Kebudayaan Masa Demokrasi Terpimpin
Kebudayaan Masa Demokrasi Terpimpin
Masa Demokrasi Terpimpin (1959–1966) tidak hanya ditandai oleh konsentrasi kekuasaan pada Presiden Soekarno dan gejolak ekonomi, tetapi juga oleh perebutan wacana yang paling fundamental: kebudayaan. Sesuai semboyan PKI "politik adalah panglima", seluruh kehidupan masyarakat diusahakan berada di bawah dominasi politik. Kampus diperpolitikkan; mahasiswa yang enggan mengikuti rapat umum, apel besar, dan demonstrasi "revolusioner" dimaki-maki dan dirongrong oleh Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI) atau satelit-satelitnya. Wartawan yang tidak sehaluan dimaki sebagai antek Nekolim atau agen CIA.
Para budayawan dan seniman pun tidak luput dari raihan tangan mereka. Tulisan ini menguraikan dua bidang sekaligus: pertama, pertarungan ideologi budaya yang memuncak pada peristiwa Manifes Kebudayaan (diejek PKI sebagai "Manikebu"); kedua, perkembangan seni rupa—dari sanggar pelukis, patronase Soekarno, hingga diorama Museum Sejarah Monas—yang menunjukkan betapa eratnya jalinan antara seni, kekuasaan, dan perjuangan identitas bangsa.
Politik adalah Panglima: Hegemoni PKI di Bidang Kebudayaan
Tiga Lembaga Kebudayaan dan Doktrin Realisme Sosialis
Pada masa ini, setiap partai politik besar memiliki lembaga kebudayaan sendiri sebagai "onderbouw" (struktur bawah) untuk meraih dukungan massa: Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat) milik PKI, LKN (Lembaga Kebudayaan Nasional) milik PNI, dan Lesbumi (Lembaga Seniman Budayawan Muslimin Indonesia) milik Nahdlatul Ulama. Lekra—didirikan 17 Agustus 1950 oleh D.N. Aidit, Njoto, A.S. Dharta, dan Ashar—adalah yang paling militan dan terorganisir. Dalam Mukadimah-nya, Lekra menjadikan realisme sosialis sebagai doktrin: seni harus untuk rakyat ("seni untuk rakyat"), dan seniman harus turba (turun ke bawah) hidup bersama tani dan buruh agar karyanya mencerminkan perjuangan kelas.
Metode ini, sebagaimana dicatat Keith Foulcher, menguji dan memperkuat politik budaya Lekra dalam proses perjuangan revolusioner—misalnya drama Api di Pematang (1964) karya Kusni Sulang yang disusun setelah kerja turba intensif dan diuji di hadapan 600 petani (Foulcher, 1986; Tricontinental, 2020).
Pelaksanaan doktrin itu, bagaimanapun, sering lebih represif daripada persuasif. Yang paling mudah ditindak adalah pemusik pop yang dilarang memainkan apa yang disebut musik "ngak-ngik-ngok gila-gilaan ala imperialis Amerika Serikat"—istilah yang dicetuskan Soekarno sendiri dalam pidato Manipol (17 Agustus 1959) untuk mengecam rock and roll, cha-cha, dan dansa a'la Barat. Meskipun banyak orang tidak menyukai jenis musik itu, bukan berarti pemusiknya harus ditangkap.
Masyarakat menggeleng ketika Koes Bersaudara—grup bersaudara Koeswoyo yang memainkan lagu The Beatles seperti I Saw Her Standing There—ditangkap pada 29 Juni 1965 dan ditahan tanpa proses pengadilan di Penjara Glodok selama sekitar tiga bulan, bersama instrumen mereka, oleh pihak Kejaksaan/Keamanan. Band perempuan asal Surabaya, Dara Puspita, yang tampil dalam acara yang sama, diwajibkan lapor secara berkala. Koes Bersaudara baru dibebaskan 29 September 1965—sehari sebelum meletusnya Peristiwa G30S. Peristiwa ini menjadi simbol paling jelas bagaimana selera musik dijadikan alat kontrol politik.
Manifes Kebudayaan ("Manikebu"): Kelahiran dan Isi
Peristiwa yang paling diingat masyarakat pada bidang budaya adalah heboh Manifes Kebudayaan dan Konferensi Karyawan Pengarang Indonesia (KKPI). Naskah Manifes Kebudayaan diselesaikan oleh Wiratmo Soekito pada dini hari 17 Agustus 1963, setelah berbulan-bula penyempurnaan, dan pertama kali diterbitkan dalam majalah Sastra No. 9–10/1963 (September 1963) serta surat kabar Berita Republik pada 19 Oktober 1963. Para pencetus dan penandatangan antara lain kritikus sastra H.B. Jassin ("Paus Sastra Indonesia"), Trisno Sumardjo, Wiratmo Soekito, pelukis Zaini, Bokor Hutasuhut, serta generasi muda seperti Goenawan Mohamad, Taufiq Ismail, Gerson Poyk, Arief Budiman, dan Soe Hok Djin.
Isinya tidaklah baru atau revolusioner. Empat butir utamanya menyatakan: (1) kami para seniman dan cendekiawan Indonesia mengumumkan sebuah Manifes Kebudayaan yang memuat pendirian, cita-cita, dan politik Kebudayaan Nasional kami; (2) bagi kami, kebudayaan adalah perjuangan untuk menyempurnakan kondisi hidup manusia; (3) kami tidak mengutamakan satu sektor kebudayaan di atas sektor lain—setiap sektor berjuang bersama sesuai kodratnya; (4) Pancasila adalah falsafah kebudayaan kami. Inilah konsepsi humanisme universal yang menekankan kebebasan individu berkarya secara kreatif—warisan pemikiran liberal Eropa Barat, yang diangkat untuk menolak dominasi politik atas seni.
Mengapa PKI Baru Menyerang Empat Bulan Kemudian?
Manifes Kebudayaan tidak serta-merta diserang PKI dan Lekra. Mereka baru bertindak setelah lebih dari empat bulan beredar. Penyebabnya bukanlah isi manifes itu sendiri—sebuah manifes saja tidak dianggap ancaman—melainkan rencana para sastrawan Pancasilais (baik pendukung Manifes maupun bukan) untuk menyelenggarakan KKPI dan membentuk organisasi bernama Persatuan Karyawan Pengarang Indonesia (PKPI). Suatu pengelompokan yang terorganisir dinilai PKI sebagai bahaya yang harus segera ditumpas sebelum berkembang.
Karena para pendukung KKPI telah melakukan pengamanan—baik konsepsi maupun dukungan pejabat dan kekuatan Pancasilais—PKI tidak menemukan "lubang" untuk menyerang KKPI secara langsung. Yang dapat diserang karena mudah digambarkan sebagai konsepsi asing Barat adalah Manifes Kebudayaan. Maka PKI melancarkan kampanye untuk mengidentikkan KKPI dan PKPI dengan Manifes Kebudayaan, agar keduanya dapat dihancurkan bersama.
Serangan dilancarkan melalui tulisan yang makin nyaring di Harian Rakjat (harian resmi PKI), Bintang Timur, dan Zaman Baru. Bagi PKI/Lekra, Manifes Kebudayaan adalah penyelewengan dari Revolusi Indonesia yang berporos pada soko guru tani, buruh, dan prajurit; konsep "hati nurani manusia" dianggap terlalu umum dan tidak revolusioner. Bintang Timur melontarkan tuduhan baru: Manifes Kebudayaan memisahkan politik dan kebudayaan; menjadikan "Manikebu" pegangan berarti mengesampingkan Manipol.
Bahkan Sitor Situmorang—Ketua LKN (lembaga kebudayaan PNI, 1959–1965)—ikut menyerang dengan menyatakan Manifes Kebudayaan hendak memecah belah persatuan Nasakom. Tajuk rencana Warta Bhakti menyebut: "Gagasan Manikebu lahir dari siasat orang-orang yang partainya sudah dilarang… Manikebuisme, meskipun sekadar bermerek 'kebudayaan', hakikatnya adalah paham yang diciptakan secara masak untuk membela liberalisme."
Propaganda ini bukan sedikit memengaruhi massa. Serangan terhadap pendukung Manifes dan KKPI tidak henti-hentinya—lewat harian, pidato tokoh PKI/Lekra, hingga aksi demonstrasi. D.N. Aidit (Wakil Ketua MPRS sekaligus menteri dalam Kabinet Dwikora) menyebut "Manikebu" menentang Nasakom dan agar rakyat mengungkap kemunafikannya.
Istilah Manikebu pun meluas: bukan lagi hanya pencetus dan penyokong Manifes, melainkan semua penentang—dari bidang kebudayaan, ekonomi, hingga politik—yang tidak sehaluan dengan cita-cita PKI. Pidato-pidato Soekarno tentang Manipol-USDEK diolah pimpinan PKI untuk konsumsi rakyat. Pada ulang tahun Departemen Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) yang ke-3, Soekarno bahkan berpidato: "…mendesak mahasiswa-mahasiswa yang revolusioner dan militan supaya menggeser guru besar-guru besar dan sarjana-sarjana yang anti-Manipol."
Larangan Soekarno dan Akhir Peristiwa
Karena kekuatan PKI setelah 1963 sangat besar—tokoh-tokohnya dapat keluar-masuk Istana—Presiden Soekarno akhirnya mengeluarkan larangan terhadap Manifes Kebudayaan pada 8 Mei 1964, kira-kira dua bulan setelah KKPI diselenggarakan (Maret 1964). Isinya: "Sebab-sebab larangan itu ialah, karena Manifesto Politik Republik Indonesia sebagai pancaran Pancasila telah menjadi garis besar haluan negara dan tidak mungkin didampingi dengan Manifesto lain… demi suksesnya revolusi, maka segala usaha kita juga dalam lapangan kebudayaan, harus kita jalankan di atas rel revolusi menurut petunjuk-petunjuk Manipol dan bahan-bahan indoktrinasi." Tuduhan bahwa pendukung Manifes "ragu-ragu terhadap revolusi" adalah sangat berbahaya pada masa itu. Majalah Sastra—wadah aktivitas Manifes—kehabisan napas: orang takut membeli dan membaca, sehingga tidak ada pasaran lagi.
Pada 11 Mei 1964, tiga pencetus utama—H.B. Jassin, Wiratmo Sukito, dan Trisno Sumardjo—menanggapi larangan itu dengan pernyataan: "…tidak ada maksud lain selain daripada membangkitkan swadaya di bidang kebudayaan… demi keutuhan dan kelurusan jalannya revolusi… kami, para pendukung Manifes Kebudayaan di Jakarta menganjurkan agar mematuhi larangan tersebut… kita tetap setia di bawah pimpinan Pemimpin Besar Revolusi, Bung Karno." Pernyataan ini dibuat supaya jangan banyak korban jatuh. Namun PKI belum puas: dalam menyambut HUT ke-44 PKI, Aidit menyatakan "rakyat dan mahasiswa yang revolusioner-progresif menghancurkan Manikebu, masih ada pegawai-pegawai instansi pemerintah yang melindungi Manikebu."
Merasa cukup kuat, PKI mengadakan Konferensi Nasional Sastra dan Seni Revolusioner (KSSR) di Jakarta, 27 Agustus–2 September 1964—dimaksudkan menandingi KKPI. Jika KKPI hanya meminta Soekarno hadir memberi sambutan, PKI berhasil mendapatkan amanat dan kehadiran langsung Soekarno pada pembukaan KSSR. Jelaslah arah politik Presiden saat itu. Hasilnya: PKI berhasil memukul Manifes Kebudayaan, tetapi PKPI tidak dapat mereka hancurkan—hanya "dikepung" ketat hingga tidak dapat bergerak. Para budayawan Indonesia memperoleh pelajaran berharga: untuk menghadapi komunisme, selain manifes atau pernyataan prinsip, diperlukan pula senjata organisasi.
Epilog peristiwa ini datang setelah G30S (1965): Lekra dibubarkan, Sitor Situmorang (penulis Sastra Revolusioner, 1965) dipenjara Orde Baru di Salemba 1967–1975 tanpa proses, dan para penandatangan Manifes menjadi inti Angkatan 66 yang menerbitkan majalah Horison (1966) sebagai otonomi kembali seni dari politik.
Seni Rupa: Sanggar, Patronase Soekarno, dan Diorama Monas
Sanggar-Sanggar Pelukis dan Dua Aliran Pendidikan Seni
Sekalipun kehidupan sosial dan ekonomi belum membaik, sanggar-sanggar seniman pelukis mulai terorganisasi, dan wacana politik menjadi bagian dari kegiatan mereka. Embrio sanggar pelukis diawali di Jakarta dan Bandung; ketika ibu kota RI dipindahkan ke Yogyakarta (1946–1949), para seniman ikut hijrah. Sanggar yang semula dipimpin Affandi bernama "Seniman Masyarakat" di Jakarta berubah menjadi "Seniman Indonesia Muda" (SIM) di Yogyakarta, dipimpin S. Sudjojono dan bersanggar di tepi Alun-Alun Utara. Anggotanya: Affandi, Hendra Gunawan, Sudarso, Trubus, Dullah, Kartono Yudhokusumo, Basuki Resobowo, Rusli, Harjadi, Suromo, Burono, Abdul Salam, D. Joes, dan Zaini. SIM berperan sebagai "duta" seniman lukis Indonesia—sering dikunjungi tamu negara atas anjuran Soekarno, bahkan diminta membawa koleksinya ke Istana untuk dipamerkan kepada tamu.
Dasar berdirinya sanggar adalah semangat kebersamaan mendukung cita-cita kemerdekaan; selain wadah berkumpul, sanggar juga menjadi lokasi pameran. Pameran pertama di Indonesia diprakarsai dua pelukis Belanda, Simon Admiraal dan Ries Mulder; atas rintisan Sjafei Sumardja, lembaga ini kemudian menjadi bagian dari Departemen Perencanaan dan Seni Rupa bersama Bagian Seni dan Arsitektur ITB—yang sejak 1984 menjadi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD ITB).
Sejak awal, lembaga di Bandung ini dirancang dengan konsep pendidikan Barat: kurikulum jelas, mahasiswa bekerja dalam studio yang dibimbing ketat oleh pengajar asal Belanda (Ries Mulder, Simon Admiraal), dan diajarkan ilmu seni rupa Barat secara teori maupun praktis. Lulusannya kemudian banyak mempraktikkan ungkapan estetik formalisme yang berkembang kuat di Amerika paruh pertama abad ke-20—yang oleh Trisno Sumardjo disebut sebagai "laboratorium Barat".
Sanggar lain bermunculan: Pelukis Rakyat (1947) dan Pelukis Indonesia Muda (1952) di Yogyakarta; Himpunan Budaya Surakarta diketuai dr. Moerdowo (1945) disusul perkumpulan Pelangi pimpinan Sularko (1947–1949) di Surakarta; Angkatan Seni Rupa Indonesia (1945) di Medan; serta Gabungan Pelukis Indonesia (1948) diketuai Affandi setelah pindah ke Jakarta. Karya mereka mayoritas bertema kerakyatan dan perjuangan dengan gaya naturalisme, ekspresionisme, dan realisme.
Pada 12 Januari 1950 berdiri Akademi Seni Rupa Indonesia (ASRI) di Yogyakarta (kini ISI Yogyakarta), dengan tenaga pengajar dari kelompok seniman seperti Hendra Gunawan, Sudarso, dan Trubus; direktur pertamanya R.J. Katamsi. Konsep pendidikan ASRI banyak mengadopsi sistem sanggar yang memberi kebebasan mahasiswa mencari jati diri melalui latihan berkarya mandiri, dengan sistem nyantrik untuk mempertajam teknik dan penghayatan. Inilah dua aliran pendidikan seni yang hingga kini berpengaruh: ASRI-Yogyakarta yang kerakyatan-ekspresif dan ITB-Bandung yang formalistis-internasional.
Soekarno: Patron Seni Rupa Nomor Satu
Perkembangan seni rupa tidak lepas dari peran Presiden Soekarno yang berjiwa seni. Tidak ada presiden yang melebihi Soekarno dalam mencintai dan memperhatikan karya seni; di sela kunjungan ke daerah, ia sering mengunjungi studio seniman dan berlama-lama berdiskusi tentang karya. Sebagai pencinta seni, pengagum keindahan, dan kreator, dalam diri Soekarno terdapat sense of art yang menonjol di samping kapasitasnya sebagai intelektual dan pemikir ulung. Jiwa kesenimanannya—simbolis, humanis, intelektual, arsitektual, dan pejuang—mendorongnya merealisasikan ide-ide besar, megah, dan monumental.
Cita rasa itu tercermin dalam pembangunan Jakarta sebagai ibu kota. Berbagai monumen dan patung pengisi arsitektur kota didirikan, antara lain: Patung Selamat Datang (di depan Hotel Indonesia), Patung Tani/Pahlawan (Tugu Tani), Patung Dirgantara (Pancoran), Patung Pembebasan Irian Barat (Lapangan Banteng), dan Patung Kartini—banyak di antaranya dikerjakan tim pematung seperti Edhi Sunarso dengan bantuan penasihat pematung Soviet, Nikolai Tomsky, sebagai buah kerja sama Indonesia–Uni Soviet.
Soekarno juga mencetuskan pembangunan Tugu Monumen Nasional (Monas) sebagai ikon kota. Dalam selera lukisan, ia cenderung pada figur dan pemandangan gaya Mooi Indie (Hindia Molek) yang menjunjung keindahan alam Indonesia; pelukis istana seperti Dullah secara rutin mengerjakan koleksi dan lukisan untuknya.
Bukti kecintaan Soekarno adalah koleksi lukisan dan patung yang tersimpan di Istana Negara, Istana Merdeka, Istana Bogor, Istana Cipanas, dan Istana Tampaksiring. Jumlahnya hingga kini masih diperdebatkan: Guntur Siswoyo (mantan kurator Istana, 1974) menyebut 1.776 buah; A.R. Gapoer (kurator lukisan Istana 1950–1967) menyebut 3.000 buah; Dullah mencatat hingga 1955 sudah lebih dari 1.000 buah; catatan Wasim (pelukis Istana 1961–1968) menyebut 1.260 buah.
Soekarno pula yang pertama melontarkan gagasan mendirikan galeri/museum seni rupa di Jakarta (yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Semesta Berencana) dan menganjurkan pengusaha mendirikan galeri pribadi—misalnya Galeri Pandy di Sanur, Bali milik James Pandy, yang disusul galeri dan art shop lain hingga kini marak di berbagai kota. Melalui apresiasinya, karya perupa Indonesia memperoleh posisi terhormat dan masyarakat terangsang menjadi kolektor (connoisseur), sehingga Soekarno diangkat sebagai patron seni nomor satu (Holt, 1967; Wright, 1994).
Diorama Monas: "Seni Rupa Multidisiplin" Warisan Demokrasi Terpimpin
Salah satu karya seni warisan Demokrasi Terpimpin yang masih dapat disaksikan luas adalah diorama di Museum Sejarah Tugu Nasional (Monas), Jakarta. Diorama—yang disebut "seni yang mengabdi"—adalah paduan seni rupa multidisiplin: pelukis figuratif, pematung realis, pelukis naturalis, pembuat maket bangunan, dan penulis naskah adegan yang melibatkan tim sejarawan (termasuk Nugroho Notosusanto) sebagai penentu adegan berdasarkan historiografi. Pada masa pembuatannya, kolaborasi tim sejarawan dan seniman ini menjadi "peristiwa sejarah" di bidang seni rupa—keduanya terpanggil untuk "bela negara, mengabdi negara".
Menurut Edhi Sunarso (penanggung jawab pembuatan diorama Museum Sejarah), pada 1964 seluruh diorama selesai dibuat dari material plastik yang mudah pecah dan hanya bertahan sekitar 20 tahun—seharusnya pada 1984 sudah dikonservasi. Diorama dibuat secara bertahap; yang relatif paling akhir adalah Diorama No. 47 (Surat Perintah 11 Maret 1966/Supersemar). Secara keseluruhan, 47 diorama (dari masa prasejarah hingga 1966) baru dapat ditayangkan penuh kepada publik setelah Presiden Soeharto meresmikannya pada 19 Maret 1977.
Ditinjau dari keunikannya merekam peristiwa sejarah, diorama Museum Sejarah otomatis menjadi Benda Cagar Budaya (BCB) yang termasuk Tangible Heritage, menurut budayawan Edi Sedyawati. Sayangnya, kini tidak banyak ahli yang menekuni seni diorama ini karena tergusur seni kontemporer yang lebih instan (Pusat Sejarah TNI; Museum Sejarah Nasional Monas).
Sejarah kebudayaan dan seni rupa masa Demokrasi Terpimpin menyisakan dua pelajaran yang bertalian. Pertama, ketika politik dijadikan panglima, otonomi budaya menjadi korban: peristiwa Manikebu (1963–1964) dan penahanan Koes Bersaudara (1965) menunjukkan bagaimana selera dan prinsip berkarya dapat dikriminalisasi atas nama revolusi. Namun, sebagaimana ditunjukkan kajian Foulcher dan Mortimer, Lekra juga memiliki komitmen sosial yang tulus melalui metode turba-nya—sehingga sejarah ini tidak boleh hanya dibaca hitam-putih dari satu sisi. Kedua, di sisi seni rupa, patronase Soekarno justru memberi ruang bagi seniman untuk berkarya dan dihargai, meskipun selera dan monumentalisme negara turut membentuk arahnya.
Diorama Monas adalah sintesis keduanya: seni yang "mengabdi" kepada narasi sejarah negara, dikerjakan dengan disiplin multidisiplin, dan hingga kini menjadi warisan budaya yang dapat kita pertanggungjawabkan—sekaligus mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi dan kepentingan nasional harus selalu dijaga keseimbangannya.
Daftar Referensi
- Foulcher, Keith. 1986. Social Commitment in Literature and the Arts: The Indonesian "Institute of People's Culture" (LEKRA), 1950–1965. Clayton: Centre of Southeast Asian Studies, Monash University.
- Holt, Claire. 1967. Art in Indonesia: Continuities and Change. Ithaca, N.Y.: Cornell University Press.
- Holt, Claire, Benedict R. Anderson & James T. Siegel (eds.). 1975. Culture and Politics in Indonesia. Ithaca, N.Y.: Cornell University Press.
- Goenawan Mohamad. 1993. Peristiwa "Manikebu": Kesusasteraan Indonesia dan Politik di Tahun 1960-an. Jakarta: Pustaka Firdaus.
- Teeuw, A. 1972. Modern Indonesian Literature (2 jilid). The Hague: Martinus Nijhoff.
- Jassin, H.B. 1954–1967. Kesusastraan Indonesia Modern dalam Kritik dan Esei (4 jilid). Jakarta: Dian Rakyat / PT Grafiti.
- Mortimer, Rex. 1974. Indonesian Communism under Sukarno: Ideology and Politics, 1959–1965. Ithaca, N.Y.: Cornell University Press.
- Wright, Astri. 1994. Soul, Spirit, and Mountain: Preoccupations of Contemporary Indonesian Painters. Kuala Lumpur: Oxford University Press.
- Ajip Rosidi. 1988. Sejarah Sastra Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta.
- Poesponegoro, Marwati Djoened & Nugroho Notosusanto (ed.). 2010. Sejarah Nasional Indonesia Jilid VI: Zaman Jepang dan Zaman Republik Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
- Ricklefs, M.C. 2001. A History of Modern Indonesia since c.1300 (edisi ke-3). Stanford: Stanford University Press.
- Sitor Situmorang. 1965. Sastra Revolusioner. Jakarta (termasuk dalam Sitor Situmorang: Karya Lengkap kemudian).
