Kabinet Natsir (September 1950 – Maret 1951)
Kabinet Natsir (September 1950 – Maret 1951)
Setelah melalui perjuangan panjang melawan kolonialisme Belanda, Indonesia akhirnya mengakui kedaulatannya pada 27 Desember 1949 melalui Konferensi Meja Bundar. Namun, pengakuan kedaulatan tersebut datang dengan harga yang mahal: Indonesia harus berbentuk sebagai Republik Indonesia Serikat (RIS) — sebuah negara federal yang terdiri dari 16 negara bagian bentukan Belanda. Bentuk negara ini tidak diterima oleh mayoritas rakyat Indonesia yang menginginkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagaimana diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.
Melalui perjuangan diplomatik yang dipelopori oleh Mohammad Natsir dengan Mosi Integral-nya pada 3 April 1950, Indonesia akhirnya berhasil kembali ke bentuk Negara Kesatuan pada 17 Agustus 1950. Namun, tantangan baru segera muncul: bagaimana membangun pemerintahan yang stabil di tengah keterpurukan ekonomi pasca-perang, berbagai pemberontakan di daerah, dan persaingan politik antar partai yang semakin tajam.
Dalam konteks inilah Kabinet Natsir dibentuk pada 7 September 1950. Kabinet ini merupakan kabinet pertama dalam sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang baru terbentuk kembali. Dipimpin oleh Mohammad Natsir dari Partai Masyumi sebagai Perdana Menteri, kabinet ini hanya berumur sekitar 6,5 bulan — dari September 1950 hingga Maret 1951. Meskipun singkat, Kabinet Natsir meninggalkan jejak sejarah yang penting dalam perjalanan ketatanegaraan Indonesia, baik dari sisi keberhasilan maupun kegagalannya.
Artikel ini akan menjelaskan tentang sejarah Kabinet Natsir, mulai dari latar belakang pembentukannya, susunan dan program kerjanya, berbagai tantangan yang dihadapi, pencapaian yang diraih, hingga penyebab jatuhnya kabinet ini. Melalui pemahaman yang komprehensif tentang Kabinet Natsir, kita dapat melihat gambaran yang lebih jelas tentang dinamika politik Indonesia pada awal masa kemerdekaan.
Latar Belakang Pembentukan Kabinet Natsir
Setelah pembubaran RIS dan pembentukan kembali NKRI pada 17 Agustus 1950, Indonesia memasuki era baru dengan sistem pemerintahan parlementer berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Dalam sistem ini, Presiden berkedudukan sebagai kepala negara, sedangkan kepala pemerintahan dipegang oleh Perdana Menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen (DPR).
Presiden Soekarno kemudian menggunakan hak prerogatifnya untuk menunjuk Mohammad Natsir sebagai formatur kabinet pada 20 Agustus 1950. Pemilihan Natsir bukan tanpa alasan. Ia adalah tokoh yang sangat dihormati karena jasanya dalam memperjuangkan kembalinya Indonesia ke bentuk Negara Kesatuan melalui Mosi Integral. Selain itu, Partai Masyumi yang dipimpinnya merupakan salah satu partai terbesar di Indonesia saat itu.
Konflik Masyumi-PNI dalam Pembentukan Kabinet
Proses pembentukan kabinet tidak berjalan mulus. Terjadi perebutan kursi yang alot antara Partai Masyumi dan Partai Nasional Indonesia (PNI) — dua partai terbesar saat itu. Natsir beralasan bahwa partainya memiliki hak yang lebih banyak dibandingkan partai lain karena merupakan partai pemenang dalam perolehan suara (meskipun pemilu belum dilaksanakan, berdasarkan estimasi kekuatan politik). Sementara itu, PNI menganggap bahwa setiap partai koalisi berhak mendapatkan minimal satu kursi di kabinet.
PNI meminta jatah posisi strategis: Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Pendidikan. Setelah negosiasi yang alot, PNI bersedia merelakan posisi Menteri Luar Negeri kepada Masyumi dan Menteri Pendidikan kepada partai lain, dengan syarat PNI mendapatkan posisi Menteri Dalam Negeri. Namun, harapan ini pupus ketika diputuskan bahwa posisi Menteri Dalam Negeri akan diisi oleh tokoh non-partai, Assaat. PNI menganggap keputusan ini tidak adil, mengingat posisi Perdana Menteri sendiri sudah diisi oleh Masyumi.
Akibatnya, PNI memutuskan untuk tidak bergabung dalam kabinet dan memilih menjadi partai oposisi bersama dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Partai Murba. Keputusan ini akan menjadi bumerang bagi Kabinet Natsir, karena parlemen yang diketuai oleh Sartono dari PNI akan cenderung bersikap oposisi terhadap pemerintah.
Kritik dari Internal Masyumi
Menariknya, Natsir juga mendapat kritik dari partainya sendiri. Kongres Masyumi pada Desember 1949 telah memutuskan bahwa ketua partai tidak boleh menjadi menteri, dengan tujuan konsolidasi partai. Untuk tidak melanggar keputusan kongres terlalu banyak, Natsir akhirnya dinonaktifkan dari posisinya sebagai Ketua Umum Masyumi, dan posisinya digantikan oleh Jusuf Wibisono.
Karakteristik "Kabinet Zaken"
Kabinet Natsir sering dijuluki sebagai "Kabinet Zaken" atau Kabinet Ahli. Julukan ini muncul karena komposisi kabinet lebih banyak diisi oleh tokoh-tokoh yang dipilih berdasarkan keahlian dan kompetensinya, bukan semata-mata berdasarkan perwakilan partai. Kabinet ini terdiri dari 18 menteri yang berasal dari berbagai latar belakang: 4 orang dari Masyumi, 2 orang dari PSI, 2 orang dari PIR, 2 orang dari partai Kristen (Katolik dan Protestan), 1 orang dari PSII, 1 orang dari Parindra, 1 orang dari Faksi Demokratik, dan 4 orang non-partai.
Beberapa tokoh terkenal yang duduk dalam kabinet ini antara lain Sri Sultan Hamengkubuwono IX (Wakil Perdana Menteri), Djuanda Kartawidjaja (Menteri Perhubungan), Sumitro Djojohadikusumo (Menteri Perdagangan dan Perindustrian), dan Sjafruddin Prawiranegara (Menteri Keuangan). Kombinasi tokoh-tokoh kompeten ini memberikan harapan bahwa kabinet akan mampu mengatasi berbagai masalah negara.
Kabinet Natsir resmi dilantik pada 7 September 1950 di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat oleh Presiden Soekarno. Setelah melalui proses ratifikasi, kabinet ini mendapatkan kepercayaan dari parlemen dalam sesi 25 Oktober 1950, dengan 188 suara mendukung dan 73 suara menolak.
Susunan Lengkap Kabinet Natsir
|
No |
Jabatan |
Nama |
Partai/Latar Belakang |
|
- |
Presiden |
Ir. Soekarno |
- |
|
- |
Wakil Presiden |
Drs. Mohammad Hatta |
- |
|
1 |
Perdana Menteri |
Mohammad Natsir |
Masyumi |
|
2 |
Wakil Perdana Menteri |
Sri Sultan Hamengkubuwono IX |
Nonpartai |
|
3 |
Menteri Dalam Negeri |
Assaat |
Nonpartai |
|
4 |
Menteri Luar Negeri |
Mohammad Roem |
Masyumi |
|
5 |
Menteri Pertahanan |
Abdul Halim (s.d. 17 Des 1950) Sri Sultan HB IX (mulai 17 Des
1950) |
Nonpartai |
|
6 |
Menteri Kehakiman |
Wongsonegoro |
PIR |
|
7 |
Menteri Penerangan |
M.A. Pellaupessy |
Faksi Demokratik |
|
8 |
Menteri Keuangan |
Sjafruddin Prawiranegara |
Masyumi |
|
9 |
Menteri Pertanian |
Tandiono Manu |
PSI |
|
10 |
Menteri Perdagangan dan
Perindustrian |
Sumitro Djojohadikusumo |
PSI |
|
11 |
Menteri Perhubungan |
Djuanda Kartawidjaja |
Nonpartai |
|
12 |
Menteri Pekerjaan Umum &
Tenaga |
Herman Johannes |
PIR |
|
13 |
Menteri Perburuhan |
Pandji Suroso |
Parindra |
|
14 |
Menteri Sosial |
F.S. Harjadi |
Katolik |
|
15 |
Menteri Pendidikan, Pengajaran
& Kebudayaan |
Bahder Djohan |
Nonpartai |
|
16 |
Menteri Agama |
Wahid Hasjim |
Masyumi |
|
17 |
Menteri Kesehatan |
Johannes Leimena |
Parkindo |
|
18 |
Menteri Negara |
Harsono Tjokroaminoto (s.d. 31 Des
1950) |
PSII |
Catatan: Jabatan Menteri Negara dihapuskan sejak 31 Desember 1950 setelah PSII keluar dari kabinet.
Program Kerja Kabinet Natsir
Dalam pidato pertanggungjawabannya, Natsir menyampaikan tujuh program utama kabinetnya:
- Mempersiapkan dan menyelenggarakan Pemilihan Umum untuk Dewan Konstituante dalam waktu yang singkat, guna menyusun konstitusi tetap Indonesia.
- Mencapai konsolidasi dan menyempurnakan susunan Pemerintahan serta membentuk peralatan Negara yang bulat berdasarkan Pasal 146 UUDS 1950.
- Menggiatkan berbagai usaha untuk mencapai keamanan dan ketenteraman di seluruh wilayah Indonesia.
- Mengembangkan dan memperkokoh kekuatan perekonomian rakyat sebagai dasar bagi pelaksanaan kegiatan perekonomian nasional yang sehat, serta melaksanakan keragaman dan kesamarataan hak antara buruh dan majikan.
- Membantu pembangunan perumahan rakyat serta memperluas berbagai usaha untuk meningkatkan kualitas manusia dalam hal kesehatan dan kecerdasan.
- Menyempurnakan organisasi Angkatan Perang dan pemulihan mantan anggota-anggota tentara dan gerilya ke dalam masyarakat.
- Memperjuangkan dan mengusahakan penyelesaian masalah Irian Barat dalam waktu yang singkat.
Program-program ini menunjukkan bahwa Kabinet Natsir memiliki visi yang komprehensif untuk membangun Indonesia yang baru merdeka. Namun, implementasinya tidak semudah yang dibayangkan.
Tantangan dan Permasalahan yang Dihadapi Kabinet Natsir
A. Masalah Keamanan Dalam Negeri
Salah satu tantangan terberat yang dihadapi Kabinet Natsir adalah masalah keamanan dalam negeri. Setelah bertahun-tahun perang, banyak kelompok bersenjata yang masih tersebar di seluruh Indonesia. Senjata-senjata yang mereka gunakan merupakan hasil rampasan dari tentara Jepang dan Belanda yang sebelumnya digunakan untuk mempertahankan kemerdekaan.
Beberapa kelompok bersenjata utama yang harus dihadapi:
- Gerakan DI/TII pimpinan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo di Jawa Barat yang bertujuan mendirikan Negara Islam Indonesia.
- Kelompok komunis "Merapi-Merbabu Complex" (MMC) di Jawa Tengah.
- Pengikut Abdul Kahar Muzakkar di Sulawesi Selatan.
- Barisan Harimau Liar di Sumatera Utara.
- Pemberontakan Andi Azis di Sulawesi.
- Pemberontakan APRA (Angkatan Perang Ratu Adil) pimpinan Westerling di Jawa Barat.
- Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)
Salah satu masalah keamanan paling serius adalah Pemberontakan RMS. Pada 25 April 1950, Soumokil memproklamasikan berdirinya Republik Maluku Selatan di Ambon. Pemerintah RIS sebelumnya telah mengirim Johannes Leimena (yang juga berasal dari Ambon) untuk bernegosiasi, tetapi gagal. Pada 14 Juli 1950, TNI yang dipimpin Letnan Kolonel Slamet Rijadi dikirim untuk menumpas RMS.
Ketika Kabinet Natsir mengambil alih, pemberontakan RMS masih berlanjut. RMS didukung oleh mantan KNIL (Tentara Kerajaan Hindia Belanda) yang terlatih dan mampu bertahan. Namun, pada 11 November 1950, pasukan TNI berhasil menguasai Benteng Victoria — basis pertahanan utama RMS — dan kemudian menguasai seluruh Kota Ambon. Meskipun demikian, sisa-sisa gerakan RMS masih bertahan di daerah pegunungan hingga tahun-tahun berikutnya.
Permasalahan Aceh
Permasalahan besar lainnya adalah tuntutan otonomi penuh Aceh. Awalnya, sejak Desember 1949, Aceh telah menjadi provinsi tersendiri dengan status Daerah Istimewa pada masa Kabinet Hatta II. Namun, setelah perubahan dari sistem serikat menjadi kesatuan, Aceh digabungkan ke dalam Provinsi Sumatera Utara. Keputusan ini menimbulkan kekecewaan yang besar di masyarakat Aceh.
Perdana Menteri Natsir mengutus Menteri Dalam Negeri Assaat dan Menteri Keuangan Sjafruddin Prawiranegara ke Aceh untuk merundingkan penyelesaian, tetapi tidak ada kesepakatan yang tercapai. Pada 27 November 1950, Wakil Presiden Mohammad Hatta sendiri datang ke Aceh, tetapi pidatonya tentang otonomi daerah ditentang keras sehingga ia harus kembali ke Jakarta keesokan harinya tanpa hasil.
Tekanan semakin meningkat. Pada 22 Desember 1950, Gubernur Militer Aceh mengirim telegram ancaman bahwa ia dan seluruh jajarannya akan mengundurkan diri jika pada 1 Januari 1951 Aceh tidak dijadikan provinsi. Natsir berencana datang langsung ke Aceh, namun tertunda karena anak keduanya, Abu Hanifah (13 tahun), meninggal dunia akibat kecelakaan di Kolam Renang Manggarai.
Akhirnya, pada 23 Januari 1951, Natsir dan rombongan berangkat ke Aceh. Dalam pertemuan formal yang dihadiri 80 pejabat dan tokoh masyarakat Aceh, Tengku Muhammad Daud Beureu'eh (Gubernur Militer Aceh dan tokoh PUSA) menyampaikan kembali tuntutan otonomi penuh. Natsir menjelaskan bahwa pemerintah pusat tidak berkeberatan memenuhi keinginan Aceh, hanya saja implementasinya memerlukan undang-undang yang perlu disiapkan dan disahkan oleh parlemen. Masalah Aceh ini akhirnya baru terselesaikan pada kabinet berikutnya.
B. Kegagalan Menyelenggarakan Pemilu
Salah satu program utama Kabinet Natsir adalah menyelenggarakan pemilihan umum untuk membentuk Majelis Konstituante yang bertugas merancang konstitusi tetap. Untuk itu, Menteri Kehakiman Wongsonegoro telah merancang Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum.
Namun, ketika rancangan tersebut dikirim ke parlemen pada Februari 1951, parlemen yang diketuai oleh Sartono dari PNI (partai oposisi) tidak segera membahasnya. RUU tersebut akhirnya terbengkalai dan tidak disahkan menjadi undang-undang. Akibatnya, pemilihan umum tidak dapat dilaksanakan karena tidak ada pedoman hukum yang berlaku. Kegagalan ini merupakan salah satu kekecewaan besar Kabinet Natsir.
C. Masalah Irian Barat
Salah satu isu paling sensitif pada masa itu adalah masalah Irian Barat (Papua). Berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar, status Irian Barat akan diselesaikan paling lama satu tahun setelah pengakuan kedaulatan. Kabinet Natsir mengirimkan delegasi yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Mohammad Roem ke Den Haag pada 4 Desember 1950 untuk membahas masalah ini.
Namun, konferensi tersebut gagal karena Belanda menolak mengembalikan kedaulatan atas Irian Barat kepada Indonesia. Perundingan dilanjutkan pada 13–16 Desember 1950 setelah masing-masing delegasi berkonsultasi dengan pemerintahnya. Delegasi Indonesia mengajukan tiga rumusan:
- Penyerahan kedaulatan Irian Barat dilakukan kepada Indonesia.
- Penyerahan pada waktu tertentu yaitu pertengahan tahun 1951.
- Sebelum penyerahan, diadakan konferensi untuk menjaga berbagai kepentingan Belanda di Irian Barat.
Ketiga rumusan tersebut ditolak oleh Belanda. Menyadari bahwa Belanda tidak berniat menyerahkan Irian Barat, Perdana Menteri Natsir menyatakan di hadapan DPR bahwa status Uni Indonesia-Belanda perlu ditinjau ulang. Kegagalan dalam masalah Irian Barat ini menjadi salah satu faktor yang melemahkan posisi Kabinet Natsir di mata parlemen dan masyarakat.
D. Masalah Ekonomi dan Program Benteng
Di bidang ekonomi, Kabinet Natsir mewarisi kondisi yang sangat buruk. Setelah bertahun-tahun pendudukan Jepang dan perang melawan Belanda, perekonomian Indonesia hancur. Inflasi tinggi, produksi rendah, dan infrastruktur rusak.
Untuk mengatasi masalah ini, Kabinet Natsir mencetuskan Program Benteng — sebuah kebijakan ekonomi yang bertujuan mengubah struktur ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional dengan cara memberikan bantuan kredit dan lisensi impor kepada pengusaha pribumi (bumiputera). Program ini dirancang oleh Sumitro Djojohadikusumo, Menteri Perdagangan dan Perindustrian yang juga seorang ekonom terkemuka.
Selain itu, Kabinet Natsir juga menugaskan perusahaan riset asal Amerika Serikat, J.C. White Engineering Corp, untuk melakukan studi kelayakan pembentukan Badan Perancang Nasional (BPN). Meskipun penelitian ini tidak selesai karena kabinet berumur pendek, gagasan BPN ini kemudian berkembang menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang sangat berperan dalam pembangunan Indonesia, khususnya pada masa Orde Baru.
Pencapaian dan Keberhasilan Kabinet Natsir
Meskipun hanya berumur singkat dan menghadapi banyak tantangan, Kabinet Natsir berhasil meraih beberapa pencapaian penting:
A. Indonesia Bergabung dengan PBB
Salah satu pencapaian paling membanggakan adalah diterimanya Indonesia sebagai anggota ke-60 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 28 September 1950. Ini merupakan pengakuan internasional yang sangat penting bagi kedaulatan Indonesia yang baru saja diakui.
B. Keberhasilan di Bidang Ekonomi (Rencana Sumitro)
Di bawah kepemimpinan dua ekonom terkemuka — Sjafruddin Prawiranegara (Keuangan) dan Sumitro Djojohadikusumo (Perdagangan dan Perindustrian) — Kabinet Natsir berhasil melakukan beberapa terobosan ekonomi:
- Reorganisasi Bank Indonesia menjadi Bank Devisa pertama.
- Reorganisasi Bank Rakyat Indonesia (BRI) sehingga dapat membantu kegiatan baru di bidang perdagangan dan produksi dalam negeri.
- Pendirian Bank Industri Negara untuk membiayai pembangunan jangka panjang (kemudian berganti nama menjadi Bank Pembangunan Indonesia / Bapindo).
- Pengembangan industri dasar seperti pabrik semen, percetakan, pabrik karung, pabrik kertas, dan pabrik pupuk.
- Pembinaan industri kecil di bidang pertanian seperti pengolahan kulit, pembuatan payung, batu bata, ubin, dan keramik.
C. Penumpasan Pemberontakan RMS
Meskipun tidak sepenuhnya bersih, Kabinet Natsir berhasil menguasai Kota Ambon dan Benteng Victoria pada November 1950, yang merupakan pukulan besar bagi pemberontakan RMS.
D. Peletakan Dasar Konvergensi Pendidikan
Natsir juga memberikan perhatian khusus pada bidang pendidikan. Ia melihat adanya dualisme antara pendidikan agama (di bawah Kementerian Agama) dan pendidikan umum (di bawah Kementerian Pendidikan). Melalui kedua menteri terkait, Kabinet Natsir mengemukakan gagasan konvergensi: pendidikan agama harus dilengkapi dengan pelajaran ilmu pengetahuan umum, dan sebaliknya pendidikan umum harus dilengkapi dengan pendidikan agama. Gagasan ini menjadi cikal bakal sistem pendidikan nasional Indonesia di kemudian hari.
Penyebab Jatuhnya Kabinet Natsir
Kabinet Natsir akhirnya jatuh pada 21 Maret 1951 setelah hanya berkuasa selama 6 bulan 15 hari. Ada beberapa faktor yang menyebabkan jatuhnya kabinet ini:
A. Mosi Hadikusumo dan Masalah PP No. 39 Tahun 1950
Penyebab utama jatuhnya Kabinet Natsir adalah mosi tidak percaya yang diajukan oleh Hadikusumo dari PNI pada 22 Januari 1951. Mosi ini menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1950 tentang Pemilihan Anggota Lembaga Perwakilan Daerah.
PP No. 39 Tahun 1950 ini sebenarnya dikeluarkan oleh Kabinet Hatta sebelumnya, yang mengatur tentang pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan sistem pemilihan bertingkat. PNI menganggap peraturan ini tidak demokratis dan terlalu menguntungkan Masyumi. Mereka menuntut agar peraturan tersebut diganti dengan undang-undang baru yang lebih demokratis.
Setelah dilakukan pemungutan suara di parlemen, mosi Hadikusumo diterima. Kemenangan mosi ini dianggap sebagai mosi tidak percaya terhadap pemerintah. Hal ini menyebabkan hubungan antara kabinet dan parlemen menjadi semakin buruk, dan akhirnya Natsir harus mengembalikan mandatnya kepada Presiden Soekarno.
B. Posisi PNI sebagai Oposisi
Sejak awal pembentukan kabinet, PNI sudah tidak puas karena tidak mendapatkan posisi yang diinginkan. Keputusan PNI untuk menjadi oposisi bersama PKI dan Murba membuat Kabinet Natsir selalu berada dalam posisi yang lemah di parlemen. Setiap kebijakan pemerintah selalu mendapat kritik dan hambatan dari oposisi.
C. Kegagalan dalam Masalah Irian Barat
Kegagalan perundingan Irian Barat dengan Belanda pada Desember 1950 juga menjadi faktor yang melemahkan kepercayaan parlemen terhadap Kabinet Natsir. Isu Irian Barat adalah isu yang sangat sensitif dan menyangkut kedaulatan negara, sehingga kegagalan dalam hal ini dianggap sebagai kegagalan besar.
D. Berbagai Masalah Internal Lainnya
Selain faktor-faktor di atas, ada juga masalah internal seperti pengunduran diri Menteri Pertahanan Abdul Halim pada Desember 1950 karena alasan kesehatan, dan keluarnya PSII dari kabinet pada akhir 1950 yang menyebabkan jabatan Menteri Negara dihapuskan.
Akhirnya, pada 21 Maret 1951, melalui Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 1951, Kabinet Natsir dinyatakan demisioner. Natsir mengembalikan mandatnya kepada Presiden Soekarno, dan kabinet berikutnya (Kabinet Sukiman-Suwirjo) mulai dibentuk.
Kabinet Natsir (September 1950 – Maret 1951) merupakan kabinet pertama dalam sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang baru terbentuk kembali setelah pembubaran RIS. Dipimpin oleh Mohammad Natsir — tokoh yang berjasa besar dalam menyatukan kembali Indonesia melalui Mosi Integral — kabinet ini datang dengan harapan besar untuk membangun Indonesia yang baru merdeka.Namun, harapan itu harus menghadapi kenyataan yang pahit.
Berbagai tantangan berat menghadang: pemberontakan di berbagai daerah (DI/TII, RMS, Aceh), masalah ekonomi yang hancur pasca-perang, kegagalan perundingan Irian Barat, dan persaingan politik yang tajam antar partai. PNI yang merasa tidak puas dengan pembagian kursi kabinet memilih menjadi oposisi dan akhirnya menjatuhkan kabinet melalui mosi tidak percaya.
Meskipun hanya berumur 6,5 bulan, Kabinet Natsir tetap meninggalkan jejak sejarah yang penting. Keanggotaan Indonesia di PBB, pendirian bank-bank pembangunan, cikal bakal Bappenas, dan gagasan konvergensi pendidikan adalah beberapa warisan yang masih terasa hingga hari ini.
Daftar Referensi
- Simanjuntak, P.N.H. (2003). Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi. Jakarta: Djambatan.
- Dzulfikridin, Mohammad. (2010). Mohammad Natsir—Dalam Sejarah Politik Indonesia—Peran dan Jasa Natsir dalam Dua Orde Indonesia. Bandung: PT Mizan Pustaka.
- Feith, Herbert. (1962). The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia. Ithaca: Cornell University Press.
- Kahin, George McTurnan. (1970). Nationalism and Revolution in Indonesia. Cornell University Press.
- Glassburner, Bruce. (1962). The Economic Policy of the Natsir Cabinet. Jurnal Ekonomi Indonesia.
- Hakiki, Paizon. (2014). Dinamika Politik Masa Demokrasi Liberal. Neliti.
- Daradjadi. (2014). Mr. Sartono Pejuang Demokrasi & Bapak Parlemen Indonesia. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara.
- Aburakhman, dkk. (2018). Sejarah Indonesia. Jakarta: Kemendikbud.
