Pemilu Pertama Indonesia 1955: Janji Demokrasi yang Tertunda

Table of Contents

Pemilu Pertama Indonesia 1955: Janji Demokrasi yang Tertunda

Pada 29 September 1955, untuk pertama kalinya dalam sejarah, rakyat Indonesia pergi ke tempat pemungutan suara untuk memilih wakilnya secara bebas dan rahasia. Lebih dari 37 juta orang — sekitar 88% dari 43,1 juta pemilih terdaftar — mencoblos surat suara di lebih dari 170 ribu tempat pemungutan suara, dari ujung Aceh hingga Papua. Pemilihan umum (pemilu) pertama ini, yang diikuti oleh pemilihan Konstituante pada 15 Desember 1955, merupakan tonggak demokrasi yang tidak hanya mengubah peta politik Indonesia, tetapi juga menentukan arah negara ini selama setengah abad berikutnya.

Presiden Soekarno dalam pemilu 1955

Artikel ini menguraikan latar belakang tertundanya pemilu selama lima tahun, dasar hukum dan penyelenggaraannya, hasil perolehan suara, serta dampak jangka panjangnya terhadap perjalanan demokrasi Indonesia.

Latar Belakang: Janji yang Tertunda Lima Tahun

Kewajiban menyelenggarakan pemilu sebenarnya sudah tertulis dalam Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950, yang mengamanatkan pembentukan Konstituante untuk menyusun undang-undang dasar permanen melalui pemilihan umum. Namun sejak negara kesatuan dibentuk pada 17 Agustus 1950, pemilu terus tertunda. Kabinet demi kabinet pada masa Demokrasi Liberal — Natsir (1950–1951), Sukiman (1951–1952), Wilopo (1952–1953), dan Ali Sastroamidjojo I (1953–1955) — masing-masing berumur pendek dan lebih disibukkan oleh krisis politik, pemberontakan, serta tekanan ekonomi.

Rancangan undang-undang pemilu baru dapat diselesaikan setelah melalui 18 minggu perdebatan dan sekitar 200 usulan amendemen di parlemen. Pada 1 April 1953, di bawah Kabinet Wilopo, disahkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953 tentang Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota DPR, yang kemudian diubah dengan UU Nomor 18 Tahun 1953. Peraturan pelaksanaannya ditetapkan melalui PP Nomor 9 Tahun 1954. Penyelenggaraan teknisnya baru benar-benar terlaksana di bawah Kabinet Burhanuddin Harahap (Agustus 1955–Maret 1956), yang menjadikan pemilu sebagai program utama.

Penundaan ini justru menjadi salah satu sumber ketidakpercayaan rakyat terhadap parlemen sementara (DPRS) yang anggota-anggotanya ditunjuk, bukan dipilih. Tuntutan "bubarkan DPRS, segera adakan pemilu" bahkan menjadi salah satu tuntutan utama dalam Peristiwa 17 Oktober 1952.

Penyelenggaraan: Dua Tahap, Suara yang Damai

Pemilu 1955 diselenggarakan dalam dua tahap karena memilih dua lembaga berbeda:

  1. Pemilihan anggota DPR: 29 September 1955, memperebutkan 257 kursi;
  2. Pemilihan anggota Konstituante: 15 Desember 1955, memperebutkan 514 kursi, yang bertugas menyusun UUD permanen.

Penyelenggaraan dilakukan oleh Lembaga Pemilihan Umum (LPU) yang dibentuk khusus. Meskipun persiapan teknis relatif singkat dan infrastruktur di daerah terpencil sangat terbatas, pemilu berjalan damai dan tertib di hampir seluruh wilayah. Tingkat partisipasi sangat tinggi: dari 43.104.464 pemilih terdaftar, sekitar 37,9 juta orang memberikan suara — partisipasi sekitar 87,65%, angka yang sangat tinggi untuk ukuran negara baru dengan tingkat melek huruf yang masih rendah.

Jumlah kontestan sangat banyak: 172 peserta (partai politik, organisasi kemasyarakatan, dan calon perorangan). Namun hanya 28 kontestan (termasuk tiga calon perorangan) yang berhasil memperoleh kursi. Empat partai besar meraih hampir 80% suara, menciptakan sistem empat-pilar yang mendominasi politik Indonesia sepanjang dekade 1950-an.

Hasil Pemilu 1955 DPR (29 September 1955)

Hasil pemilihan DPR mengguncang banyak prediksi. Sebelumnya, banyak pengamat memperkirakan Masyumi akan menang. Kenyataannya, PNI keluar sebagai pemenang suara, meskipun kursi yang diperoleh PNI dan Masyumi sama-sama 57:

No

Partai / Nama Daftar

Suara

%

Kursi

1

PNI (Partai Nasional Indonesia)

8.434.653

22,32

57

2

Masyumi

7.903.886

20,92

57

3

NU (Nahdlatul Ulama)

6.955.141

18,41

45

4

PKI (Partai Komunis Indonesia)

6.176.914

16,35

39

5

PSII (Partai Syarikat Islam Indonesia)

1.091.160

2,89

8

6

Parkindo (Partai Kristen Indonesia)

1.003.325

2,66

8

7

Partai Katolik

770.740

2,04

6

8

PSI (Partai Sosialis Indonesia)

753.191

1,99

5

9

IPKI (Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia)

541.306

1,43

4

10

Perti (Pergerakan Tarbiyah Islamiyah)

483.014

1,28

4

11

PRN (Partai Rakyat Nasional)

242.125

0,64

2

12

Partai Buruh

224.167

0,59

2

13

GPPS (Gerakan Pembela Pancasila)

219.985

0,58

2

14

PRI (Partai Rakyat Indonesia)

206.261

0,55

2

15

P3RI (Persatuan Pegawai Polisi RI)

200.419

0,53

2

16

Murba

199.588

0,53

2

17

Baperki (Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia)

178.887

0,47

1

18

PIR–Wongsonegoro (Partai Indonesia Raya)

178.481

0,47

1

19

Grinda (Gerakan Indonesia)

154.792

0,41

1

20

Permai (Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia)

149.287

0,40

1

21

Partai Persatuan Dayak

146.054

0,39

1

22

PIR–Hazairin

114.644

0,30

1

23

PPTI (Partai Persatuan Tarikat Islam)

85.131

0,23

1

24

AKUI (Angkatan Kemenangan Umat Islam)

81.454

0,22

1

25

PRD (Persatuan Rakyat Desa)

77.919

0,21

1

26

PRIM (Partai Republik Indonesia Merdeka)

72.523

0,19

1

27

Acoma (Angkatan Comunis Muda)

64.514

0,17

1

28

R. Soedjono Prawirosoedarso & Associates (perorangan)

53.305

0,14

1

—

Partai lain & calon perorangan (tidak dapat kursi)

1.022.433

2,71

0

Jumlah

37.785.299

100,00

257

Empat partai besar ini bersama-sama meraih sekitar 78% suara dan 198 dari 257 kursi. Sisanya tersebar di antara partai-partai kecil seperti PSI, Parkindo, Partai Katolik, PIR, PSII, Partai Buruh, dan calon perorangan. Tidak ada partai yang meraih mayoritas mutlak.

Yang paling mengejutkan adalah munculnya PKI sebagai kekuatan keempat terbesar. Sebuah partai komunis yang baru 10 tahun sebelumnya dilarang dan dipukul habis setelah Madiun 1948, berhasil meraih lebih dari enam juta suara. Ini menandakan kebangkitan komunisme sebagai kekuatan politik utama di Indonesia, yang kemudian menjadi salah satu faktor utama polarisasi politik menuju 1965.

Hasil Pemilu 1955 Konstituante (15 Desember 1955)

Pemilihan Konstituante diadakan dua setengah bulan kemudian dengan pola hasil yang serupa, namun jumlah kursi dua kali lipat lebih besar (514 kursi):

No

Partai / Nama Daftar

Suara

%

Kursi

1

PNI

9.070.218

23,97

119

2

Masyumi

7.789.619

20,59

112

3

NU

6.989.333

18,47

91

4

PKI

6.232.512

16,47

80

5

PSII

1.059.922

2,80

16

6

Parkindo

988.810

2,61

16

7

Partai Katolik

748.591

1,98

10

8

PSI

695.932

1,84

10

9

IPKI

544.803

1,44

8

10

Perti

465.359

1,23

7

11

Partai Buruh

332.047

0,88

5

12

Murba

248.633

0,66

4

13

PRN

220.652

0,58

3

14

P3RI

179.346

0,47

3

15

Partai Persatuan Dayak

169.222

0,45

3

16

Permai

164.386

0,43

2

17

PIR–Wongsonegoro

162.420

0,43

2

18

Baperki

160.456

0,42

2

19

Grinda

157.976

0,42

2

20

GPPS

152.892

0,40

2

21

PRIM

143.907

0,38

2

22

PRI

134.011

0,35

2

23

PIR–Hazairin

101.509

0,27

2

24

AKUI

84.862

0,22

1

25

PPTI

74.913

0,20

1

26

Acoma

55.844

0,15

1

27

GBRI (Gerakan Banteng Republik Indonesia)

39.874

0,11

1

28

Partai Rakyat Desa

39.278

0,10

1

29

R. Soedjono Prawirosoedarso & Associates (perorangan)

38.356

0,10

1

30

Gerakan Pilihan Sunda

35.035

0,09

1

31

PIR–Nusa Tenggara

33.823

0,09

1

32

Radja Keprabonan & Associates (perorangan)

33.660

0,09

1

33

L.M. Idrus Effendi (perorangan)

31.988

0,08

1

34

Partai Tani Indonesia

30.060

0,08

1

—

Partai lain (tidak dapat kursi)

426.856

1,13

0

Jumlah

37.837.105

100,00

514

Sekali lagi, empat partai besar menguasai sekitar 80% kursi. Konstituante kemudian bersidang mulai November 1956 di Bandung dengan tugas utama menyusun UUD permanen. Namun di sinilah letak masalahnya: karena tidak ada satu blok pun yang memiliki dua pertiga mayoritas yang diperlukan untuk mengesahkan UUD, Konstituante terjebak buntut (deadlock) selama hampir tiga tahun, terutama dalam persoalan dasar negara: apakah Indonesia akan berdasar Pancasila atau Islam.

Empat Kekuatan yang Membelah Indonesia

Hasil Pemilu 1955 mencerminkan empat aliran utama (aliran politik) yang bersaing dalam masyarakat Indonesia saat itu, yang dikenal dengan istilah "empat kekuatan besar":

  1. PNI — mewakili nasionalisme sekuler, berakar pada warisan Soekarno dan pergerakan nasional, kuat di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera. Simbolnya banteng.
  2. Masyumi — mewakili Islam modernis (kaum terpelajar, pedagang, dan jaringan Muhammadiyah), kuat di Jawa Timur bagian timur, Sumatera, dan Sulawesi. Simbolnya bulan sabit.
  3. NU — mewakili Islam tradisionalis pesantren (kaum santri), kuat di Jawa Timur pedesaan. Simbolnya bola dunia.
  4. PKI — mewakili ideologi komunis dengan basis kaum tani dan buruh, kuat di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Simbolnya palu arit.

Pembagian suara ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia terbelah dalam empat blok yang hampir seimbang. Tidak ada satu aliran yang dapat mendominasi sendirian. Bagi Herbert Feith — dalam kajian akademik klasiknya tentang pemilu 1955 — hasil ini mencerminkan pertarungan antara aliran yang berbasis pada "tradisi santri", "abangan", dan "priyayi" yang telah berlangsung lama di masyarakat Jawa, yang kemudian dipetakan ke dalam partai-partai modern.

Dampak Pemilu 1955 Secara Langsung: Jatuhnya Kabinet dan Rapuhnya Koalisi

Hasil pemilu secara langsung mengubah peta kekuasaan. Kabinet Burhanuddin Harahap (Masyumi) yang menyelenggarakan pemilu justru menjadi korban pertama: karena Masyumi hanya finis kedua dan sekutu-sekutunya habis dari parlemen, kabinet ini kehilangan dukungan dan mengembalikan mandat pada Maret 1956. Kabinet berikutnya, Ali Sastroamidjojo II (dikenal juga sebagai Kabinet Ali–Roem–Idham, Maret 1956–1957), dipimpin oleh PNI sebagai pemenang pemilu, dengan dukungan NU dan PKI dalam oposisi.

Namun tidak ada kabinet yang dapat bertahan lama. Karena tidak ada partai mayoritas, setiap kabinet bergantung pada koalisi rapuh yang mudah pecah. Pergantian kabinet terus berlanjut, dan pada 1957 pecah pemberontakan daerah (PRRI/Permesta) yang didukung oleh sebagian elit Masyumi dan PSI. Stabilitas politik yang diharapkan dari pemilu tidak kunjung datang.

Dampak Jangka Panjang: Buntut Konstituante dan Dekret 5 Juli 1959

Dampak paling menentukan dari Pemilu 1955 adalah buntutnya Konstituante. Selama hampir tiga tahun (1956–1959), Konstituante bersidang di Bandung tetapi tidak pernah mencapai dua pertiga suara untuk menetapkan dasar negara. Blok Islam (Masyumi + NU + partai Islam kecil) dan blok Pancasila (PNI + PKI + partai nasionalis-sekuler) sama-sama kuat tetapi tidak cukup untuk menang. Perdebatan memanas, dan suasana politik semakin tegang dengan pemberontakan daerah dan polarisasi PKI versus anti-PKI.

Pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekret Presiden yang membubarkan Konstituante, memberlakukan kembali UUD 1945, dan memulai era Demokrasi Terpimpin. Dengan demikian, hasil pemilu 1955 — yang seharusnya menjadi fondasi demokrasi konstitusional — justru berakhir dengan pembubaran parlemen hasil pemilu itu sendiri. Masyumi dan PSI yang menentang dekret kemudian dibubarkan pada 1960.

Dengan kata lain, pemilu pertama Indonesia berhasil secara teknis dan administratif, tetapi gagal menghasilkan konsensus politik yang stabil. Kegagalan inilah yang menjadi pintu masuk bagi sistem politik yang lebih otoriter selama hampir 40 tahun berikutnya.

Pemilu 1955 adalah sebuah ironi sejarah. Di satu sisi, ia adalah puncak dari perjuangan demokrasi Indonesia awal kemerdekaan — janji yang tertunda lima tahun akhirnya tertunaikan dengan damai dan kredibel. Di sisi lain, hasilnya justru memperlihatkan betapa dalamnya perpecahan masyarakat Indonesia, dan buntutnya Konstituante menjadi alasan bagi Soekarno untuk mengakhiri Demokrasi Liberal dan memulai Demokrasi Terpimpin.

Daftar Referensi

  • Poesponegoro, M.D. dan Notosusanto, N. (Penyunting). 2010. Sejarah Nasional Indonesia Jilid VI. Jakarta: Balai Pustaka.
  • Feith, Herbert. 1957. The Indonesian Elections of 1955. Ithaca: Cornell University Press.
  • Feith, Herbert. 1962. The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia. Ithaca: Cornell University Press.
  • Kahin, George McTurnan. 1952. Nationalism and Revolution in Indonesia. Ithaca: Cornell University Press.
  • Ricklefs, M.C. 2001. A History of Modern Indonesia since c. 1200. Hampshire: Palgrave.
  • Komisi Pemilihan Umum RI. "Pemilu 1955: Dasar Hukum, Sistem, dan Penyelenggaraan". kpu.go.id.
  • Semantic Scholar / Academic Paper. 2020. "Election Dynamics in Indonesia: The First Election Era of 1955".
  • Noer, Deliar. 1987. Partai Islam di Pentas Nasional 1945–1965. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.
  • Lev, Daniel S. 1966. The Transition to Guided Democracy: Indonesian Politics 1957–1959. Ithaca: Cornell University Modern Indonesia Project.