Kabinet Djuanda (9 April 1957 – 10 Juli 1959): Kabinet Karya dan Jembatan Menuju Demokrasi Terpimpin
Kabinet Djuanda (9 April 1957 – 10 Juli 1959): Kabinet Karya dan Jembatan Menuju Demokrasi Terpimpin
Pada 9 April 1957, di tengah krisis politik yang memuncak — pemberontakan daerah, mundurnya Wakil Presiden Hatta, serta perpecahan tajam antara partai-partai politik — Presiden Soekarno melantik kabinet yang berbeda dari semua kabinet sebelumnya.
Bukan kabinet koalisi partai politik, melainkan kabinet yang dipimpin oleh seorang teknokrat non-partai, Djuanda Kartawidjaja, dan sebagian besar anggotanya dipilih berdasarkan keahlian, bukan perwakilan kekuatan politik. Kabinet ini dikenal sebagai Kabinet Djuanda atau Kabinet Karya — kabinet terakhir pada masa Demokrasi Liberal sekaligus jembatan menuju sistem baru yang disebut Demokrasi Terpimpin.
Berkuasa selama lebih dari dua tahun — hingga mandat dikembalikan pada 10 Juli 1959 setelah berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945 — Kabinet Djuanda menempuh jalan yang unik: berusaha memulihkan kepercayaan daerah, menyelesaikan sengketa Irian Barat, dan menstabilkan ekonomi, sekaligus melaksanakan perubahan sistem politik yang mengakhiri era parlementer.
Artikel ini menguraikan latar belakang pembentukan, komposisi, program kerja, kebijakan-kebijakan utama, krisis yang dihadapi, serta pembubaran Kabinet Djuanda.
Latar Belakang: Runtuhnya Sistem Parlementer
Kabinet Djuanda lahir dari puing-puing kegagalan sistem demokrasi parlementer. Pada 14 Maret 1957, Kabinet Ali Sastroamidjojo II mengembalikan mandat kepada Presiden Soekarno. Kabinet itu jatuh karena:
- Masyumi menarik seluruh menterinya pada Januari 1957, sehingga koalisi pecah;
- Pemberontakan daerah meletus: Dewan Banteng di Sumatera Barat (Desember 1956), Dewan Gajah di Sumatera Utara, dan Permesta di Sulawesi (Maret 1957);
- Soekarno mengumumkan Konsepsi Presiden pada 21 Februari 1957 yang ingin mengubah sistem pemerintahan — kabinet gotong royong plus Dewan Nasional — yang ditentang oleh Masyumi dan PSI;
- Keadaan Bahaya (SOB) diberlakukan pada 14 Maret 1957, memberikan wewenang luas kepada militer.
Soekarno kemudian menunjuk formatur, namun tidak ada tokoh partai yang dapat membentuk kabinet dengan dukungan parlemen. Akhirnya, pada 4 April 1957, Soekarno menyerahkan tugas pembentukan kabinet kepada Djuanda Kartawidjaja — mantan Menteri Pekerjaan Umum yang dikenal jujur, netral, tidak berafiliasi pada partai politik mana pun, dan diterima oleh hampir semua pihak.
Komposisi Kabinet: Kabinet Bukan Partai
Kabinet Djuanda berbeda secara mendasar dari kabinet-kabinet sebelumnya. Tidak ada pembagian kursi berdasarkan perbandingan kekuatan partai di parlemen. Sebagian besar menteri adalah tokoh teknokrat, profesional, atau tokoh yang dihormati secara pribadi, bukan utusan partai. Inilah sebabnya kabinet ini dijuluki Kabinet Karya.
Susunan lengkap Kabinet Djuanda menurut Sekretariat Kabinet RI:
- Perdana Menteri merangkap Menteri Pertahanan Keamanan: Djuanda Kartawidjaja
- Wakil Perdana Menteri I: Hardi (PNI — ditarik Maret 1959)
- Wakil Perdana Menteri II: Idham Chalid (NU — ditarik April 1959)
- Wakil Perdana Menteri III: Johannes Leimena (Parkindo)
- Luar Negeri: Subandrio
- Dalam Negeri: R. Sunarjo
- Keuangan: Jusuf Wibisono (Masyumi — ditarik September 1957) → kemudian Djuanda merangkap
- Perekonomian: Soedarsono
- Pertanian: Sadjarwo
- Perhubungan: Sukardan
- Pekerjaan Umum: Pangeran Mohammad Noor
- Pendidikan & Kebudayaan: Prijono
- Kehakiman: G.A. Maengkom
- Penerangan: Soedibjo (PSII)
- Kesehatan: G.S.S.J. Ratulangie
- Agama: Mohammad Iljas
- Sosial: Sudibjo
- Perburuhan: S.M. Abidin
- Agraria: I.G.R. Tjokorda Agung
- Pembangunan: Soedjatmoko
- Menteri Negara: Soekarno Mochtar, Chairul Saleh, Muljadi Djojomartono
Meskipun beberapa menteri masih memiliki latar belakang partai, mereka bertindak atas nama pribadi dan keahlian, bukan instruksi partai. Namun ketegangan tetap muncul: Masyumi menarik Jusuf Wibisono pada September 1957 sebagai protes arah kebijakan; PNI dan NU menarik wakil perdana menteri mereka pada Maret–April 1959 menjelang berakhirnya masa kabinet.
Program Kerja Kabinet Djuanda: Tugas Berat dalam Masa Krisis
Program Kabinet Djuanda dirumuskan dalam lima poin utama:
- Memulihkan keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah, termasuk menyelesaikan pemberontakan daerah;
- Menyelenggarakan Musyawarah Nasional untuk merumuskan penyelesaian masalah daerah secara damai;
- Memperjuangkan pengembalian Irian Barat ke dalam wilayah Republik Indonesia;
- Menstabilkan keuangan dan harga barang serta melaksanakan pembangunan ekonomi;
- Menyelesaikan penyusunan Undang-Undang Dasar Permanen melalui Konstituante.
Program ini mencerminkan keseimbangan: di satu sisi tetap berusaha melalui jalur konstitusional (Konstituante), di sisi lain mulai mengubah arah kebijakan luar negeri dan keamanan sesuai arahan Soekarno.
Kebijakan Ekonomi: Stabilisasi dan Pembangunan
- Di bidang ekonomi, Kabinet Djuanda mewarisi inflasi tinggi, devisa menipis, dan gangguan perdagangan akibat ketegangan daerah. Langkah-langkah yang diambil:
- Rasionalisasi Anggaran — memotong pengeluaran tidak penting, termasuk biaya perjalanan dinas dan proyek yang belum mendesak;
- Penetapan Harga Barang Pokok — mengendalikan kenaikan harga beras, gula, minyak tanah melalui Badan Pengawas Harga;
- Devaluasi Rupiah — nilai tukar disesuaikan secara bertahap untuk mendorong ekspor hasil bumi dari daerah luar Jawa;
- Pembangunan Infrastruktur — memulai perencanaan proyek-proyek irigasi, jalan raya, dan pembangkit listrik yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
Namun hasilnya terbatas. Inflasi tetap tinggi (sekitar 25–30% per tahun), dan pemblokadean daerah pemberontak mengganggu aliran devisa. Stabilitas ekonomi yang diharapkan tidak sepenuhnya tercapai.
Politik Luar Negeri: Irian Barat dan Pemutusan Hubungan dengan Belanda
Pencapaian paling menonjol Kabinet Djuanda adalah di bidang politik luar negeri, khususnya perjuangan Irian Barat:
- 29 November 1957: Sidang Majelis Umum PBB menolak usulan Indonesia mengenai Irian Barat karena belum mencapai suara mayoritas dua pertiga;
- 3 Desember 1957: Soekarno mengumumkan langkah tegas: nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia. Dalam waktu singkat, lebih dari 400 perusahaan Belanda — perkebunan, pertambangan, perbankan, dan pelayaran — diambil alih oleh pemerintah Indonesia;
- 1958–1959: Diplomasi diperkuat ke negara-negara Asia-Afrika dan PBB. Belanda tetap menolak menyerahkan Irian, namun tekanan internasional semakin kuat;
- 17 Agustus 1959: Soekarno mengumumkan kebijakan pemutusan hubungan diplomatik dengan Belanda yang kemudian dijalankan pada tahun berikutnya.
Kebijakan ini mendapat dukungan luas dari rakyat Indonesia, meskipun secara ekonomi mengganggu perdagangan dengan Belanda.
Penyelesaian Pemberontakan Daerah: Musyawarah dan Kekuatan
Kabinet Djuanda menangani pemberontakan daerah melalui dua jalur sekaligus: dialog dan kekuatan militer.
Jalur Damai:
- Musyawarah Nasional (Munas) di Jakarta, 26–30 September 1957 — dihadiri wakil pemerintah pusat dan tokoh-tokoh daerah. Disepakati perlunya otonomi daerah yang luas dan pembagian keuangan yang adil;
- Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap) November 1957 — merumuskan pembagian anggaran pembangunan pusat-daerah;
Namun perwakilan PRRI menolak hadir, dan tuntutan mereka tidak dapat disepakati.
Jalur Militer:
- Februari 1958: PRRI diproklamasikan di Padang → pemerintah melancarkan Operasi 17 Agustus di Sumatera;
- April 1958: TNI melancarkan Operasi Merdeka di Sulawesi Utara terhadap Permesta;
- Pertengahan 1958: Pusat-pusat kekuatan PRRI/Permesta dikuasai TNI, sisa pasukan mundur ke pedalaman;
- 17 Agustus 1961: Presiden mengeluarkan amnesti bagi sisa pemberontak — langkah ini dirintis pada masa Kabinet Djuanda.
Buntut Konstituante dan Lahirnya Demokrasi Terpimpin
Masalah paling fatal yang dihadapi Kabinet Djuanda adalah kegagalan Konstituante. Selama hampir tiga tahun (1956–1959), lembaga yang dipilih rakyat pada Pemilu 1955 itu bersidang di Bandung tetapi tidak dapat menyepakati dasar negara untuk UUD baru:
- Blok Pancasila (PNI, PKI, dll) menguasai sekitar 54% kursi;
- Blok Islam (Masyumi, NU, dll) menguasai sekitar 44% kursi;
Mayoritas dua pertiga yang diperlukan untuk mengesahkan UUD tidak tercapai oleh pihak mana pun.
Pada 22 April 1959, sidang pleno terakhir Konstituante gagal mencapai kesepakatan. Soekarno kemudian mengambil langkah drastis. Pada 5 Juli 1959, ia mengeluarkan Dekret Presiden:
- Membubarkan Konstituante;
- Memberlakukan kembali UUD 1945 dan tidak memberlakukan UUDS 1950;
- Akan dibentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS).
Dengan Dekret 5 Juli 1959, sistem Demokrasi Liberal berakhir secara resmi. Kabinet Djuanda — yang awalnya bertanggung jawab kepada DPR — kini bertanggung jawab kepada Presiden sesuai UUD 1945. Kabinet kemudian direstrukturisasi, dan pada 10 Juli 1959, Djuanda mengembalikan mandat kabinet lama untuk dibentuk menjadi kabinet baru di bawah UUD 1945.
Daftar Referensi
- Poesponegoro, M.D. dan Notosusanto, N. (Penyunting). 2010. Sejarah Nasional Indonesia Jilid VI. Jakarta: Balai Pustaka.
- Simanjuntak, P.N.H. 2003. Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi. Jakarta: Djambatan.
- Lev, Daniel S. 1966. The Transition to Guided Democracy: Indonesian Politics 1957–1959. Ithaca: Cornell University Modern Indonesia Project. (Karya akademik utama tentang periode ini)
- Feith, Herbert. 1962. The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia. Ithaca: Cornell University Press.
- Ricklefs, M.C. 2001. A History of Modern Indonesia since c. 1200. Hampshire: Palgrave.
- Sekretariat Kabinet RI. "Kabinet Djuanda (Kabinet Karya)". setkab.go.id. (Sumber resmi pemerintah)
- Kahin, Audrey R. 2012. Southeast Asia: A Testament. London: Routledge.
- Anderson, Benedict. 1990. Language and Power: Exploring Political Cultures in Indonesia. Ithaca: Cornell University Press.
