hamid II

Setelah kegagalan, Westerling melarikan diri ke daerah yang masih dikuasai pasukan pro-federal, kemudian ke Singapura dan akhirnya ke Belanda, dibantu oleh kalangan militer Belanda. Pemerintah Indonesia meminta ekstradisi, namun pemerintah Belanda menolak dengan alasan hukum yang berlaku saat itu, sehingga Westerling hidup bebas di Belanda hingga wafat pada 26 November 1987.

Salah satu tokoh yang diduga terlibat adalah Sultan Hamid II, kepala Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB), yang ditangkap pada 5 April 1950. Di sinilah penting membedakan antara tuduhan publik dan putusan hukum resmi:

Putusan Mahkamah Agung RI No. 146 K/Pid/1953 menyatakan:

  1. Tuduhan utama — bahwa Sultan Hamid II adalah otak atau pemimpin serangan APRA di Bandung — TIDAK TERBUKTI. Beliau dibebaskan dari tuduhan tersebut;
  2. Tuduhan sekunder — bahwa beliau melakukan hubungan dan pernyataan dengan Westerling terkait rencana perubahan kekuasaan di Jakarta — TERBUKTI. Dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani.

Artinya, secara hukum negara Indonesia, Sultan Hamid II bukanlah penyelenggara serangan Bandung, meskipun terlibat dalam rencana lain yang berkaitan dengan Westerling. Perbedaan ini penting dicatat agar sejarah tidak disederhanakan menjadi satu narasi tunggal.

Tokoh lain yang ditangkap antara lain Anwar Tjokroaminoto, mantan Perdana Menteri Negara Pasundan, yang diduga memberikan dukungan politik.

Dampak: Berakhirnya RIS dan Lahirnya NKRI

Peristiwa APRA menjadi titik balik yang mengubah peta politik Indonesia secara mendasar:

  1. Pembubaran Negara Pasundan — Kurang dari tiga minggu setelah serangan, pada 10 Februari 1950, Negara Pasundan resmi dibubarkan dan bergabung dengan Republik Indonesia. Diikuti pembubaran negara-negara bagian lain, termasuk DIKB;
  2. Percepatan penyatuan — Tekanan rakyat dan kesadaran bahwa sistem federal rawan dimanfaatkan kekuatan luar mempercepat proses penyatuan. Pada 17 Agustus 1950, tepat setahun setelah proklamasi 1945, RIS resmi dibubarkan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diproklamasikan;
  3. Hubungan Indonesia–Belanda — Fakta bahwa Westerling dapat melarikan diri dengan bantuan pihak Belanda dan tidak diekstradisi menjadi salah satu sumber ketegangan yang berlangsung bertahun-tahun kemudian.
  4. Tanpa peristiwa APRA, proses penyatuan mungkin berlangsung lebih lambat dan melalui perdebatan politik yang lebih panjang. Kudeta yang gagal inilah yang secara efektif mengakhiri eksperimen federal di Indonesia.

Angkatan Perang Ratu Adil bukanlah gerakan rakyat yang bangkit karena penderitaan, melainkan reaksi sekelompok kelompok yang merasa kehilangan kedudukan akibat perubahan tatanan politik pasca-kolonial. Dipimpin oleh mantan perwira pasukan khusus Belanda, didukung sebagian prajurit yang tidak puas, dan memanfaatkan warisan budaya untuk mencari legitimasi, gerakan ini gagal dalam tujuannya mempertahankan sistem federal. Namun dampaknya terhadap sejarah Indonesia sangat besar: ia mempercepat berakhirnya RIS dan memperkokoh berdirinya NKRI yang kita kenal sekarang.

Daftar Referensi

  • Poesponegoro, M.D. dan Notosusanto, N. (Penyunting). 2010. Sejarah Nasional Indonesia Jilid VI. Jakarta: Balai Pustaka.
  • Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Ensiklopedia Sejarah Indonesia: Entri Angkatan Perang Ratu Adil (APRA). Diakses melalui laman resmi esi.kemenbud.go.id.
  • Kahin, George McTurnan. 1952. Nationalism and Revolution in Indonesia. Ithaca: Cornell University Press.
  • Ricklefs, M.C. 2001. A History of Modern Indonesia since c. 1200. Hampshire: Palgrave.
  • Mahkamah Agung Republik Indonesia. Putusan Nomor 146 K/Pid/1953. 
  • Matanasi, Patwan. Westerling: Kudeta yang Gagal. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 
  • De Moor, J.A. 1999. Westerlings Oorlog. Amsterdam: Uitgeverij Balans. 
  • Arsip Nasional Republik Indonesia. Laporan pimpinan militer dan surat-menyurat ultimatum Westerling, berkas periode 1949–1950.
  • Geersing, B. 2019. Kapitein Raymond Westerling en de Zuid-Celebes-Affaire. Zutphen: Uitgeverij De Walburg Pers.