DI/TII Kalimantan Selatan: Kekecewaan Pejuang dan Akhir yang Berjanji 1950–1965

Table of Contents

DI/TII Kalimantan Selatan: Kekecewaan Pejuang dan Akhir yang Berjanji 1950–1965

Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) di Kalimantan Selatan merupakan babak tersendiri dalam sejarah pergolakan pasca-kemerdekaan yang menunjukkan betapa rapuhnya penyatuan kekuatan militer di daerah yang jauh dari pusat kekuasaan. Gerakan ini lahir bukan dari perbedaan pandangan tentang dasar negara semata, melainkan dari rasa kecewa yang mendalam — pejuang yang paling lama bertahan di wilayah justru merasa dikhianati setelah kemerdekaan diraih.

Dipimpin oleh Ibnu Hadjar, mantan prajurit Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) Divisi IV, gerakan ini bermula sebagai protes atas kebijakan demobilisasi, bertransformasi menjadi bagian dari Negara Islam Indonesia (NII), bertahan lebih dari satu dekade di pedalaman Kalimantan, dan berakhir dengan penyerahan diri yang dijanjikan pengampunan — namun justru berujung hukuman mati.

Artikel ini menguraikan latar belakang lahirnya gerakan, sosok Ibnu Hadjar, dinamika konflik selama lebih dari 13 tahun, upaya perdamaian, operasi militer penumpasan, serta dampak yang ditinggalkan bagi masyarakat Kalimantan Selatan. 

Latar Belakang: ALRI Divisi IV dan Kekecewaan Pasca-Kemerdekaan

Akar lahirnya DI/TII Kalimantan Selatan berawal dari peran Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) Divisi IV, pasukan yang memimpin perjuangan melawan Belanda di Kalimantan Selatan selama masa revolusi kemerdekaan. Pasukan ini tumbuh menjadi kekuatan yang kuat, dihormati, dan menjadi tulang punggung pertahanan di wilayah yang berpusat di sepanjang aliran Sungai Barito dan kawasan pegunungan Meratus. Ketika pengakuan kedaulatan Indonesia tercapai pada Desember 1949, justru di sinilah persoalan bermula.

Pemerintah pusat melaksanakan program reorganisasi dan peleburan ketentaraan untuk menyatukan berbagai kekuatan perjuangan menjadi Tentara Nasional Indonesia yang teratur. Banyak anggota ALRI Divisi IV yang tidak lolos seleksi atau didemobilisasi dengan alasan beragam: ada yang dinilai tidak memenuhi syarat pendidikan, ada yang merasa pangkatnya diturunkan, dan ada pula yang tidak mendapatkan sertifikat penghargaan atas jasa-jasanya selama perang kemerdekaan. Ibnu Hadjar sendiri — yang saat itu berpangkat Letnan Dua — dikatakan ditolak masuk TNI karena dianggap buta huruf atau kurang memenuhi syarat administrasi, meskipun ia telah berjuang bertahun-tahun.

Kekecewaan ini memuncak pada 10 Oktober 1950, ketika Ibnu Hadjar bersama puluhan pengikutnya membentuk gerakan Kesatuan Rakyat yang Tertindas (KRyT). Tujuan awal gerakan ini belum secara tegas menginginkan negara Islam; ia lebih berupa protes terhadap kebijakan pemerintah pusat yang dianggap mengabaikan pengorbanan para pejuang daerah. Namun seiring berjalannya waktu, gerakan ini berubah arah.

Ibnu Hadjar: Dari Pejuang ke Pemimpin Pemberontakan

Nama asli pemimpin gerakan ini adalah Ibnu Hadjar — nama yang kemudian melekat sebagai simbol perlawanan sekaligus tragedi di Kalimantan Selatan. Ia tumbuh di lingkungan masyarakat sungai yang kuat memegang nilai keagamaan sekaligus kesetiaan kepada pemimpin. Selama revolusi kemerdekaan, ia berjuang di barisan ALRI Divisi IV, naik pangkat menjadi Letnan Dua, dan dikenal tegas di kalangan prajurit.

Setelah membentuk KRyT, Ibnu Hadjar melancarkan serangan pertama terhadap pos-pos militer pemerintah pada Maret 1950, kemudian memperluas gerakannya pada Oktober tahun yang sama. Pada awalnya, pemerintah berusaha menyelesaikan secara damai: Ibnu Hadjar bahkan sempat menyerah dan diterima kembali ke dalam Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS). Namun setelah menerima persenjataan lengkap, ia justru kembali membelot dan melanjutkan perlawanan — tindakan yang memperburuk kepercayaan pihak pemerintah.

Perubahan ideologis terjadi pada 1954, ketika Ibnu Hadjar menjalin hubungan dengan S.M. Kartosoewirjo, pemimpin DI/TII Jawa Barat. Ia menyatakan bergabung dengan NII dan mengubah nama pasukannya menjadi Angkatan Perang Tentara Islam (APTI). Kartosoewirjo mengangkatnya sebagai Panglima TII Komando Kalimantan. Sejak saat itu, tujuan gerakan bukan lagi sekadar protes lokal, melainkan ikut memperjuangkan pendirian negara berbasis syariat Islam di seluruh Indonesia.

Wilayah Pengaruh dan Strategi Gerakan

Pada puncak kekuatannya pertengahan 1950-an, gerakan Ibnu Hadjar beroperasi terutama di wilayah pedalaman Kalimantan Selatan, mencakup:

  1. Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah;
  2. Kawasan Pegunungan Meratus yang memisahkan daerah pesisir dan pedalaman;
  3. Kabupaten Tapin, Tanah Bumbu, dan sebagian Kotabaru.

Geografi hutan lebat, perbukitan, serta jaringan sungai yang rumit memudahkan gerakan bergerak secara sembunyi-sembunyi dan menyulitkan penjangkauan pasukan pemerintah. Kekuatan bersenjata gerakan mencapai sekitar 250 orang dengan senjata sekitar 50 pucuk — jumlah yang tidak besar, namun cukup untuk mengacaukan keamanan di wilayah terpencil.

Secara sosial, gerakan ini mendapat dukungan dari sebagian warga pedalaman yang merasa terpinggirkan oleh pembangunan serta memiliki kedekatan kekerabatan atau keyakinan agama dengan para anggota gerakan. Namun dukungan ini tidak menyatu: banyak warga yang justru terjepit di antara tekanan gerakan yang meminta sumbangan pangan dan pasukan pemerintah yang melarang pemberian bantuan kepada mereka. Blokade ekonomi yang diterapkan pemerintah secara bertahap memutus akses pangan gerakan, sehingga kesulitan logistik menjadi masalah utama.

Jalur Damai yang Berulang Kali Dicoba

Berbeda dengan beberapa gerakan DI/TII lain yang sejak awal menolak kompromi, dalam kasus Ibnu Hadjar upaya perdamaian dilakukan berulang kali:

Penyerahan pertama (1951) — Ibnu Hadjar sempat menyerah dan diterima kembali ke APRIS, namun kemudian membelot kembali setelah menerima senjata;

Pendekatan tokoh masyarakat dan agama — Ulama, kepala desa, serta kerabat dekat Ibnu Hadjar dikirim untuk membujuknya kembali. Pembicaraan berlangsung lama namun tidak menghasilkan kesepakatan yang bertahan;

Penawaran amnesti — Pemerintah berulang kali mengumumkan jaminan keamanan dan pekerjaan bagi anggota yang menyerah. Banyak pengikut Ibnu Hadjar yang memilih menyerah, sehingga kekuatan gerakan semakin menipis.

Fakta bahwa Ibnu Hadjar berulang kali berunding menunjukkan bahwa kekecewaan pribadi dan rasa tidak dipercaya merupakan unsur kuat dalam perlawanannya, bukan sekadar fanatisme ideologis. Namun keputusan untuk bergabung dengan NII pada 1954 memperkeruh keadaan: gerakan kini tidak lagi sekadar masalah daerah, melainkan bagian dari tantangan terhadap keberadaan NKRI.

Operasi Militer dan Pelemahan Bertahap

Sejak akhir 1950-an, pemerintah melancarkan serangkaian operasi militer yang terpadu untuk mematahkan perlawanan Ibnu Hadjar:

Operasi Delima dan Operasi Segitiga (1959–1960)

Operasi ini bertujuan mengepung wilayah basis gerakan di Pegunungan Meratus dan Hulu Sungai Selatan. TNI mendesak gerakan dari berbagai arah sekaligus, memutus jalur logistik, serta melarang warga memberikan bantuan pangan. Dampaknya terasa nyata: gerakan terpecah menjadi kelompok-kelompok kecil, kehabisan bekal, dan terpaksa berpindah-pindah terus-menerus.

Operasi Rico (1961–1963)

Tekanan diperketat lagi. Pasukan TNI mengejar sisa-sisa gerakan hingga ke kawasan terpencil. Anggota gerakan yang tertangkap atau menyerah memberikan informasi tentang persembunyian pemimpinnya. Kekuatan Ibnu Hadjar semakin menyusut, dan ia hampir tidak memiliki daerah yang dapat dikuasai secara aman.

Penyerahan Ibnu Hadjar (Juli 1963)

Pada Juli 1963, Ibnu Hadjar beserta sisa-sisa pengikutnya akhirnya tertangkap atau menyerah di Desa Ambutun, Kecamatan Telaga Langsat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Sebelum menyerah, ia dibujuk dengan janji pengampunan dan jaminan keadilan. Ia dibawa ke Bandara Landasan Ulin (sekarang Syamsudin Noor) di Banjarbaru, lalu diterbangkan ke Jakarta untuk diadili.

Proses Pengadilan dan Eksekusi: Janji yang Ingkar

Bagian yang paling kontroversial dalam sejarah DI/TII Kalimantan Selatan adalah nasib Ibnu Hadjar setelah ditangkap. Sebelum menyerah, ia diyakini menerima jaminan bahwa nyawanya akan diampuni. Namun setelah diadili oleh Mahkamah Militer di Jakarta, ia dinyatakan bersalah atas tuduhan pemberontakan dan dijatuhi hukuman mati pada 23 Maret 1965.

Eksekusi dilakukan di salah satu pulau di Kepulauan Seribu; makamnya diduga berada di Pulau Onrust, Jakarta. Keputusan ini menimbulkan perdebatan: sebagian pihak berpendapat bahwa hukuman tersebut sesuai hukum karena perbuatannya mengganggu keamanan negara; sebagian lainnya menilai bahwa janji yang diberikan sebelum penyerahan seharusnya ditepati, mengingat Ibnu Hadjar menyerah bukan karena kalah perang melainkan karena percaya pada jaminan yang diberikan.

Peristiwa ini meninggalkan kesan mendalam di masyarakat Kalimantan Selatan: bahwa kepercayaan yang diberikan kepada pemimpin daerah dapat dikhianati oleh pihak pusat. Luka ini masih terasa hingga kini.

Dampak Sosial, Ekonomi, dan Politik

Konflik yang berlangsung lebih dari 13 tahun ini meninggalkan dampak yang nyata di kehidupan masyarakat Kalimantan Selatan:

Dampak Kemanusiaan — Jumlah korban sulit dipastikan secara pasti karena catatan yang tidak lengkap. Banyak warga pedalaman yang mengungsi, ladang terbengkalai, dan kehidupan ekonomi terganggu. Baik dari kalangan TNI, anggota gerakan, maupun warga sipil yang terjepit, semuanya menjadi korban ketidakstabilan yang berkepanjangan.

Dampak Sosial — Masyarakat terbelah antara mereka yang mendukung gerakan, yang mendukung pemerintah, dan yang berusaha netral. Ketidakpercayaan antarkelompok tertanam kuat, terutama di wilayah Hulu Sungai dan sekitar Meratus. Bagi sebagian warga, Ibnu Hadjar tetap dipandang sebagai pejuang yang tidak dihargai; bagi sebagian lainnya, ia adalah pemberontak yang mengganggu ketenteraman. Keragaman pandangan ini masih hidup di ingatan kolektif masyarakat Kalimantan Selatan.

Dampak Ekonomi — Wilayah pedalaman Kalimantan Selatan tertinggal dalam pembangunan dibandingkan daerah pesisir dan kota Banjarmasin. Jalan rusak, akses pasar terputus, dan investasi tidak masuk selama bertahun-tahun. Pemulihan ekonomi di daerah-daerah tersebut berjalan lambat.

Dampak Politik — Konflik ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah tentang perlunya memperlakukan pejuang daerah secara adil dan transparan. Ketidakpuasan yang tidak tersalurkan dengan baik dapat berubah menjadi perlawanan yang sulit dipadamkan. Di sisi lain, kasus Ibnu Hadjar juga menunjukkan bahwa kompromi politik harus tetap berjalan sejalan dengan tegaknya hukum negara — persoalan yang keseimbangannya masih diperdebatkan.

Kekhasan DI/TII Kalimantan Selatan dibanding Daerah Lain

DI/TII Kalimantan Selatan memiliki ciri-ciri unik yang membedakannya dengan gerakan serupa di daerah lain:

Akar perlawanan yang berubah arah — Dimulai murni dari protes atas demobilisasi dan ketidakadilan perlakuan terhadap pejuang daerah, baru kemudian beralih ke perjuangan berbasis ideologi Islam setelah menjalin hubungan dengan Kartosoewirjo. Di Jawa Barat, motivasi ideologis sudah ada sejak awal;

Penyerahan yang dijanjikan namun diingkari — Tidak seperti pemimpin DI/TII lain yang tertangkap dalam pertempuran atau diadili tanpa jaminan sebelumnya, Ibnu Hadjar menyerah atas dasar pengampunan yang dijanjikan, namun tetap dihukum mati. Hal ini menimbulkan persoalan etika politik yang khas;

Kekuatan yang relatif kecil namun bertahan lama — Dengan jumlah hanya sekitar 250 orang, gerakan ini mampu bertahan lebih dari 13 tahun berkat dukungan masyarakat pedalaman serta geografi hutan dan pegunungan yang sulit dijangkau;

Kepemimpinan tunggal tanpa perpecahan internal yang berarti — Berbeda dengan Jawa Tengah atau Sulawesi Selatan di mana terjadi pemisahan kelompok, di Kalimantan Selatan Ibnu Hadjar tetap diikuti hingga akhir, meskipun kekuatannya semakin menipis.

Daftar Referensi

  • Poesponegoro, M.D. dan Notosusanto, N. (Penyunting). 2010. Sejarah Nasional Indonesia Jilid VI. Jakarta: Balai Pustaka.
  • Dijk, C. van. 1995. Darul Islam: Sebuah Pemberontakan. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.
  • Dewanto, Nugroho. 2011. Kartosoewirjo: Mimpi Negara Islam. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
  • Jackson, Karl D. 1991. Kewibawaan Tradisional, Islam dan Pemberontakan. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.
  • Holk, Harald Dengel. 1995. Darul Islam dan Kartosoewirjo: Langkah Perwujudan Angan-angan yang Gagal. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
  • Kahin, George McTurnan. 1952. Nationalism and Revolution in Indonesia. Ithaca: Cornell University Press.
  • Ricklefs, M.C. 2001. A History of Modern Indonesia since c. 1200. Hampshire: Palgrave.
  • Harvey, Barbara S. 1977. Aspects of the Darul Islam Movement in Indonesia. Ithaca: Cornell University Modern Indonesia Project.