Bijeenkomst voor Federal Overleg (BFO): Dinamika "Kekuatan Ketiga" Dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

Table of Contents

Bijeenkomst voor Federal Overleg (BFO): Dinamika "Kekuatan Ketiga" Dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

Dalam narasi sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, dua aktor utama sering mendominasi panggung: Republik Indonesia (RI) yang berpusat di Yogyakarta sebagai representasi sah perjuangan kemerdekaan, dan Kerajaan Belanda sebagai pihak kolonial yang berusaha mempertahankan kekuasaannya. Namun, terdapat satu aktor penting yang seringkali terabaikan atau bahkan disederhanakan sebagai "negara boneka" belaka, yaitu Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) atau Majelis Permusyawaratan Federal.

BFO adalah sebuah komite yang dibentuk pada 7 Juli 1948 di Bandung, yang beranggotakan para pemimpin berbagai negara bagian dan daerah otonom bentukan Belanda. Dalam pandangan sejarah yang hitam-putih, BFO seringkali dilabeli negatif sebagai alat politik Belanda untuk memecah belah bangsa Indonesia.

Namun, kajian sejarah yang lebih mendalam menunjukkan bahwa BFO bukanlah entitas monolitik yang sepenuhnya tunduk pada kehendak Belanda. Di dalamnya terdapat dinamika internal yang kompleks, perbedaan pandangan yang tajam, dan bahkan upaya-upaya nyata untuk mempersatukan kembali bangsa Indonesia.

Sidang Majelis BFO 31 Janari 1949

Artikel ini akan mengupas tentang sejarah BFO, mulai dari latar belakang pembentukannya sebagai bagian dari strategi kolonial Belanda, struktur dan keanggotaannya, dinamika internal antar tokoh-tokohnya, peranannya dalam berbagai perundingan penting seperti Konferensi Inter-Indonesia dan Konferensi Meja Bundar, hingga signifikansinya dalam perjalanan sejarah ketatanegaraan Indonesia. Melalui pemahaman yang lebih komprehensif tentang BFO, kita dapat melihat bahwa perjuangan kemerdekaan Indonesia bukanlah sekadar pertarungan hitam-putih antara RI dan Belanda, melainkan sebuah spektrum politik yang kompleks dengan berbagai aktor dan kepentingan yang saling berinteraksi.

Latar Belakang — Politik Federal Van Mook dan Pembentukan Negara-Negara Bagian

Untuk memahami keberadaan BFO, kita harus terlebih dahulu memahami konteks strategi kolonial Belanda pasca-Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, Belanda tidak rela melepaskan koloninya begitu saja. Mereka menggunakan berbagai cara — mulai dari agresi militer hingga manuver diplomatik — untuk mempertahankan pengaruhnya di Nusantara.

Salah satu strategi paling penting yang dikembangkan oleh Belanda adalah politik federal, yang dipelopori oleh Hubertus Johannes van Mook, Wakil Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Van Mook menyadari bahwa kekuatan militer Belanda tidak akan mampu menaklukkan seluruh wilayah Indonesia, terutama karena perlawanan yang sangat kuat dari Republik Indonesia. Oleh karena itu, ia memilih strategi divide et impera (pecah dan kuasai) versi modern: memecah Indonesia menjadi negara-negara bagian kecil yang lemah, yang kemudian disatukan dalam sebuah negara federal yang mudah dikendalikan oleh Belanda.

Konferensi-Konferensi Awal Menuju Federalisme

Langkah pertama menuju federalisme dimulai dengan Konferensi Hooge Veluwe di Belanda, namun gagal karena bertentangan dengan keinginan Belanda yang juga menginginkan RI masuk dalam persemakmuran di bawah mahkota Belanda. Van Mook kemudian menggeser arena perundingan ke tanah air.

Pada 15–25 Juli 1946, diadakan Konferensi Malino di Sulawesi Selatan. Konferensi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai daerah di luar kekuasaan RI, terutama dari Indonesia Timur dan Kalimantan. Hasilnya, para peserta dengan suara bulat menyetujui pengubahan ketatanegaraan Indonesia menjadi bentuk federasi. Keputusan ini merupakan kemenangan besar bagi strategi Van Mook.

Setelah Malino, diadakan pula Konferensi Pangkal Pinang (1–12 Oktober 1946) dan Konferensi Denpasar (7–24 Desember 1946). Konferensi Denpasar menjadi tonggak penting karena melahirkan Negara Indonesia Timur (NIT) sebagai negara bagian pertama yang resmi berdiri. Pembentukan NIT juga menandai awal sejarah perpisahan wilayah Papua dari wilayah Hindia Belanda lainnya, atas desakan partai Katolik Belanda yang memiliki kepentingan di sana.

Selanjutnya, Belanda terus membentuk negara-negara bagian dan daerah otonom lainnya di berbagai wilayah:

  1. Negara Pasundan di Jawa Barat
  2. Negara Sumatera Timur di Sumatera bagian timur
  3. Negara Sumatera Selatan
  4. Negara Jawa Timur
  5. Negara Madura
  6. Berbagai daerah otonom seperti Banjar, Bangka, Belitung, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Groot Dajak (Dayak Besar), Riau, dan Federasi Kalimantan Tenggara

Negara-negara bagian ini pada kenyataannya memiliki legitimasi yang lemah di mata rakyat. Kebanyakan terbentuk melalui rekayasa politik Belanda dengan melibatkan tokoh-tokoh daerah yang bersedia bekerja sama, bukan melalui proses demokratis yang representatif. Rakyat sebagian besar tetap merasa sebagai bagian dari Republik Indonesia yang diproklamasikan Soekarno-Hatta.

Konferensi Federal 27 Mei 1948 dan Kekecewaan

Pada 27 Mei 1948, Van Mook mengadakan konferensi federal di Bandung yang bertempat di Gedung Parlemen Negara Pasundan. Konferensi ini dihadiri oleh wakil dari 11 negara dan daerah otonom. Van Mook mengajukan rancangan pembentukan Pemerintah Federal Sementara (Voorlopige Federale Regering / VFR) yang telah disusunnya sendiri.

Namun, rancangan ini menimbulkan kekecewaan besar di kalangan peserta. Van Mook tidak memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengajukan keberatan atau usulan pengubahan. Selain itu, perwakilan Papua tidak diikutkan dalam konferensi tersebut, menimbulkan protes. Kekecewaan ini memicu para tokoh negara bagian untuk mengambil inisiatif sendiri.

Dua tokoh yang merasa sangat kecewa adalah Ide Anak Agung Gde Agung (Perdana Menteri Negara Indonesia Timur) dan R.T. Adil Puradiredja (tokoh Negara Pasundan). Mereka sepakat untuk mengadakan konferensi serupa yang bertujuan membuat rancangan pemerintahan federal yang jauh lebih baik dari rancangan Van Mook, dengan harapan RI juga bersedia menjadi bagian dari struktur tersebut. Inilah cikal bakal berdirinya BFO.

Berdirinya Bijeenkomst voor Federaal Overleg

Pada 7 Juli 1948, konferensi satuan-satuan kenegaraan atau Staatkundige Enheden Conferentie dibuka di Bandung. Konferensi ini kemudian lebih dikenal sebagai Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) atau Majelis Permusyawaratan Federal.

Konferensi ini dihadiri oleh peserta yang sama dengan konferensi federal 27 Mei, yaitu perwakilan dari:

  1. Negara Indonesia Timur
  2. Sumatera Timur
  3. Sumatera Selatan
  4. Jawa Tengah
  5. Pasundan
  6. Jawa Timur
  7. Borneo Timur
  8. Borneo Barat
  9. Bandjar
  10. Bangka
  11. Riau

Tujuan utama BFO adalah mencari jalan keluar dari situasi politik yang gawat akibat permasalahan antara RI dan Belanda, serta mencetuskan rancangan pemerintahan yang jauh lebih baik dari rancangan Van Mook. BFO juga berharap dapat melibatkan Republik Indonesia dalam struktur pemerintahan federal yang meliputi seluruh Indonesia.

Sidang-Sidang Awal BFO

Sidang pertama BFO berlangsung pada tanggal tersebut dengan Tengku Bahriun dari Negara Sumatera Timur terpilih sebagai Ketua pertama. Namun, sidang ini baru merupakan pembukaan dan pembahasan awal.

Sidang yang lebih substansial berlangsung selama tiga hari, 15–18 Juli 1948. Pada kesempatan ini, BFO membicarakan rancangan pemerintah peralihan yang dinamai Pemerintah Federal Interim (Federale Interim Regering / FIR). Pembicaraan berkaitan erat dengan kemungkinan ikut sertanya RI dalam susunan FIR.

Namun, BFO juga mengambil sikap tegas: apabila RI tidak berkenan bergabung, maka FIR tetap akan dibentuk untuk menyiapkan sebuah negara serikat yang terdiri dari orang-orang Indonesia saja, tanpa campur tangan Belanda. Setelah terbentuknya FIR, akan diadakan perundingan kembali untuk mengupayakan RI menjadi bagian dari struktur tersebut.

Resolusi 27 Juli 1948

Pada 27 Juli 1948, BFO mengumumkan resolusinya dalam konferensi pers di Gedung Indonesia Serikat, Jalan Pejambon No. 6, Jakarta. Resolusi ini berisi enam dasar yang digunakan dalam memutuskan 26 butir pasal, mencakup:

  1. Konsep pemerintahan berbentuk federal yang terdiri dari direktorium beranggotakan sekurang-kurangnya tiga orang dari Indonesia
  2. Penentuan wakil negara federal dan daerah otonom di Dewan Perwakilan Rakyat berdasarkan jumlah penduduk
  3. Hak bagi golongan minoritas untuk memiliki perwakilan di dewan perwakilan
  4. Prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia
  5. Kerangka ekonomi yang adil dan merata
  6. Hubungan dengan Belanda dalam bentuk persekutuan yang setara

Resolusi ini menunjukkan bahwa BFO bukan sekadar alat Belanda. Mereka memiliki pemikiran sendiri tentang bagaimana Indonesia seharusnya dibentuk, dan beberapa poinnya justru menunjukkan kemandirian dari kehendak Belanda.

Struktur, Keanggotaan, dan Dinamika Internal BFO

BFO terdiri dari pimpinan 15 negara bagian dan daerah otonom bentukan Belanda, dengan populasi antara 100.000 hingga 11 juta jiwa. Setiap entitas memiliki satu suara dalam pengambilan keputusan.

Daftar Anggota BFO

Negara Bagian:

  1. Negara Indonesia Timur
  2. Negara Jawa Timur
  3. Negara Sumatera Timur
  4. Negara Madura
  5. Negara Pasundan (Jawa Barat)
  6. Negara Sumatera Selatan

Negara Otonom:

  1. Daerah Banjar
  2. Daerah Bangka
  3. Daerah Belitung
  4. Daerah Jawa Tengah
  5. Daerah Borneo Timur
  6. Daerah Groot Dajak (Dayak Besar)
  7. Daerah Riouw
  8. Federasi Kalimantan Tenggara
  9. Daerah Borneo Barat (sebagai wilayah khusus)

Kepemimpinan BFO

Kepemimpinan BFO mengalami pergantian satu kali:

  1. Tengku Bahriun (Negara Sumatera Timur): 7 Juli 1948 – 13 Januari 1949
  2. Sultan Hamid II (Borneo Barat / Pontianak): 13 Januari 1949 – 17 Agustus 1950

Tokoh-Tokoh Dominan dan Dua Arus Utama

Sejak awal pembentukan, terdapat empat tokoh yang sangat dominan dalam setiap rapat BFO:

  1. Ide Anak Agung Gde Agung — Perdana Menteri Negara Indonesia Timur
  2. R.T. Adil Puradiredja — Tokoh Negara Pasundan
  3. Sultan Hamid II — Sultan Pontianak, Borneo Barat
  4. Tengku Mansoer — Tokoh Negara Sumatera Timur

Yang menarik dari dinamika internal BFO adalah munculnya dua arus utama yang memiliki pandangan berbeda secara tajam:

Arus Pertama: Pro-Persatuan dan Cenderung ke RI

Dipimpin oleh Ide Anak Agung Gde Agung dan R.T. Adil Puradiredja. Mereka berusaha agar BFO mendekati Republik Indonesia dan mencari solusi bersama untuk kepentingan nasional. Anak Agung Gde Agung, yang merupakan tokoh terpelajar dan visioner, selalu menginginkan adanya persatuan sesama bangsa Indonesia. Ia menyadari bahwa perpecahan hanya akan menguntungkan Belanda dan merugikan bangsa Indonesia secara keseluruhan.

Arus Kedua: Cenderung Mengikuti Rencana Belanda

Dipimpin oleh Sultan Hamid II dan Tengku Mansoer. Mereka berusaha agar BFO tetap mengikuti rencana yang dibuat Belanda. Sikap ini tentu saja dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kepentingan pribadi dan posisi mereka yang didukung oleh Belanda.

Dinamika antara kedua arus inilah yang membuat BFO menjadi entitas yang kompleks dan tidak dapat disederhanakan sebagai "negara boneka" belaka. Ada tarik-ulur kepentingan yang terus-menerus terjadi di dalam tubuh BFO, dan pada banyak kesempatan, arus pro-persatuan justru berhasil mengambil inisiatif penting.

Upaya Pendekatan dengan Republik Indonesia

Salah satu aspek paling menarik dan sering diabaikan dalam sejarah BFO adalah upaya-upaya serius dari tokoh-tokoh pro-persatuan di dalamnya untuk menjalin hubungan dengan Republik Indonesia.

Goodwill Mission Negara Indonesia Timur (Februari 1948)

Sebelum BFO secara resmi terbentuk, Ide Anak Agung Gde Agung telah mengambil inisiatif pada 18 Februari 1948 dengan mengirimkan Goodwill Mission dari Negara Indonesia Timur ke Yogyakarta. Misi ini diterima secara resmi oleh para pemimpin RI di Istana Kepresidenan.

Selama di Yogyakarta, para anggota misi mendapat kesempatan untuk mengunjungi daerah-daerah di bawah kekuasaan RI, bertemu dengan pejabat tinggi pemerintahan, dan bertukar pikiran dengan berbagai tokoh. Misi ini berlangsung hingga 29 Februari 1948 dan menjadi "jembatan" pertama yang menghubungkan kedua pihak. Keberhasilan Goodwill Mission ini membuktikan bahwa meskipun terpisah oleh struktur politik buatan Belanda, rasa persaudaraan sesama bangsa Indonesia tetap kuat.

Komisi Penghubung BFO ke Bangka (Januari–Maret 1949)

Setelah Agresi Militer Belanda II pada 19 Desember 1948, para pemimpin RI seperti Soekarno, Hatta, dan lainnya ditangkap dan diasingkan ke Bangka. Situasi ini membuat hubungan antar pihak Indonesia menjadi semakin sulit.

Namun, BFO justru mengambil inisiatif. Pada 15 Januari 1949, BFO mengadakan rapat untuk membentuk Komisi Penghubung yang bertugas mengadakan perundingan informal dengan tokoh-tokoh pemimpin RI yang sedang diasingkan. Komisi ini dipimpin oleh Anak Agung Gde Agung sendiri.

Pada 7 Februari 1949, komisi BFO berhasil bertemu dengan Soekarno, Hatta, Leimena, dan H. Agus Salim di Bangka. Dalam pertemuan tersebut, BFO menjelaskan bahwa mereka menghendaki kerja sama yang erat dengan RI untuk mencapai cita-cita kebangsaan seluruh rakyat Indonesia. Di akhir pertemuan, diputuskan bahwa akan diadakan perundingan kembali untuk membicarakan situasi politik Indonesia secara umum.

Pertemuan kedua berlangsung pada 2 Maret 1949 di Muntok, Bangka, dipimpin oleh Ketua BFO Sultan Hamid II dan Wakil Ketua Anak Agung Gde Agung, serta dihadiri oleh tokoh-tokoh BFO lainnya. Dari pihak RI hadir Soekarno, Hatta, dan sejumlah tokoh penting lainnya. Dalam kesempatan ini, BFO kembali menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan RI demi terbentuknya Negara Indonesia Serikat yang merdeka dan berdaulat.

Pertemuan Tripartit di Hotel Des Indes (14 April 1949)

Sebagai tindak lanjut dari berbagai pertemuan sebelumnya, pada 14 April 1949 diadakan pertemuan antara tiga pihak: RI, BFO, dan Belanda di Hotel Des Indes, Jakarta. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan penting yang dikenal sebagai Pernyataan Roem-Roijen (secara resmi disepakati 7 Mei 1949), yang isinya antara lain:

  1. Angkatan bersenjata Indonesia akan menghentikan semua aktivitas gerilya
  2. Pemerintah Republik Indonesia akan menghadiri Konferensi Meja Bundar
  3. Pemerintah Republik Indonesia dikembalikan ke Yogyakarta
  4. Angkatan bersenjata Belanda akan menghentikan semua operasi militer dan membebaskan semua tawanan perang

Kesepakatan ini menjadi titik balik penting dalam perjuangan diplomasi Indonesia, karena membuka jalan bagi RI untuk kembali berpartisipasi dalam perundingan internasional.

Konferensi Inter-Indonesia 1949 — Konsensus Nasional yang Terlupakan

Salah satu kontribusi terbesar BFO yang sering diabaikan dalam narasi sejarah adalah inisiatifnya untuk mengadakan Konferensi Inter-Indonesia. Gagasan ini kembali datang dari Ide Anak Agung Gde Agung, yang menyadari bahwa sebelum menghadapi Belanda di meja perundingan internasional, seluruh komponen bangsa Indonesia harus terlebih dahulu menyamakan pandangan dan membentuk konsensus nasional.

Pada 14 April 1949, dalam rapat BFO, Anak Agung Gde Agung mengajukan gagasan untuk mengadakan konferensi yang mempertemukan pihak RI dengan BFO. Tujuannya adalah untuk menyamakan pandangan dalam menghadapi Pemerintah Belanda dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) yang akan datang.

Gagasan ini mendapat sambutan positif dari kedua pihak. Akhirnya, disepakati bahwa Konferensi Inter-Indonesia akan dilangsungkan dalam dua tahap:

  1. Tahap I: Yogyakarta, 20–22 Juli 1949
  2. Tahap II: Jakarta, 31 Juli – 2 Agustus 1949

Konferensi Inter-Indonesia I di Yogyakarta

Pada 20 Juli 1949, Konferensi Inter-Indonesia I resmi dibuka di Gedung Kepatihan, Yogyakarta. Dalam pidato pembukaannya, Mohammad Hatta menyampaikan kata-kata yang sangat bersejarah:

"Saudara-saudara, bagi saya bukanlah tercapai persesuaian dalam segala hal yang penting pada Konferensi Inter-Indonesia ini, melainkan Konferensi Inter-Indonesia ini penting karena ia adalah suatu saat bersejarah dalam hidup kita. Konferensi Inter-Indonesia ini adalah suatu simbol daripada persatuan kita kembali, simbol dari kemauan kita untuk melaksanakan cita-cita rakyat kita dalam perjuangan yang berpuluh-puluh tahun, yaitu melaksanakan Indonesia yang bersatu dan tak terpisah-pisah."

Pernyataan Hatta ini menegaskan bahwa pertemuan ini bukan sekadar perundingan teknis, melainkan momen bersejarah ketika bangsa Indonesia yang sempat terpecah belah oleh politik kolonial bersatu kembali dalam satu kesadaran nasional.

Dalam konferensi ini dibentuk berbagai panitia kerja: Panitia Pengarah, Panitia Ketatanegaraan, Panitia Keuangan dan Ekonomi, Panitia Keamanan, serta Panitia Kebudayaan. Selama tiga hari, para delegasi dari RI dan BFO bekerja keras untuk menyepakati hal-hal mendasar tentang kehidupan bernegara di masa depan.

Hasil Konferensi Inter-Indonesia I dirumuskan menjadi 18 pasal yang berkaitan dengan ketatanegaraan, yang menjadi syarat terbentuknya sebuah negara yang akan diserahkan kedaulatan oleh Belanda. Pasal-pasal tersebut juga mencakup hak demokrasi bagi warga melalui pemilu, serta persoalan ekonomi dan keamanan.

Konferensi Inter-Indonesia II di Jakarta

Konferensi tahap kedua berlangsung di Gedung Indonesia Serikat di Jakarta (yang juga berfungsi sebagai kantor sekretariat BFO) pada 31 Juli – 2 Agustus 1949. Dalam tahap ini, masalah-masalah yang belum terselesaikan di Yogyakarta dapat dicarikan jalan keluarnya.

Beberapa keputusan penting yang dihasilkan antara lain:

Bidang Ketatanegaraan:

  1. Disepakati nama negara: Republik Indonesia Serikat (RIS)
  2. Bendera resmi: Sang Merah Putih
  3. Bahasa resmi: Bahasa Indonesia
  4. Lagu kebangsaan: Indonesia Raya
  5. Bidang Ekonomi:
  6. Penggunaan satu alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah
  7. Impor-ekspor diatur secara sentral

Bidang Keamanan:

  1. Pembentukan Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) dengan TNI sebagai intinya
  2. Pertahanan negara menjadi urusan Pemerintah RIS
  3. Negara-negara bagian tidak mempunyai angkatan perang sendiri

Pada penutupan konferensi, Sultan Hamid II selaku Ketua BFO dan Ketua Konferensi menyampaikan:

"…terimakasih bukan hanya karena harapan dan kepercayaan bahwa pertemuan ini kan berhasil telah terbukti, tetapi juga telah membuktikan dan memperlihatkan kepada pihak luar bahwa kita bersatu dalam cita dan tujuan. Beberapa hari lagi kita akan berangkat ke Belanda untuk turut serta dalam KMB dengan semangat yang telah mempengaruhi kita disini semangat persamaan dan persaudaraan..."

Konsensus nasional yang dicapai dalam Konferensi Inter-Indonesia ini merupakan modal politik yang sangat besar bagi delegasi Indonesia dalam menghadapi Belanda di Konferensi Meja Bundar. Tanpa kesepakatan ini, perundingan di Den Haag kemungkinan besar akan berjalan jauh lebih sulit karena Belanda bisa memainkan isu perpecahan di antara pihak Indonesia.

Peran BFO dalam Konferensi Meja Bundar

Konferensi Meja Bundar (KMB) berlangsung di Den Haag, Belanda, dari 23 Agustus hingga 2 November 1949. Konferensi ini mempertemukan tiga pihak utama:

  1. Delegasi Republik Indonesia — dipimpin oleh Mohammad Hatta
  2. Delegasi BFO — dipimpin oleh Sultan Hamid II
  3. Delegasi Kerajaan Belanda — dipimpin oleh Jan Herman van Maarseveen

Selain itu, hadir juga United Nations Commission for Indonesia (UNCI) sebagai penengah dari PBB.

Berkat konsensus yang telah dicapai dalam Konferensi Inter-Indonesia, delegasi RI dan BFO dapat berbicara dengan satu suara dalam banyak hal penting. Ini membuat posisi tawar Indonesia menjadi jauh lebih kuat di hadapan Belanda. Perdebatan sengit memang terjadi antara delegasi Indonesia dan Belanda, tetapi hampir tidak ada perbedaan pendapat yang berarti antara delegasi RI dan BFO.

Hasil-Hasil Utama KMB

Setelah berbulan-bulan perundingan yang alot, KMB akhirnya menghasilkan kesepakatan penting:

  1. Belanda mengakui secara de facto dan de jure kedaulatan Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai negara merdeka dan berdaulat
  2. Masalah Irian Barat akan diselesaikan paling lama 2 tahun setelah pengakuan kedaulatan
  3. Dibentuknya Uni Indonesia-Belanda sebagai persekutuan sukarela antara kedua negara
  4. Indonesia harus menanggung sebagian hutang kolonial Belanda

Pada 27 Desember 1949, penyerahan kedaulatan secara resmi dilakukan. Soekarno menjadi Presiden RIS dan Mohammad Hatta menjadi Perdana Menteri RIS sekaligus Wakil Presiden.

Pembentukan Struktur RIS

Setelah KMB, BFO masih berperan dalam pembentukan struktur pemerintahan RIS. Pada 14 November 1949 di Jakarta, wakil dari semua anggota BFO dan pemerintah Indonesia menandatangani Konstitusi Republik Indonesia Serikat. BFO juga menunjuk wakil-wakilnya untuk duduk di Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat RIS (DPR RIS).

Dalam pembentukan kabinet RIS, semangat konsensus nasional kembali terlihat. Presiden Soekarno menunjuk empat orang formatur: Mohammad Hatta (RI), Sri Sultan Hamengkubuwono IX (RI), Anak Agung Gde Agung (BFO/NIT), dan Sultan Hamid II (BFO/Borneo Barat). Komposisi ini menunjukkan bahwa kedua belah pihak (RI dan BFO) diwakili secara seimbang dalam membentuk pemerintahan baru.

Pada 20 Desember 1949, Kabinet RIS resmi dilantik dengan komposisi yang memadukan tokoh-tokoh dari RI dan BFO. Ini membuktikan bahwa RIS yang terbentuk bukanlah kemenangan satu pihak atas pihak lain, melainkan hasil konsensus bersama seluruh komponen bangsa Indonesia.

Akhir Peran BFO dan Pembentukan NKRI

Meskipun Konferensi Meja Bundar berhasil membentuk Republik Indonesia Serikat, sistem federal ini ternyata tidak bertahan lama. Sejak awal, mayoritas rakyat Indonesia tidak menerima bentuk negara federal karena dianggap sebagai warisan kolonial yang bertentangan dengan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Gejolak menolak sistem federal segera meluas ke berbagai daerah. Banyak negara bagian yang mulai menyatakan keinginan untuk melebur diri dan bergabung kembali dengan Republik Indonesia. Situasi ini semakin memuncak pada awal tahun 1950.

Pada 3 April 1950, Mohammad Natsir (Ketua Fraksi Masyumi di DPR RIS) mengajukan Mosi Integral di sidang parlemen RIS. Mosi ini mengusulkan agar semua negara bagian secara bersama-sama membubarkan diri dan membentuk kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Usulan ini mendapat dukungan luas, termasuk dari banyak tokoh yang sebelumnya aktif di BFO.

BFO sebagai organisasi pada dasarnya sudah tidak berfungsi lagi setelah struktur RIS terbentuk. Para tokohnya kini berperan sebagai anggota parlemen atau pejabat pemerintah dalam struktur RIS. Ketika proses pembubaran RIS menuju NKRI berlangsung, BFO secara de facto ikut bubar bersama dengan negara-negara bagian yang menjadi anggotanya.

Secara resmi, BFO berakhir pada 17 Agustus 1950, ketika Presiden Soekarno mengumumkan berdirinya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan demikian, berakhirlah babak federal dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, dan BFO pun masuk ke dalam lembaran sejarah.

Peran BFO Dalam Konteks Sejarah Indonesia

Dalam menilai peran BFO dalam sejarah Indonesia, kita harus menghindari pandangan yang hitam-putih dan terlalu menyederhanakan. BFO adalah entitas yang kompleks dengan berbagai dimensi yang perlu dipahami secara kontekstual.

BFO sebagai "Kekuatan Ketiga"

Sejarawan R.Z. Leirissa dalam bukunya Kekuatan Ketiga dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia menempatkan BFO sebagai aktor penting selain RI dan Belanda. Pandangan ini sangat tepat karena BFO memang memiliki posisi dan dinamika sendiri yang tidak sepenuhnya dikendalikan oleh Belanda.

Meskipun awalnya BFO terbentuk sebagai bagian dari strategi kolonial Belanda, dalam perkembangannya BFO tumbuh menjadi entitas yang memiliki kemandirian relatif. Tokoh-tokoh seperti Anak Agung Gde Agung berhasil memanfaatkan BFO sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan nasional, bahkan kadang-kadang berlawanan dengan kehendak Belanda.

Ambiguitas Peran BFO

Tentu saja, kita tidak dapat menutup mata bahwa BFO juga memiliki sisi yang kontroversial:

  1. BFO adalah produk dari strategi divide et impera Belanda yang bertujuan melemahkan Republik Indonesia
  2. Beberapa tokoh di dalamnya memang bekerja sama erat dengan Belanda dan memiliki kepentingan pribadi
  3. Keberadaan BFO secara faktual memecah belah bangsa Indonesia dan memperpanjang durasi perjuangan kemerdekaan

Namun, di sisi lain, BFO juga memberikan kontribusi positif yang tidak dapat diabaikan:

  1. BFO menjadi wadah bagi tokoh-tokoh daerah untuk belajar berpolitik dan bernegara
  2. Melalui inisiatif seperti Goodwill Mission dan Konferensi Inter-Indonesia, BFO justru mempercepat terwujudnya konsensus nasional
  3. BFO memastikan bahwa kepentingan daerah-daerah di luar Jawa juga diperhatikan dalam pembentukan negara Indonesia yang baru
  4. Tanpa konsensus yang dicapai antara RI dan BFO, Konferensi Meja Bundar kemungkinan besar akan menghasilkan hasil yang jauh kurang menguntungkan bagi Indonesia

Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) atau Majelis Permusyawaratan Federal adalah salah satu aktor paling kompleks dan sering disalahpahami dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dibentuk pada 7 Juli 1948 sebagai bagian dari strategi federal Belanda, BFO pada awalnya tampak sebagai alat politik kolonial untuk memecah belah bangsa. Namun, dalam perkembangannya, BFO tumbuh menjadi entitas yang memiliki dinamika internal sendiri, dengan tarik-ulur kepentingan antara arus pro-persatuan yang dipimpin Ide Anak Agung Gde Agung dan arus yang cenderung mengikuti kehendak Belanda yang dipimpin Sultan Hamid II.

Yang paling penting dari sejarah BFO adalah bukti bahwa meskipun terpecah belah oleh politik kolonial, rasa persatuan sesama bangsa Indonesia tidak pernah padam. Melalui inisiatif-inisiatif seperti Goodwill Mission, Komisi Penghubung ke Bangka, dan terutama Konferensi Inter-Indonesia 1949, BFO bersama Republik Indonesia berhasil membangun konsensus nasional yang menjadi modal utama dalam menghadapi Belanda di Konferensi Meja Bundar.

BFO akhirnya bubar bersama dengan berakhirnya sistem federal RIS dan kembalinya Indonesia ke bentuk Negara Kesatuan pada 17 Agustus 1950. Namun, warisan sejarahnya tetap penting: sebagai bukti bahwa perbedaan pandangan di antara anak bangsa dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah, dan bahwa persatuan Indonesia adalah cita-cita yang lebih kuat dari segala upaya pemecah belahan.

Daftar Referensi

  • Agung, Ide Anak Agung Gde. (1973). Twenty Years Indonesian Foreign Policy: 1945–1965. Mouton & Co.
  • Agung, Ide Anak Agung Gde. (1985). Renville: Dari Linggarjati ke Roem-Roijen. Jakarta: Sinar Harapan.
  • Frederick, William H. (1984). Pemahaman Sejarah Indonesia: Sebelum dan Sesudah Revolusi. Jakarta: LP3ES.
  • Kahin, George McTurnan. (1970). Nationalism and Revolution in Indonesia. Cornell University Press.
  • Leirissa, R.Z. (2006). Kekuatan Ketiga dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
  • Reid, Anthony. (1974). The Indonesian National Revolution 1945-1950. Melbourne: Longman Pty Ltd.
  • Ricklefs, M.C. (1991). A History of Modern Indonesia. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
  • Sari, N.R. (2014). "Dinamika Badan Permusyawaratan Federal (BFO) Menuju Kedaulatan Indonesia". Avatara e-journal Pendidikan Sejarah.
  • Sekretariat Umum KMB. (1949). Laporan Resmi Konferensi Meja Bundar. Den Haag.