Romusha: Jejak Kelam di Balik Megahnya Ambisi Perang Jepang
Dalam lembaran sejarah bangsa Indonesia, periode pendudukan Jepang (1942–1945) sering kali dikenang dengan narasi penderitaan yang mendalam. Salah satu bab paling kelam yang tidak mungkin terlupakan adalah sistem Romusha. Bagi generasi muda hari ini, istilah ini mungkin terdengar asing, namun bagi para pendahulu kita, Romusha adalah sinonim dari kerja paksa, penderitaan yang tak terperikan, dan kehilangan martabat manusia demi kepentingan ambisi militer asing. Artikel ini akan mengupas tuntas apa itu Romusha.
Apa Itu Romusha?
Secara etimologis, Romusha secara harfiah berarti "pekerja" atau "buruh". Dalam konteks sejarah, istilah ini merujuk pada sistem kerja paksa yang diberlakukan oleh tentara pendudukan Jepang terhadap penduduk pribumi di Indonesia selama Perang Dunia II. Meskipun sering disepadankan dengan sistem corvée (kerja wajib), definisi istilah ini tidak disepakati secara presisi oleh pihak Jepang maupun Sekutu, sehingga perkiraan jumlahnya sering mencakup kinrohoshi (pekerja paksa tidak dibayar), anggota pasukan pembantu pribumi (seperti PETA), hingga transmigran sukarela.
Dalam upaya propagandanya, Jepang berusaha menutupi kekejaman sistem ini dengan membungkusnya menggunakan narasi heroik. Mereka menyebut Romusha sebagai "prajurit pekerja" atau "pahlawan pekerja" yang diklaim sedang membantu pembangunan dan kemajuan Asia Timur Raya.
Berbanding terbalik dengan narasi tersebut, realitas di lapangan menunjukkan kondisi yang sangat memprihatinkan. Penduduk pribumi dikerahkan secara paksa untuk membangun berbagai fasilitas pendukung perang, seperti jalan raya, pelabuhan, lapangan udara, hingga gua-gua perlindungan militer.
Perpustakaan Kongres AS memperkirakan bahwa selama masa pendudukan di Hindia Belanda (sekarang Indonesia), militer Jepang memaksa antara 4 hingga 10 juta orang di Jawa untuk bekerja
Mengapa Romusha Dibentuk?
Untuk memahami mengapa sistem ini tercipta, kita harus melihat konteks Perang Pasifik. Setelah Jepang berhasil menduduki Indonesia dari tangan Belanda pada tahun 1942, mereka membutuhkan sumber daya yang masif untuk memenangkan perang melawan Sekutu.
Tujuan utama dibentuknya Romusha meliputi:
- Pembangunan Infrastruktur Perang: Jepang membutuhkan fasilitas logistik yang cepat untuk mobilitas pasukan dan pertahanan, seperti lapangan udara, gudang senjata, dan jalan-jalan strategis.
- Ekonomi Perang: Selain infrastruktur, tenaga kerja Romusha juga dikerahkan di sektor tambang (seperti tambang batu bara di Bayah, Banten) dan perkebunan untuk memastikan suplai logistik militer tetap terjaga.
- Mobilisasi Massal: Jepang memerlukan tenaga manusia yang murah dan cepat untuk menggantikan kekurangan tenaga kerja akibat konsentrasi mereka pada front militer.
Bagaimana Sistem Perekrutan Berjalan?
Perekrutan Romusha tidak dilakukan dengan cara yang etis. Pada awalnya, Jepang menggunakan pendekatan "sukarela". Melalui propaganda yang gencar, mereka menjanjikan upah, makanan yang cukup, dan kehormatan sebagai pembela tanah air. Banyak rakyat yang terjebak oleh janji manis tersebut.
Namun, ketika kebutuhan akan tenaga kerja semakin mendesak, cara-cara paksa mulai mendominasi. Jepang bekerja sama dengan perangkat desa setempat—mulai dari kepala desa hingga tokoh masyarakat—untuk menentukan siapa saja yang wajib dikirim menjadi Romusha. Ketakutan akan kekuasaan militer membuat perangkat desa sering kali tidak memiliki pilihan selain menunjuk penduduknya, meskipun tahu penderitaan apa yang menanti.
Banyak pemuda, petani, dan warga yang ditarik secara paksa dari rumah mereka, dipisahkan dari keluarga, dan dibawa ke lokasi-lokasi konstruksi yang jauh, bahkan hingga ke luar pulau Jawa seperti Sumatra, atau bahkan hingga ke Burma (Myanmar) dan Thailand, yang dikenal dengan proyek Jalur Kereta Api Maut.
Romusha adalah pekerja wajib yang dimobilisasi di Sumatra, wilayah timur Indonesia, dan Jawa. Sekitar sepuluh persen dari mereka adalah perempuan. Masa kerja mereka bervariasi, mulai dari satu hari hingga waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek tertentu. Jenis pekerjaan yang dituntut sangat beragam, mulai dari pekerjaan rumah tangga ringan hingga konstruksi berat.
Sebagai aturan umum, rōmusha dimobilisasi di tingkat keresidenan masing-masing sehingga mereka dapat berjalan kaki dari rumah ke tempat kerja. Namun, untuk proyek konstruksi berskala sangat besar, rōmusha dapat dikirim ke keresidenan lain. Setelah periode tugas mereka selesai, mereka akan dipulangkan dan digantikan oleh pekerja baru. Meski begitu, banyak pula yang dikirim ke luar Indonesia, yakni ke wilayah-wilayah lain di Asia Tenggara yang dikuasai Jepang.
Meskipun angka pastinya tidak diketahui, M. C. Ricklefs memperkirakan bahwa antara 200.000 hingga 500.000 pekerja Jawa dikirim keluar dari Jawa ke pulau-pulau terluar, bahkan hingga ke Burma dan Thailand. Dari jumlah yang dibawa keluar dari Jawa tersebut, Ricklefs memperkirakan hanya 70.000 orang yang selamat setelah perang berakhir.
Di sisi lain, Shigeru Sato memperkirakan sekitar 270.000 pekerja Jawa dikirim ke luar Jawa, termasuk sekitar 60.000 orang ke Sumatra. Sato mencatat bahwa 135.000 pekerja dipulangkan ke Jawa setelah perang oleh pihak Belanda dan Inggris (tidak termasuk mereka yang ditemukan di Sumatra). Selain mereka yang dipulangkan, terdapat pula pekerja yang kembali dengan cara lain bahkan sebelum Jepang menyerah. Menurut Satō, proporsi rōmusha yang meninggal atau telantar di luar negeri mencapai sekitar 15%.
Realitas Pahit: Kehidupan sebagai Romusha
Praktik kerja paksa tidak dibayar atau corvee sudah lazim terjadi selama masa kolonial Hindia Belanda. Upah yang dibayarkan kepada rōmusha tidak sebanding dengan tingkat inflasi, dan mereka sering dipaksa bekerja dalam kondisi berbahaya tanpa asupan makanan, tempat tinggal, atau perawatan medis yang memadai. Secara umum, perlakuan tentara Jepang terhadap para pekerja sangat buruk.
Selain rōmusha, terdapat pula kinrohoshi, yaitu pekerja tidak dibayar yang umumnya melakukan pekerjaan kasar. Kinrōhōshi direkrut untuk durasi yang lebih singkat dibandingkan rōmusha melalui asosiasi lingkungan yang dikenal sebagai tonarigumi. Secara teori, mereka adalah sukarelawan, meskipun terdapat tekanan sosial yang kuat agar warga mau "sukarela" sebagai bentuk loyalitas kepada Jepang. Pada tahun 1944, jumlah kinrōhōshi di Jawa mencapai sekitar 200.000 orang.
Kebrutalan sistem kerja paksa romusha dan sistem lainnya menjadi penyebab utama tingginya angka kematian warga Indonesia selama pendudukan Jepang. Sebuah laporan PBB menyatakan bahwa empat juta orang meninggal di Indonesia akibat pendudukan Jepang. Selain itu, sekitar 2,4 juta orang meninggal di Jawa akibat kelaparan pada tahun 1944–1945.
Sejak tahun 1944, PETA juga memanfaatkan ribuan rōmusha untuk membangun fasilitas militer dan mengerjakan proyek ekonomi guna membantu meningkatkan swasembada di Jawa akibat blokade Sekutu. Militer Jepang menggunakan tenaga kerja paksa secara ekstensif untuk membangun Jalur Kereta Api Burma-Thailand selama tahun 1942–1943, serta Jalur Kereta Api Sumatra pada tahun 1943–1945. Tingkat kematian di kalangan rōmusha akibat kekejaman, kelaparan, dan penyakit jauh lebih tinggi daripada tingkat kematian di kalangan tawanan perang Sekutu.
Bayangkan hidup di mana hak asasi Anda dicabut sepenuhnya. Inilah yang dialami oleh para Romusha. Kehidupan mereka di barak-barak kerja sering kali digambarkan sebagai "neraka dunia":
- Kondisi Fisik dan Nutrisi: Para pekerja dipaksa bekerja di bawah terik matahari atau dalam medan yang berat tanpa istirahat yang cukup. Jatah makan sangat minim, sering kali hanya berupa bubur encer atau nasi jagung yang tidak layak, menyebabkan tubuh mereka kurus kering dan rentan terhadap penyakit.
- Kekerasan dan Pengawasan: Tentara Jepang dan mandor yang ditunjuk sering kali menggunakan cambuk, tongkat, atau senjata api untuk mendisiplinkan pekerja. Keterlambatan atau kelelahan dianggap sebagai pembangkangan yang berujung pada hukuman fisik yang kejam.
- Penyakit dan Kematian: Kurangnya sanitasi, pakaian yang compang-camping (banyak yang hanya menggunakan karung goni), dan kelelahan ekstrem memicu wabah penyakit seperti malaria, beri-beri, hingga disentri. Angka kematian di kamp-kamp Romusha sangat tinggi. Banyak dari mereka yang akhirnya meninggal dunia dan dikuburkan dalam kuburan massal tanpa identitas.
Daftar Bacaan
- Poesponegoro, Marwati Djoened & Nugroho Notosusanto. 2011. Sejarah Nasional Indonesia VI: Zaman Jepang dan Zaman Republik. Jakarta: Balai Pustaka.
- Ricklefs, M.C. 2008. Sejarah Indonesia Modern 1200-2008. Jakarta: Serambi.
