Indonesia Keluar Dari Perserikatan Bangsa-Bangsa
Indonesia Keluar Dari Perserikatan Bangsa-Bangsa
Indonesia resmi diterima sebagai anggota ke-60 Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 28 September 1950, kurang dari setahun setelah pengakuan kedaulatan dari Belanda. Selama satu dekade berikutnya, PBB menjadi salah satu pilar utama diplomasi Indonesia—dari perjuangan Irian Barat hingga Konferensi Asia Afrika. Namun, pidato Presiden Soekarno di depan Sidang Majelis Umum PBB pada 30 September 1960 yang berjudul "Membangun Dunia Kembali" (To Build the World Anew) menandai puncak ketidakpuasan Indonesia terhadap PBB yang dianggap masih mencerminkan tatanan dunia 1945 dan didominasi oleh pemenang Perang Dunia II.
Dalam pidato itu Soekarno mengusulkan perombakan: Pancasila dimasukkan ke dalam Piagam PBB, Markas Besar PBB dipindahkan dari New York ke tempat yang bebas suasana Perang Dingin, komposisi Dewan Keamanan diubah, dan sekretariat di bawah Sekretaris Jenderal ditinjau kembali. Usul-usul itu tidak mendapat sambutan berarti, namun Indonesia tetap bertahan sebagai anggota. Keluarnya Indonesia dari PBB pada Januari 1965 pada akhirnya disebabkan oleh persengketaan dengan Malaysia, bukan semata-mata karena ketidaksempurnaan organisasi tersebut.
Kronologi: Ancaman hingga Keputusan Keluar
Sejak pembentukan Federasi Malaysia pada 16 September 1963—yang dianggap Indonesia sebagai proyek neokolonialisme Inggris dan memicu Konfrontasi (Dwikora)—hubungan Indonesia dengan PBB memburu. Perlu dicatat bahwa Federasi Malaya telah menjadi anggota PBB sejak 17 September 1957, dan keanggotaannya dilanjutkan atas nama Malaysia sejak September 1963; sehingga yang menjadi sengketa pada akhir 1964 bukanlah keanggotaan Malaysia di PBB, melainkan pencalonan Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk masa jabatan 1965.
Pada 29 Desember 1964, Indonesia telah menyatakan keberatannya secara resmi; pada 30 Desember, Kepala Perutusan Tetap RI (L.N. Palar) menyampaikan surat kepada Presiden Majelis Umum. Pada 31 Desember 1964, Presiden Soekarno dalam pidato tahunannya mengulangi tekanan perombakan PBB dan menyatakan ancaman:
"Oleh karenanya, jikalau PBB sekarang, PBB yang belum diubah, yang tidak lagi mencerminkan keadaan sekarang, jikalau PBB menerima Malaysia menjadi anggota Dewan Keamanan, kita, Indonesia, akan keluar, kita akan meninggalkan PBB sekarang."
Inti pesan itu disampaikan kepada Sekjen PBB U Thant dengan empat poin: (a) anggota PBB diimbau tidak menyokong masuknya Malaysia ke Dewan Keamanan; (b) diharapkan anggota lebih memilih Indonesia tetap di PBB daripada Malaysia menjadi anggota DK; (c) ketidakpuasan terhadap struktur PBB 1945 ditegaskan kembali; (d) Indonesia sungguh-sungguh dengan niatnya.
Strategi ini gagal. Setelah beberapa putaran pemungutan suara di Majelis Umum pada akhir 1964 yang tidak mencapai mayoritas dua pertiga, pada 7 Januari 1965 Malaysia akhirnya terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan. Secara spontan pada hari yang sama, Soekarno menyatakan: "Sekarang karena ternyata bahwa Malaysia diterima menjadi anggota Dewan Keamanan, saya menyatakan Indonesia keluar dari PBB." Ketika banyak negara meminta ia mempertimbangkan kembali, Soekarno menolak: "Saya berkata banyak terima kasih atas nasihat tuan-tuan, tetapi keputusan saya adalah tetap."
Prosedur dan Reaksi Internasional
Keputusan keluar diberitahukan secara resmi melalui surat Menteri Luar Negeri dr. Subandrio tertanggal 20 Januari 1965, yang menyatakan Indonesia keluar dari PBB terhitung mulai 1 Januari 1965. Sekretaris Jenderal U Thant membalas pada akhir Januari 1965 dengan menyampaikan penyesalan mendalam, namun mencatat keputusan Indonesia dan berharap Indonesia suatu hari kembali bekerja sama. U Thant sempat kebingungan karena Piagam PBB tidak memuat mekanisme pengunduran diri sukarela; setelah berkonsultasi, ia menyimpulkan bahwa PBB tidak dapat mencegah negara yang sungguh-sungguh ingin keluar.
Keluarnya Indonesia berarti menarik diri pula dari badan-badan khusus PBB seperti UNESCO, UNICEF, FAO, WHO, dan ILO. Bagi Soekarno, mahkota kemerdekaan bukanlah keanggotaan PBB, melainkan "kemampuan untuk terbang dengan sayap sendiri". Hingga 1965, belum pernah ada preseden keluarnya negara anggota dari PBB. Piagam PBB sendiri tidak memuat ketentuan resmi mengenai pengunduran diri; berdasarkan risalah Konferensi San Francisco 1945, pengunduran diri hanya dimungkinkan dalam keadaan luar biasa. Indonesia menjadi satu-satunya negara dalam sejarah PBB yang pernah menarik diri secara sukarela.
Kegagalan diplomasi Indonesia mencegah terpilihnya Malaysia diduga disebabkan empat faktor: (1) kegagalan diplomasi Indonesia itu sendiri; (2) alasan yang dikemukakan tidak dapat diterima negara-negara sahabat; (3) ancaman keluar tidak dianggap serius oleh anggota PBB; dan (4) kombinasi ketiganya.
Dampak: Isolasi dan Gagalnya Conefo
Sasaran utama keluar dari PBB—penyelesaian sengketa Malaysia dan perombakan PBB—tidak tercapai. Indonesia justru kehilangan forum diplomasi damai dan semakin menyulitkan posisinya. Perombakan hanya mungkin dilakukan dari dalam; sikap satu negara saja, bahkan ditambah pendapat beberapa negara non-anggota, tidak akan menggerakkan organisasi itu. Bagaimanapun tidak sempurnanya, PBB adalah forum konsultasi hampir seluruh negara, sehingga dengan keluar Indonesia kehilangan satu wadah berharga untuk memperjuangkan kepentingan nasionalnya.
Sebagai gantinya, pemerintah berusaha mendirikan organisasi tandingan bernama Conefo (Conference of the New Emerging Forces), yaitu konferensi negara-negara yang dianggap sebagai New Emerging Forces (NEFOS) untuk melawan Old Established Forces (OLDEFOS) dan NEKOLIM. Persiapan dilakukan, termasuk pembangunan gedung megah di Jakarta (yang kemudian menjadi kompleks MPR/DPR/DPD). Namun konferensi ini tidak pernah terlaksana.
Negara-negara lebih menyukai organisasi tetap (regional, kontinental, maupun mondial) daripada konferensi insidental yang merupakan kebiasaan abad ke-19; pengalaman juga menunjukkan bahwa konferensi pertama sekalipun dapat diselenggarakan, konferensi kedua belum tentu semudah itu—ingat betapa sulitnya mengadakan Konferensi Asia Afrika kedua. Conefo hanya tinggal wacana, dan kebijakan amour-propre (harga diri) ini justru mengisolasi Indonesia, mempercepat poros Jakarta–Phnom Penh–Hanoi–Peking–Pyongyang, dan membebani ekonomi yang sudah dilanda hiperinflasi.
Kembali ke PBB: Pembalikan Arah Orde Baru
Keputusan keluar dari PBB tidak bertahan lama. Menyusul peristiwa G30S (30 September 1965) dan peralihan kekuasaan dari Soekarno kepada Soeharto (melalui Supersemar 11 Maret 1966), kepemimpinan baru yang menghadapi krisis ekonomi dan isolasi internasional memilih membalikkan arah. Setelah Konfrontasi dengan Malaysia diakhiri melalui Bangkok Agreement (1 Juni 1966) dan Jakarta Accord (11 Agustus 1966), Indonesia menyampaikan telegram kepada Sekjen PBB U Thant pada 19 September 1966 yang menyatakan keinginan "memulihkan sepenuhnya kerja sama dengan PBB dan melanjutkan partisipasinya".
Pada 28 September 1966—tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kali—Majelis Umum PBB menerima kembali Indonesia; Ketua Sidang mengundang delegasi Indonesia (dipimpin Menlu Adam Malik, didampingi M. Yusuf, Ruslan Abdulgani, L.N. Palar, dan Rusmin Nuryadin) menempati kembali kursinya. L.N. Palar kemudian ditunjuk sebagai Wakil Tetap RI untuk PBB. Sejak itu Indonesia aktif kembali, bahkan Adam Malik terpilih sebagai Ketua Sidang Majelis Umum PBB ke-26 pada 1969.
Keluarnya Indonesia dari PBB (1965–1966) adalah puncak dari politik luar negeri revolusioner Demokrasi Terpimpin yang bersifat konfrontatif. Keputusan itu tidak mencapai sasaran, tidak memberi manfaat nyata, dan justru mengisolasi Indonesia—sampai akhirnya dibalikkan oleh Orde Baru yang mengembalikan politik luar negeri ke asas bebas-aktif konvensional.
Daftar Referensi
- Agung, Ide Anak Agung Gde. 1973. Twenty Years Indonesian Foreign Policy 1945–1965. The Hague–Paris: Mouton & Co.
- Weinstein, Franklin B. 1976. Indonesian Foreign Policy and the Dilemma of Dependence: From Sukarno to Soeharto. Ithaca, N.Y.: Cornell University Press.
- Mackie, J.A.C. 1974. Konfrontasi: The Indonesia-Malaysia Dispute, 1963–1966. Kuala Lumpur: Oxford University Press.
- Mortimer, Rex. 1974. Indonesian Communism under Sukarno: Ideology and Politics, 1959–1965. Ithaca, N.Y.: Cornell University Press.
- Bunnell, Frederick P. 1966. "Guided Democracy Foreign Policy: 1960–1965, President Sukarno Moves from Non-Alignment to Confrontation." Indonesia (Cornell) No. 2: 37–76.
- Kahin, George McTurnan & Audrey R. Kahin. 1995. Subversion as Foreign Policy: The Eisenhower and Kennedy Administration and Indonesia. Seattle: University of Washington Press.
- Legge, J.D. 1972. Sukarno: A Political Biography. London: Allen Lane.
- Ricklefs, M.C. 2001. A History of Modern Indonesia since c. 1300 (edisi ke-3). Basingstoke: Palgrave; Stanford: Stanford University Press.
- Poesponegoro, Marwati Djoened & Nugroho Notosusanto (ed.). 1984/1993. Sejarah Nasional Indonesia Jilid VI: Zaman Jepang dan Zaman Republik Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
- Cordier, Andrew W. & Max Harrelson (eds.). Public Papers of the Secretaries General of the United Nations (jilid yang memuat korespondensi U Thant–Subandrio, 1965). New York: Columbia University Press.
