Pembebasan Irian Barat: Diplomasi, Konfrontasi dan Integrasi
Pembebasan irian Barat: Diplomasi, Konfrontasi dan Integrasi
Pembebasan Irian Barat (sekarang wilayah Papua dan Papua Barat) merupakan salah satu persoalan terpanjang dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Setelah lebih dari empat abad wilayah ini menjadi bagian dari Hindia Belanda, penyelesaian statusnya tertunda pada saat penyerahan kedaulatan pada 1949 dan baru dapat diakhiri secara formal pada 1969 melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera).
Perjuangan merebut Irian Barat menempuh dua jalur sekaligus: diplomasi di berbagai forum bilateral dan multilateral, serta konfrontasi bersenjata yang dipersiapkan secara matang. Kombinasi keduanya, di tengah persaingan Perang Dingin antara Blok Barat dan Blok Timur, akhirnya memaksa Belanda meninggalkan wilayah itu. Tulisan ini menguraikan kedua bidang perjuangan tersebut secara bertanggung jawab, dengan menyertakan perspektif yang berbeda mengenai pelaksanaan Pepera 1969 yang hingga kini masih diperdebatkan.
Latar Belakang: Masalah Tertunda KMB 1949
Salah satu program Kabinet Kerja adalah pembebasan Irian Barat, yang pada hakikatnya merupakan tuntutan nasional secara mutlak. Pasal 1 persetujuan Konferensi Meja Bundar (KMB, Den Haag, 2 November–27 Desember 1949) mengenai penyerahan kedaulatan atas Indonesia berbunyi:
"Kerajaan Belanda menyerahkan kedaulatan sepenuhnya atas Indonesia kepada Republik Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat dan tidak dapat dicabut dan karena itu mengakui Republik Indonesia Serikat sebagai negara yang berdaulat."
Akan tetapi, KMB tidak berhasil menyelesaikan satu masalah pokok, yaitu penyerahan kekuasaan atas Irian Barat (Nieuw-Guinea) kepada Indonesia. Dicapailah kompromi sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 ayat f Piagam Penyerahan Kedaulatan:
"Mengingat kebulatan hati pihak-pihak yang bersangkutan hendak mempertahankan asas supaya semua perselisihan yang mungkin ternyata kelak atau timbul diselesaikan dengan jalan patut dan rukun, maka status quo Irian (Nieuw-Guinea) tetap berlaku seraya ditentukan bahwa dalam waktu setahun sesudah tanggal penyerahan kedaulatan… masalah kedaulatan Irian akan diselesaikan dengan jalan perundingan antara Republik Indonesia Serikat dan Kerajaan Nederland."
Kompromi satu tahun ini ternyata tidak pernah terwujud. Dalam Piagam Penyerahan Kedaulatan juga diatur hubungan RIS–Belanda dalam bentuk Konferensi Uni secara bergilir. Pada Konferensi Uni yang pertama di Jakarta, 25 Maret 1950, pemerintah RIS membawa persoalan Irian Barat sebagai pembahasan pokok, tetapi pihak Belanda enggan membahas statusnya. Hasilnya, para menteri Uni sepakat membentuk komisi gabungan untuk mengumpulkan fakta dan melakukan peninjauan ke Irian Barat.
Usaha penyelesaian bilateral terus menemui jalan buntu pada tahun-tahun berikutnya. Bahkan, pada 15 Februari 1952, Parlemen Belanda secara sepihak memutuskan memasukkan Nieuw-Guinea ke dalam wilayah Kerajaan Belanda, dan Belanda menolak membicarakan kedaulatan Irian lebih lanjut. Sebagai balasan, pada 13 Februari 1956 pemerintah Indonesia secara sepihak membubarkan Uni Belanda-Indonesia dan mencabut tuntutan ganti rugi kepada Belanda (West New Guinea dispute, Kiwix; Penders, 2002).
Bidang Diplomasi
1. Perjuangan di Forum PBB (1954–1957)
Setelah upaya bilateral gagal, pemerintah Indonesia sejak September 1954 mengajukan masalah Irian ke dalam agenda Sidang Majelis Umum PBB. Pada bulan September 1954, Menteri Luar Negeri Sunario (Kabinet Ali Sastroamidjojo I) menegaskan sikap Indonesia mengenai prinsip dekolonisasi Irian Barat; sebaliknya, wakil Belanda Spitz menolak tuntutan tersebut. Dua bulan kemudian, 23 November 1954, Indonesia mengajukan resolusi kepada Panitia Politik PBB yang isinya:
"Bahwa Irian Barat merupakan bagian negara nasional Republik Indonesia, dan Indonesia mencari jalan penyelesaian secara damai dan minta agar diadakan kembali perundingan dengan anjuran dan pengawasan PBB."
Pada sidang Panitia Politik 30 November 1954, resolusi tersebut memperoleh dukungan suara mayoritas sederhana (menurut naskah resmi Indonesia: 34 setuju, 14 menolak, 10 abstain; sumber lain mencatat variasi angka), namun dalam Sidang Majelis Umum 10 Desember 1954 gagal mencapai syarat mayoritas dua pertiga. Perjuangan diplomasi di PBB untuk pertama kalinya mengalami kegagalan.
Peristiwa ini menyadarkan Indonesia untuk memperluas jaringan diplomasi aktif. Pada Desember 1954, Indonesia menyelenggarakan Konferensi Perdana Menteri Negara-Negara Asia (lima negara Kekuatan Colombo: Indonesia, India, Pakistan, Ceylon/Sri Lanka, dan Birma/Myanmar) di Bogor, yang menghasilkan keputusan menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika. Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 18–24 April 1955, mengangkat tema utama dekolonisasi dan kemerdekaan bagi negara-negara terjajah, sehingga dukungan negara-negara Asia-Afrika terhadap perjuangan Indonesia semakin solid.
Hasilnya nyata menjelang Sidang Majelis Umum PBB ke-X pada September 1955. Menteri Luar Negeri Ide Anak Agung Gde Agung (Kabinet Burhanuddin Harahap) mengusulkan agar masalah Irian dicantumkan dalam agenda, dan usul ini didukung negara-negara Asia-Afrika. Pihak Belanda mulai melunak dan setuju membuka kembali perundingan bilateral.
Pada 2 Desember 1955 dicapai Joint Statement, yang antara lain mengadakan pembicaraan mengenai Irian Barat, meskipun kedua belah pihak tetap berpegang pada pendirian masing-masing. Sementara itu, Sidang Majelis Umum PBB menerima resolusi yang mengharapkan masalah Irian diselesaikan secara damai. Namun, perundingan bilateral pada Desember 1956 kembali mengalami deadlock; melalui nota politiknya, delegasi Belanda menyatakan bahwa Irian tetap merupakan sengketa yang tidak dapat diselesaikan.
Pada Sidang Majelis Umum 1957, Menteri Luar Negeri dr. Subandrio menyatakan bahwa Indonesia akan menempuh "jalan lain" yang tidak sampai kepada perang (short of war) apabila sidang ke-12 tidak menghasilkan resolusi. Tiga kali resolusi diajukan pada 1957—termasuk resolusi yang disponsori 13 negara (Februari 1957, suara 40–25–13) dan resolusi yang disponsori 21 negara termasuk Indonesia (26 November 1957, suara 41–29–11)—namun semuanya gagal mencapai mayoritas dua pertiga. Negara-negara Barat masih teguh mendukung posisi Belanda, dan sikap itu bertambah kuat dalam bayang-bayang Perang Dingin. Kerajaan Belanda tetap tidak mau menyerahkan Irian, bahkan menolak membicarakannya (Alchetron/Kiwix, West New Guinea dispute).
2. Konfrontasi dan Pemutusan Hubungan Diplomatik (1957–1960)
Karena jalan damai yang ditempuh lebih dari satu dasawarsa tidak berhasil, pemerintah Indonesia memutuskan menempuh "jalan lain". Pada 3 Desember 1957 dilancarkan aksi pemogokan dan pengambilalihan perusahaan-perusahaan milik Belanda di seluruh tanah air oleh kaum buruh. Untuk mencegah anarki, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal A.H. Nasution selaku Penguasa Perang Pusat mengambil alih semua perusahaan Belanda dan menyerahkannya kepada pemerintah; langkah ini kemudian disempurnakan menjadi nasionalisasi pada tahun-tahun berikutnya. Hubungan Indonesia–Belanda merosot tajam. Belanda memperkuat posisinya di Irian dengan mengirimkan kapal induk Karel Doorman dan armada perang lainnya pada 1960. Puncaknya, pada 17 Agustus 1960, Republik Indonesia secara resmi memutuskan hubungan diplomatik dengan Kerajaan Belanda.
Pada 30 September 1960, dalam pidato bersejarah di depan Sidang Majelis Umum PBB yang berjudul "Membangun Dunia Kembali" (To Build the World a New), Presiden Soekarno menegaskan kembali masalah Irian yang dirangkaikan dengan masalah imperialisme:
"Kami telah berusaha untuk menyelesaikan masalah Irian Barat… dengan penuh kesabaran dan toleransi. Harapan lenyap, kesabaran hilang, bahkan toleransi pun mencapai batasnya. Semuanya itu kini telah habis dan Belanda tidak memberikan alternatif lainnya, kecuali memperkeras sikap kami." Pidato ini menandai beralihnya perjuangan Irian dari diplomasi semata-mata ke arah konfrontasi total.
3. Mediasi Ellsworth Bunker (1961–1962)
Pada tahun 1961, masalah Irian kembali diperdebatkan di PBB. Setelah Sekretaris Jenderal Dag Hammarskjöld meninggal dalam kecelakaan pesawat (18 September 1961), penggantinya U Thant menunjuk diplomat Amerika Serikat Ellsworth Bunker sebagai penengah. Pokok usul Bunker: agar Belanda menyerahkan kedaulatan Irian kepada Indonesia melalui PBB dalam waktu dua tahun.
Pemerintah RI pada prinsipnya menyetujui dengan catatan jangka waktu itu diperpendek. Sebaliknya, Belanda mengusulkan agar dibentuk dahulu perwakilan di bawah PBB untuk kemudian membentuk "Negara Papua". Sementara itu, pada 1 Desember 1961, pihak Belanda dan tokoh-tokoh Papua mengibarkan bendera Bintang Kejora dan memproklamasikan kemerdekaan Papua—langkah yang oleh Indonesia dianggap sebagai pembentukan "negara boneka". Sikap Belanda ini disambut Indonesia dengan pembulatan tekad untuk melakukan perjuangan bersenjata, yang dirumuskan Soekarno sebagai: "Politik konfrontasi disertai dengan uluran tangan. Palu godam disertai dengan ajakan bersahabat."
Bidang Militer
1. Pengadaan Alutsista dari Uni Soviet
Dalam rangka persiapan kekuatan militer, pemerintah RI mula-mula mengharapkan pembelian senjata dari negara-negara Barat, terutama Amerika Serikat, tetapi tidak berhasil. Perhatian pun dialihkan ke negara-negara Blok Timur, terutama Uni Soviet. Nikita Khrushchev yang berkunjung ke Indonesia pada 1960 menawarkan bantuan militer. Pada Desember 1960, misi di bawah Menteri Keamanan Nasional/Kasad Jenderal A.H. Nasution bertolak ke Moskow dan pada 6 Januari 1961 menandatangani perjanjian pembelian senjata senilai sekitar US$450–500 juta—kontrak alutsista terbesar yang pernah dilakukan Indonesia hingga saat itu—dengan skema kredit berjangka panjang (20 tahun, bunga 2,5%). Misi kedua menyusul pada Juni 1961 untuk penyempurnaan dan pengiriman.
Paket alutsista itu diprioritaskan untuk Angkatan Laut dan Angkatan Udara, antara lain: 12 kapal selam kelas Whiskey, belasan kapal roket cepat (misil), korvet, kapal penjelajah kelas Sverdlov yang kemudian dinamai KRI Irian, pesawat tempur MiG-17, MiG-19, dan MiG-21, pesawat pembom jarak menengah Tupolev Tu-16 (versi anti-kapal), pembom ringan Il-28, helikopter Mi-4/Mi-6, serta peralatan amfibi dan tank. Ini merupakan paket senjata Soviet terbesar untuk negara non-komunis pada masanya.
Pada 1961, Nasution juga mengunjungi India, Pakistan, Muang Thai, Filipina, Australia, Selandia Baru, Jerman, Prancis, dan Inggris untuk menjajaki sikap mereka seandainya terjadi perang dengan Belanda. Kesimpulannya: tidak ada negara yang terikat membantu Belanda secara militer, meskipun mereka menekan agar perang dihindari.
Belanda menyadari bahwa jika Irian tidak diserahkan secara damai, Indonesia akan membebaskannya dengan kekuatan militer. Belanda mengajukan protes ke PBB dengan menuduh Indonesia melakukan agresi, sambil memperkuat kedudukan di Irian dengan mendatangkan bantuan dan mengirimkan kapal perang, termasuk kapal induk Karel Doorman.
2. Tri Komando Rakyat (Trikora) dan Komando Mandala
Pada 19 Desember 1961, di Yogyakarta, Presiden Soekarno mengeluarkan komando konfrontasi yang disebut Tri Komando Rakyat (Trikora), yang isinya: (1) Gagalkan pembentukan Negara Boneka Papua buatan Belanda Kolonial; (2) Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat; (3) Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa. Dengan dicanangkannya Trikora, mulailah konfrontasi total terhadap Belanda.
Rapat Dewan Pertahanan Nasional bersama Gabungan Kepala Staf memutuskan: (a) membentuk Provinsi Irian Barat gaya baru dengan putra Irian sebagai gubernur, yang dikukuhkan melalui Penetapan Presiden No. 1/1962 dengan ibu kota di Kota Baru (Hollandia, kini Jayapura); dan (b) membentuk Komando Mandala yang langsung memimpin kesatuan ABRI merebut Irian. Pada 2 Januari 1962, Presiden/Panglima Tertinggi mengeluarkan Keputusan No. 1 Tahun 1962 membentuk Komando Mandala Pembebasan Irian Barat. Pada 13 Januari 1962, Brigadir Jenderal Soeharto dilantik menjadi Panglima Mandala sekaligus dinaikkan pangkatnya menjadi Mayor Jenderal; komando ini bermarkas di Makassar dan Soeharto merangkap sebagai Deputi Wilayah Indonesia Timur.
Susunan Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat (KOTI): Panglima Besar Presiden Soekarno, Wakil Panglima Besar Jenderal A.H. Nasution, Kepala Staf Mayor Jenderal Ahmad Yani. Adapun susunan Komando Mandala: Panglima Mayjen Soeharto; Wakil Panglima I Kolonel Laut Subono; Wakil Panglima II Komodor Udara Leo Wattimena; Kepala Staf Umum Kolonel Achmad Tahir. Pada 15 Februari 1962 dibentuk Angkatan Laut Mandala (ALLA) di bawah Kolonel Laut Sudomo, dan pada 10 Januari 1962 AURI membentuk Komando Regional Udara (Korud) I–IV.
3. Pertempuran Laut Aru (15 Januari 1962)
Pada 15 Januari 1962 terjadi peristiwa tragis. Tiga kapal torpedo (Motor Torpedo Boat/MTB) jenis Jaguar buatan Jerman Barat—RI Matjan Tutul, RI Matjan Kumbang, dan RI Harimau—yang bertugas menyusupkan pasukan ke Kaimana, bertemu dengan kekuatan laut Belanda yang lebih besar di Laut Aru (Arafura), yaitu kapal perusak Hr.Ms. Evertsen yang didukung fregat lain serta pesawat patroli Neptune dan pesawat tempur Firefly.
Dalam pertempuran yang tidak seimbang itu, Komodor Yos Sudarso (Deputi Kepala Staf Angkatan Laut) yang memimpin konvoi di atas RI Matjan Tutul memerintahkan kedua kapal lainnya menyelamatkan diri, sementara Matjan Tutul maju mengalihkan serangan musuh. Sebelum gugur, ia mengumandangkan pesan terakhir melalui radio: "Kobarkan terus semangat pertempuran!" RI Matjan Tutul tenggelam; gugurlah Komodor Yos Sudarso, Kapten Wiratno (komandan Matjan Tutul), dan sejumlah prajurit. Peristiwa ini kemudian diperingati sebagai Hari Dharma Samudera, dan nama Yos Sudarso diabadikan sebagai nama kapal perang KRI (TNI AL, History Today; Kompas.com, 2021).
4. Strategi Tiga Fase dan Operasi Infiltrasi
Trikora dipertegas dengan Instruksi Panglima Besar Komando Tertinggi No. 1 kepada Panglima Mandala, yang berisi: (1) merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi militer untuk mengembalikan Irian Barat ke kekuasaan RI; (2) mengembangkan situasi di Irian sesuai taraf perjuangan diplomasi, agar secepat mungkin tercipta daerah-daerah bebas de facto.
Panglima Mandala menyusun strategi tiga fase: (a) Fase Infiltrasi (sampai akhir 1962): memasukkan 10 kompi ke sasaran tertentu untuk menciptakan daerah bebas de facto yang ulet dan melibatkan rakyat Irian; (b) Fase Eksploitasi (awal 1963): serangan terbuka terhadap induk militer lawan dan menduduki pos-pos pertahanan penting; (c) Fase Konsolidasi (awal 1964): menegakkan kekuasaan RI secara mutlak di seluruh Irian. Karena perkembangan diplomasi, jadwal ini harus dipercepat enam bulan.
Sejak Maret hingga Agustus 1962 dilancarkan operasi infiltrasi melalui laut dan udara:
- 18 dan 20 Maret 1962: didaratkan empat peleton sukarelawan di Pulau Gag, Waigeo, dan Sansapor.
- 23 Maret 1962: pendaratan sukarelawan di Sungai Jera.
- 24 April 1962: Operasi Banteng Ketaton menerjunkan Tim Garuda Merah di sekitar Fakfak dan Garuda Putih di sekitar Kaimana.
- Operasi Serigala mendaratkan pasukan di sekitar Sorong dan Teminabuan; pada 19 Mei 1962, 81 pasukan Pasukan Gerak Cepat (PGT) AURI diterjunkan dari pesawat C-130 Hercules dari Laha, Ambon—sebagian mendarat di atas atap asrama tentara Belanda, namun pasukan Indonesia berhasil merebut dan menduduki Teminabuan.
- 15 Mei 1962: Detasemen Pelopor Brigade Mobil (Brimob) didaratkan di sekitar Fakfak.
- Operasi Naga menerjunkan 214 orang di Merauke.
- 1 Agustus 1962: Operasi Jatayu menerjunkan Pasukan Elang (Sorong), Pasukan Gagak (Kaimana), dan Pasukan Alap-alap (Merauke) untuk memperkuat kesatuan yang telah mendarat.
- 7 Agustus 1962: melalui laut didaratkan Detasemen Pelopor 1232 Brimob; 9 dan 12 Agustus menyusul Pasukan Raiders Kodam XV/Pattimura di Pulau Misool.
- Hingga 15 Agustus 1962, sekitar 10 kompi telah berhasil diinfiltrasikan. Jatuhnya Teminabuan ke tangan pasukan Indonesia memaksa Belanda menyadari bahwa Indonesia tidak main-main, dan dunia internasional yang semula mendukung Belanda mulai bergeser.
5. Operasi Jaya Wijaya dan Gencatan Senjata
Sebagai tahap eksploitasi, disiapkan Operasi Jaya Wijaya dengan target awal Agustus 1962, yang terbagi empat: Jaya Wijaya I (merebut keunggulan udara dan laut), II (merebut Biak), III (merebut Hollandia dari laut), dan IV (merebut Hollandia dari udara). Untuk itu, Angkatan Laut Mandala membentuk Angkatan Tugas Amfibi 17 yang terdiri atas tujuh gugus tugas, dan Angkatan Udara membentuk enam kesatuan tempur baru.
Dalam memoarnya, Soeharto menceritakan bahwa ketika armada telah berkumpul di Teluk Peling dan siap menyerang, pesawat pengintai asing (Amerika) memantau kesiapan tersebut—hal ini menjadi kunci tekanan Amerika Serikat kepada Belanda (Soeharto, 1989; soehartolibrary.id).
Namun, sebelum Operasi Jaya Wijaya dilaksanakan, pada 15 Agustus 1962 ditandatangani Persetujuan New York. Presiden Soekarno memerintahkan penghentian tembak-menembak pada 18 Agustus 1962 pukul 09.31 waktu Irian. Perintah itu disusul Surat Perintah Panglima Mandala agar semua pasukan menaati gencatan senjata dan mengadakan kontak dengan perwira peninjau PBB yang didampingi Brigjen Achmad Wiranatakusumah, Kolonel Udara I Dewanto, dan Letnan Kolonel Laut Nizam Zachman. Berhasilkah Trikora? Jawabannya terletak pada kerja sama bidang militer dan diplomasi: diplomasi tanpa dukungan kekuatan militer akan sia-sia, sebagaimana dialami sebelum masa Trikora.
Perjanjian New York dan Penyerahan Irian (1962–1963)
Persetujuan antara RI dan Kerajaan Belanda ditandatangani di Markas Besar PBB, New York, pada 15 Agustus 1962, berdasarkan prinsip-prinsip usulan Ellsworth Bunker. Perundingan yang alot berlangsung sejak 23 Maret 1962 di Villa Huntland, Middleburg (Virginia), dengan delegasi Indonesia dipimpin Menlu Subandrio dan delegasi Belanda oleh Van Royen serta Schuurman, disaksikan Sekjen PBB U Thant. Amerika Serikat mendesak Belanda untuk berunding karena khawatir konfrontasi akan menyeret Uni Soviet dan AS ke dalam persaingan langsung di Pasifik Barat Daya.
Pokok-pokok Persetujuan New York:
- Paling lambat 1 Oktober 1962, Belanda menyerahkan pemerintahan Irian kepada United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA);
- Pasukan Indonesia yang telah berada di Irian tetap di wilayah itu di bawah PBB, sedangkan tentara Belanda ditarik bertahap;
- Sejak 31 Desember 1962 bendera Indonesia berkibar di samping bendera PBB;
- Paling lambat 1 Mei 1963, UNTEA menyerahkan pemerintahan kepada Republik Indonesia;
- Indonesia wajib mengadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) sebelum akhir tahun 1969, dan kedua belah pihak akan menerima hasilnya. Persetujuan ini disahkan oleh Sidang Majelis Umum PBB ke-17 melalui Resolusi No. 1752 (XVII) pada 21 September 1962 (UN Treaty Series No. 6311).
UNTEA menjalankan administrasi dari 1 Oktober 1962 hingga 1 Mei 1963. Operasi terakhir Komando Mandala adalah Operasi Wisnu Murti, yaitu mengamankan penyerahan Irian kepada RI. Pada 1 Mei 1963, penyerahan secara resmi dilaksanakan; pada hari itu pula Komando Mandala dinyatakan dibubarkan. Presiden Soekarno mengunjungi Irian pada 4 Mei 1963 dan menunjuk tokoh Papua Eliezer Jan Bonay sebagai Gubernur Irian Barat. Hubungan diplomatik Indonesia–Belanda pulih pada 1963 dengan pembukaan kembali KBRI di Den Haag dan KB Belanda di Jakarta (Saltford, 2003; Pusat Sejarah TNI, 2026).
Pepera 1969 dan Kontroversinya
Sesuai Pasal XVII Persetujuan New York, Indonesia menyelenggarakan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera/Act of Free Choice) antara 14 Juli dan 2 Agustus 1969 di delapan kabupaten: Merauke, Jayawijaya (Wamena), Paniai (Nabire), Fakfak, Sorong, Manokwari, Biak (Teluk Cenderawasih), dan Pegunungan Jayawijaya. Alih-alih referendum one man, one vote, yang digunakan adalah sistem musyawarah melalui Dewan Musyawarah Pepera (DMP) yang anggotanya terdiri atas wakil daerah, wakil ormas, dan unsur kepala suku—berjumlah sekitar 1.025–1.062 orang dari perkiraan 800.000 penduduk.
Secara aklamasi (mengangkat tangan), seluruh anggota DMP menyatakan memilih tetap menjadi bagian dari Indonesia. Pelaksanaannya diawasi oleh utusan PBB Dr. Fernando Ortiz-Sanz (duta besar Bolivia). Hasil Pepera kemudian "dicatat" oleh Sidang Majelis Umum PBB melalui Resolusi No. 2504 (XXIV) pada 19 November 1969—PBB menerima laporan tanpa secara tegas menyatakan apakah Pepera telah memenuhi standar internasional (Act of Free Choice, Wikipedia; Kompas.com, 2021).
Pelaksanaan Pepera ini hingga kini tetap kontroversial dan menjadi catatan penting agar sejarah ini dapat dipertanggungjawabkan. Sejumlah peneliti akademis—terutama John Saltford (The United Nations and the Indonesian Takeover of West Papua, 1962–1969, 2003) dan Pieter J. Drooglever (An Act of Free Choice, 2009, berdasarkan penelitian yang dibiayai pemerintah Belanda)—berpendapat bahwa Pepera tidak memenuhi prinsip hak menentukan nasib sendiri secara bebas: hanya sekitar 0,13% penduduk yang ikut memilih, para peserta dipilih oleh pemerintah dengan pengamanan di bawah Mayor Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, dan terdapat laporan intimidasi serta tekanan militer. Kritik ini menyebutnya dengan sindiran "Act of No Choice".
Di sisi lain, pemerintah Indonesia (dan Kemenko Polkam) berpendapat bahwa Pepera dilaksanakan secara sah sesuai mekanisme musyawarah yang diakui dalam Persetujuan New York dan diterima oleh komunitas internasional melalui PBB (Saltford, 2003; Drooglever, 2009; Harian Jatim, 2026; Kemenko Polkam, 2016). Perbedaan tafsir inilah yang menjadi salah satu akar konflik Papua yang berlanjut hingga masa kini, sehingga pembahasan yang akuntabel perlu menyajikan kedua perspektif secara proporsional.
Pembebasan Irian Barat (1949–1969) menunjukkan bagaimana diplomasi yang gigih—dari Konferensi Uni, KAA Bandung, hingga berkali-kali di PBB—akhirnya harus didukung oleh kesiapan militer melalui Trikora dan Komando Mandala di bawah Mayor Jenderal Soeharto. Tekanan Perang Dingin, terutama ketakutan Amerika Serikat bahwa Indonesia akan semakin condong ke Uni Soviet setelah pembelian alutsista besar-besaran pada 1961, menjadi faktor penentu yang memaksa Belanda menerima mediasi Bunker dan Persetujuan New York 1962.
Daftar Referensi
- Poesponegoro, Marwati Djoened & Nugroho Notosusanto (ed.). 1984/1993. Sejarah Nasional Indonesia Jilid VI: Zaman Jepang dan Zaman Republik Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
- Soeharto. 1989. Soeharto: Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya (dokumentasi G. Dwipayana & Ramadhan K.H.). Jakarta: PT Citra Kharisma Bumi Indonesia / PT Citra Lamtoro Gung Persada.
- Penders, C.L.M. 2002. The West New Guinea Debacle: Dutch Decolonisation and Indonesia, 1945–1962. Adelaide: Crawford House Publishing; Honolulu: University of Hawai'i Press.
- Saltford, John. 2003. The United Nations and the Indonesian Takeover of West Papua, 1962–1969: The Anatomy of Betrayal. London: RoutledgeCurzon.
- Drooglever, Pieter J. 2009. An Act of Free Choice: Decolonisation and the Right to Self-Determination in West Papua. Oxford: Oneworld Publications (edisi Belanda 2005; terjemahan Indonesia 2010, Jakarta: Obor).
- Legge, J.D. 1972. Sukarno: A Political Biography. London: Allen Lane; New York: Praeger.
- Ricklefs, M.C. 2001. A History of Modern Indonesia since c. 1300 (edisi ke-3). Basingstoke: Palgrave; Stanford: Stanford University Press.
- Feith, Herbert. 1962. The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia. Ithaca, N.Y.: Cornell University Press.
- Lev, Daniel S. 1966. The Transition to Guided Democracy: Indonesian Politics, 1957–1959. Ithaca, N.Y.: Modern Indonesia Project, Cornell University.
- Sundhaussen, Ulf. 1982. The Road to Power: Indonesian Military Politics, 1945–1967. Kuala Lumpur: Oxford University Press.
- Elson, Robert E. 2001. Suharto: A Political Biography. Cambridge: Cambridge University Press.
- Budiardjo, Carmel & Liem Soei Liong. 1988. West Papua: The Obliteration of a People. London: Tapol.
- Ottolenghi, D. 2019. "Decolonization and Cold War Politics in West New Guinea (1949–1962)." Journal of Southeast Asian Studies 50(3): 431–453.
- Agreement between the Republic of Indonesia and the Kingdom of the Netherlands Concerning West New Guinea (West Irian) (Perjanjian New York), ditandatangani di New York, 15 Agustus 1962. United Nations Treaty Series No. 6311.
- Resolusi Majelis Umum PBB No. 1752 (XVII), 21 September 1962; dan Resolusi No. 2504 (XXIV), 19 November 1969.
- Teks Tri Komando Rakyat (19 Desember 1961); Keputusan Presiden No. 1 Tahun 1962 tentang Komando Mandala; Penetapan Presiden No. 1 Tahun 1962 tentang Provinsi Irian Barat.
