Sejarah ASEAN (Association of Southeast Asian Nations)
ASEAN (Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) adalah organisasi regional (kawasan) yang mewadahi kerjasama di berbagai bidang dimana anggota organisasi ini terdiri dari 10 (sepuluh) negara yang terdapat di Asia Tenggara. Kawasan Asia Tenggara secara geopolitik dan geoekonomi memiliki nilai yang strategis. Kondisi inilah yang menyebabkan kawasan Asia Tengara menjadi ajang persaingan memperbutkan pengaruh bagi dua kekuatan (Amerika Serikat dan Uni Soviet) pada era Perang Dingin.
Latar Belakang Sejarah Terbentuknya ASEAN
Sebagai bukti bahwa kawasan Asia Tenggara dijadikan sebagai tempat persaingan antara kedua kekuatan adidaya dapat dilihat dari konflik yang terjadi di Semenanjung Indocina yang menyebabkan perang saudara Vietnam antara Vietnam Utara yang didukung oleh kekuatan komunis dan Vietnam Selatan yang didukung oleh Amerika Serikat. Tak ayal lagi bahwa dengan adanya persaingan antara kedua blok itu telah menyeret kawasan Asia Tenggara menjadi basis kekuatan militer bagi kedua blok. Blok Timur yang menempatkan pangkalan militernya di Vietnam sedangkan Blok Barat menempatkan pangkalan militernya di Filipina.
Pembentukan pakta pertahanan militer yang dilakukan oleh Blok Barat dengan membentuk SEATO (Southeast Asia Treaty Organization) yang diawali dengan pertemuan pada tanggal 8 September 1954, oleh wakil-wakil dari negara-negara Amerika Serikat, Australia, Filipina, Pakistan, Perancis, Perserikatan Kerajaan, Selandia Baru, dan Thailand, menandatangani Traktat Pertahanan Kolektif Asia Tenggara (Southeast Asia Collective Defense Treaty) di Manila, Filipina.
Setelah pertemuan di Manila, SEATO baru dibentuk pada tahun 1955 harapannya bisa menjadi sejenis seperti Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau NATO (North Atlantic Treaty Organization) di Samudera Atlantik. Dengan tujuannya dalh untuk membendung masuknya pahm komunisme di kawasan Asia Tenggara, SEATO justru gagal mencapai tujuannya, dan kemudian dibubarkan pada tahun 1977.
Selain persaingan ideologi antara Blok Barat dan Blok Timur juga terjadi konflik militer yang melibatkan tiga negara, yaitu Laos, Kamboja dan Vietnam. Kemudian konflik yang melibatkan Indonesia, Malaysia, Kamboja dan Vietnam; serta konflik internal seperti yang terjadi di Indonesia, Thailand dan Kamboja sepanjang tahun 1960-an.
Situasi persaingan dari pengaruh ideologi dan kekuatan militer yang dapat menyeret negara-negara di kawasan Asia Tenggara ke dalam konflik bersenjata yang meghancurkan dan merugikan itu mebuat para pemimpin negara-negara di Kawasan Asia Tenggara sadar bahwa perlu adanya kerjasama yang dapat meredakan sikap saling curiga di antara negara-negara kawasan Asia Tenggara dan mendorong usaha pembangunan bersama di dalam kawasan Asia Tenggara. Untuk mewujudkan gagasan para pemimpin tersebut beberapa usaha telah dilakukan dengan membentuk Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia (Association of Southeast Asia/ASA), Malaya-Philipina-Indonesia (Maphilindo), dan Dewan Asia-Pasifik(Asia and Pacific Council/ASPAC). Namun, usaha-usaha itu tidak berhasil membentuk suatu kerjasama kawasan.
Pada tahun 1961 berdirilah ASA (Assosiation South-East Asia). Organisasi ini didirikan oleh tiga negara yaitu Thailand, Filipina, dan Malaysia. Organisasi ini menemui kegagalan karena adanya perseteruan yang terjadi antara Filipina dan Malaysia karena menurut Filipina, Sabah (bagian wilayah dari malaysia) adalah milik Filipina, kemudian dilanjutkan dengan Konfederasi Melayu Raya (Greater Malayan Confederation), yang lebih dikenal dengan sebutan Maphilindo (Malaysia, Filipina dan Indonesia).
Gagasan pembentukan Maphilindo ini lebih berbau rasial, karena ide semulanya adalah untuk mencoba menyatukan seluruh bangsa-bangsa ras Melayu, yang tersebar ke negara-negara tersebut, untuk bersatu dan organisasi ini pun tidak berjalan lancar karena terjadi perseteruan antara Indonesia dengan Malaysia pad tahun 1963 karena Indonesia menganggap Malaysia sebagai negara boneka bentukan Inggris. Menghadapi hal tersebut, akhirnya muncul kembali ide untuk menghidupkan kembali ASA. Namun, Indonesia tetap menolak untuk bergabung dididalamnya.
Akibat dari kegagalan pada usaha-usaha sebelumnya, mendorong para pemimpin kawasan Asia Tenggara untuk menciptakan kerjasama kawasan yang lebih baik. Untuk itu Menteri Luar Negeri Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand dan Singapura melakukan berbagai pertemuan secara intens sehingga disepakati suatu rancangan Deklarasi Bersama (Joint Declaration) yang isinya mencakup, antar lain, kesadaran perlunya meningkatkan saling pengertian untuk hidup bertetangga secara baik dan membina kerjasama yang bermanfat di antara negara-negara di kawasan yang terikat oleh pertalian sejarah dan budaya.
![]() |
Penandatanganan Deklarasi Bangkok 8 Agustus 1967 |
Untuk menindaklanjuti deklarasi tersebut, tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. Kelima Negara sebagai wakil negara-negar Asia Tenggara yang masing-masing diwakili oleh Menteri Luar Negeri memprakarsai terbentuknya ASEAN melakukan diskusi tanggal 5-8 Agustus 1967 untuk membicarakan terbentuknya ASEAN dan berakhir dengan kesepakatan penandatanganan Deklarasi Bangkok yang menjadi tanda telah resmi berdiri suatu organisasi regional baru di kawasan Asia tenggara. Perwakilan Menteri Luar Negeri tersebut yakni:
- Adam Malik perwakilan Menteri Luar Negeri Indonesia
- Rajaratnam perwakilan Menteri Luar Negeri Singapura
- Tun Abdul Razak perwakilan Menteri Luar Negeri Malaysia
- Narcisco Ramos perwakilan Menteri Luar Negeri Thailand
- Thanat Koman perwakilan Menteri Luar Negeri Filipina
Adapun yang menjadi dasar didirikan ASEAN;
- Negara-negara Asia Tenggara memiliki persamaan Geografis yakni berbatasan utara dengan Republik Rakyat Cina, berbatasan selatan dengan samudera hindia, berbatasan timur dengan samudera pasifik, dan berbatasan barat dengan teluk bengala dan anak benua India.
- Bangsa-bangsa di Asia Tenggara memiliki persamaan ras mongoloid dan memiliki kebudayaan dasar melayu austronesia.
- Pernah mengalami penjajahan beberapa diantaranya yakni oleh bangsa Portugis, Belanda, Perancis, dan Inggris yang datang ke Asia Tenggara melalui jalur perdagangan laut. Hanya Thailand, Negara di Asia Tenggara yang tidak mengalami Penjajahan.
- Memiliki persamaan kepentingan dalam memajukan negaranya.
Tujuan ASEAN
Setelah terbentuknya ASEAN, kelima wakil negar-negara pendiri ini juga setuju untuk melakukan Deklarasi Bersama (Joint Declaration) dengan melakukan pertemuan dan penandatanganan Deklarasi ASEAN (The ASEAN Declaration) atau yang dikenal dengan Deklarasi Bangkok (Bangkok Declaration). Isi Deklarasi Bangkok itu adalah sebagai berikut:
- Dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, sosial, dan budaya di kawasan Asia Tenggara sendiri.
- Dapat meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional, dengan menghormati keadilan dan tertib hukum dalam kawasan Asia Tenggara agar menghindari dari bahaya akibat jika tidak ada keadilan dalam masyarakat.
- Meningkatkan kerja sama dan menyelesaikan permasalahan yang berhubungan dengan kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi.
- Saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana latihan dan penelitian di bidang pendidikan, profesi, teknik, dan administrasi.
- Bekerja sama dalam memanfaatkan dengan maksimal bidang pertanian dan industri, memperluas pasar, komoditas internasional, memperbaiki sarana distribusi dan komunikasi , serta dalam memperbaiki taraf hidup penduduk.
- Meningkatkan pendidikan tentang Asia Tenggara.
- Menjaga dan memelihara hubungan kerja sama yang baik dengan organisasi internasional yang ada.
- Dapat melindungi hak-hak pekerja migran dan hak dan kewajiban warga negara.
- Menghargai hak asasi manusia serta kemerdekaan fundamental tanpa ada membeda-bedakan warna, kulit, jenis kelamin, agama dan bahasa.
- Menjadikan pusat bagi kegiatan bangsa-bangsa dalam mencapai kerja sama yang baik untuk mencapai tujuan dari PBB.
- ASEAN juga dapat membantu meningkatkan dan mendorong kawasan pariwisata yang ada di wilayah Asia Tenggara.
Dengan ditandatanganinya Deklarasi Bangkok pada Agustus 1967 tersebut, suatu organisasi kawasan yang diberi nama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Association of Southeast Asian Nations/ASEAN) secara resmi berdiri. Pada awalnya organisasi ini bertujuan untuk menggalang kerjasama antarnegara anggota dalam rangka mempercepat pertumbuhan dan pembanguna ekonomi, mendorong perdamaian dan stabilitas wilayah kawasan(regional), serta membentuk kerja sama dalam berbagai bidang untuk kepentingan negara anggota.
Perkembangan berikutnya ASEAN membuat berbagai agenda yang cukup signifikan di bidang politik dan ekonomi seperti disepakatinya Deklarasi Kawasan Damai, Bebas, dan Netral (Zone of Peace, Freedom, and Neutrality Declaration/ ZOPFAN) yang ditandatangani tahun 1971. Kemudian, pada tahun 1976 lima negara anggota ASEAN itu juga menyepakati Traktat Persahabatan dan Kerja Sama (Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia/ TAC) yang menjadi landasan bagi negara-negara ASEAN untuk hidup berdampingan secara damai.
Sedangkan dalam bidang ekonomi, Agreement on ASEAN Preferential Trading Arrangements (PTA) berhasil disepakati dan ditandatangani oleh negar-negara ASEAN di Manila pada 24 Februari 1977. Di man kesepakatan PTA ini yang menjadi landasan untuk mengadopsi berbagai instrumen dalam liberalisasi perdagangan di Asia Tenggara. Pada perkembangan selanjutnya, negara-negara ASEAN mengadakan pertemuan di Singapura dan menyepakati Agreement on the Common Effective Preferential Tariff (CEPT), Scheme for the ASEAN Free Trade Area (AFTA) pada 28 Januari 1992. Kemajuan-kemajuan tersebut mendorong negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara tertarik dan bergabung menjadi anggota ASEAN.
Dasar Kerja Sama Anggota ASEAN:
- Saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, persamaan integritas teritorial, dan identitas semua bangsa.
- Tidak saling mencampuri urusan dalam negeri masing – masing anggota.
- Menjalankan kerjasama antar negar anggota secara efektif.
Prinsip ASEAN
ASEAN memiliki Prinsip yang dipegang teguh yaitu:
- Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah, dan identitas nasional seluruh negara anggota ASEAN.
- Komitmen bersama dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan, dan kemakmuran di kawasan ASEAN;
- Menolak agresi, ancaman, penggunaan kekuatan, atau tindakan lainnya dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan hukum internasional;
- Mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai, tidak mencampuri urusan dalam negeri negara anggota ASEAN, dan menghormati kebebasan yang mendasar, pemajuan dan pelindungan hak asasi manusia, serta pemajuan keadilan sosial.
Struktur Organisasi ASEAN
- Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN adalah pertemuan tingkat tinggi para kepala negara/pemerintahan negara anggota.
- Dewan Koordinasi ASEAN (ASEAN Coordinating Council) adalah pertemuan para menteri luar negeri negara anggota ASEAN yang bertindak sebagai koordinatorDewan Masyarakat ASEAN.
- Dewan Masyarakat ASEAN (ASEAN Community Council) adalah pertemuan para Menteri yang membidangi tiga pilar Masyarakat ASEAN, yaitu Pilar Politik-Keamanan, Pilar Ekonomi, dan Pilar Sosial-Budaya.
- Pertemuan Badan-Badan Sektoral Tingkat Menteri (ASEAN Sectoral Ministerial Bodies) adalah pertemuan para menteri yang membidangi setiap sektor kerjasama ASEAN.
- Pertemuan tingkat Pejabat Tinggi ASEAN (ASEAN Senior Officials’ Meeting) adalah pertemuan para pejabat tinggi di bawah tingkat menteri negara anggota ASEAN yang membidangi setiap sektor kerja sama ASEAN.
- Sekretariat ASEAN adalah organ ASEAN yang berfungsi meningkatkan koordinasi antar badan ASEAN dan implementasi berbagai kegiatan dan proyek dalam kerangka kerja sama ASEAN. Sekretariat ASEAN dipimpin oleh Sekretaris Jenderal.
- Komite Wakil Tetap ASEAN adalah forum para Duta Besar/Wakil Tetap negara anggota ASEAN yang diakreditasikan ke ASEAN dan berkedudukan di Jakarta, Indonesia.
- Sekretariat Nasional adalah pumpunan kegiatan (focal point) tingkat nasional setiap negara ASEAN yang memiliki tugas menyimpan informasi mengenai urusan ASEAN, mengoordinasikan pelaksanaan keputusan ASEAN, serta memajukan identitas dan kesadaran ASEAN.
- Komisi Antar-pemerintah untuk HAM ASEAN (ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights/AICHR) adalah Badan HAM ASEAN yang bertugas memajukan dan melindungi HAM seluruh masyarakat di ASEAN.
Perluasan Keanggotaan ASEAN
Salah satu kriteria untuk keanggotaan adalah bahwa calon anggota harus setuju untuk menerima atau menjadi bagian dari semua traktat, perjanjian, dan kesepakatan di ASEAN, dimulai dengan semua yang diuraikan dalam Deklarasi Bangkok dari 8 Agustus 1967 dan yang dijabarkan dan dikembangkan dalam berbagai traktat, perjanjian, dan kesepakatan ASEAN.
Salah satu keprihatinan bersama yang harus diatasi melalui negosiasi adalah kemampuan calon anggota untuk berpartisipasi dalam ASEAN Free Trade Area dan semua pengaturan kerjasama ekonomi lainnya. Salah satu cara orientasi penting untuk calon anggota adalah kehadirannya pada pertemuan ASEAN dan partisipasi dalam proyek-proyek kerjasama.
Deklarasi Bangkok tidak menetapkan syarat apapun untuk keanggotaan selain lokasi negara itu di Asia Tenggara dan prinsip-prinsip yang biasa dalam hubungan antarnegara. ASEAN memiliki kriteria keanggotaan tidak berkaitan dengan karakter pemerintah, sistem ideologi dan orientasi, kebijakan ekonomi, atau tingkat pembangunan. Jika ada kriteria untuk keanggotaan, sebuah asosiasi regional tidak akan mungkin di Asia Tenggara, mengingat keragamannya. Untuk dapat diterima sebagai negara anggota ASEAN, negara harus menjaga kedutaan di semua negara anggota saat ini blok tersebut.
Setelah 5 anggota ASEAN berkerja sama di dalam membantu urusan masing masing, ini menarik negara lain di kawasan asia pasifik untuk bergabung, Keanggotaan ASEAN bersifat terbuka dan regional bagi semua negara di kawasan Asia Tenggara, jadi bagi negara di wilayah asia pasifik boleh bergabung;
- Brunei Darussalam bergabung pada (7 Januari 1984)
- Vietnam bergabung pada (28 Juli 1995)
- Laos bergabung pada (23 Juli 1997)
- Myanmar bergabung pada (23 Juli 1997)
- Kamboja bergabung pada (30 April 1999)
Dari kepentingan geografis, ekonomis dan politik yang strategis, sejak beberapa tahun belakangan ini, ASEAN telah mencoba menjajaki perluasan anggota kepada negara-negara tetangga di sekitar ASEAN. Berikut ini adalah daftar calon negara-negara perluasan keanggotaan ASEAN:
- Bangladesh
- Palau
- Papua Nugini
- Republik Tiongkok (Taiwan)
- Timor Leste
Indonesia memberikan dukungan penuh kepada Timor Leste untuk bergabung menjadi anggota ASEAN, meski Timor Leste sendiri juga sudah berencana untuk bergabung menjadi anggota ASEAN sebelum 2012 namun belum juga tercapai karena kondisi politik dinegaranya yang belum stabil, sementara itu Australia juga ingin bergabung dengan ASEAN karena lokasi dan kondisi ekonomi yang mendukung untuk pembangunan di kawasan asia tenggara, Ekspansi kerja sama ASEAN pun terus berkembang tidak hanya di sekitar Asia namun juga sampai benua lain
Perkembangan Kerjasama ASEAN
Awalnya ASEAN berdiri untuk membantu sesama anggota ASEAN dan melakukan pembangunan kepada sesama anggota ASEAN dalam Ekonomi, Industri dan politik, seperti:
- Pembukaan pusat promosi ASEAN
- Penyediaan Cadangan Pangan
- Penyelanggaraan Proyek Industri
- Kawasan Perdagangan Bebas
- Koperasi ASEAN
- Perjanjian Kawasan Damai, Bebas, dan Netral
- Perjanjian Kawasan Bebas Nuklir
Namun karena perkembangan globalisasi yang terus berubah ASEAN juga berkerja sama dengan negara diluar ASEAN demi mensejahterakan anggota ASEAN seperti kerja sama ASEAN+3, ASEAN+3 adalah kerja sama dengan 3 negara diluar ASEAN dengan negara Jepang, Republik Rakyat Tiongkok, dan Korea Selatan, demi membangun ekonomi seluruh Anggota ASEAN, selain itu ASEANjuga berkerjasama dengan India dalam hal perdagangan.
Daftar Bacaan
- ____.15 Desember 2017. “Piagam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara” The ASEAN Charter. Association of Southeast Asian Nations.
- Reid, Anthony. February 1990. “An ‘Age of Commerce’ in Southeast Asian History”. Modern Asian Studies. 24 (1): 1–30.
- Tarling, Nicholas. 1999. The Cambridge History of Southeast Asia: Volume 2, Part 2, From World War II to the Present. Cambridge: Cambridge University Press