Mitos Opini Publik Dunia: Mengapa Sentimen Global Selalu Kalah oleh Kepentingan Nasional?
Mitos Opini Publik Dunia: Mengapa Sentimen Global Selalu Kalah oleh Kepentingan Nasional?
Pernahkah Anda melihat jutaan orang di seluruh dunia bersatu menyuarakan tagar yang sama di media sosial, mengutuk sebuah peperangan, atau menuntut tindakan nyata atas perubahan iklim? Di era digital yang serba terhubung ini, sangat mudah bagi kita untuk berasumsi bahwa umat manusia akhirnya memiliki satu kesadaran kolektif. Kita seolah-olah sedang menyaksikan lahirnya apa yang sering disebut sebagai "Opini Publik Dunia"—sebuah kekuatan moral global yang mampu menghakimi, mengarahkan, dan mendikte perilaku negara-negara di dunia.
Namun, apakah kekuatan moral global itu benar-benar nyata, atau ia hanyalah sebuah ilusi yang nyaman di tengah peliknya geopolitik?
Jika kita membuka kembali lembaran klasik kebangkitan teori realisme dalam hubungan internasional, Hans J. Morgenthau yang berjudul Politics Among Nations, kita akan menemukan jawaban yang cukup menampar realitas idealis kita. Morgenthau, dengan kacamata realisnya yang tajam dan skeptis, membedah secara mendalam antara mitos dan realitas di balik konsep Opini Publik Dunia.
Bagi Morgenthau, gagasan bahwa ada satu opini publik global yang bersatu dan mampu mencegah konflik antarnegara adalah sebuah mitos. Ketika genderang perang bertabuh atau ketika eksistensi suatu bangsa terancam, sentimen universal itu akan menguap dalam semalam, digantikan oleh satu hukum tertinggi yang tidak pernah berubah sejak zaman kuno: kepentingan nasional masing-masing negara.
Artikel ini akan mengeksplorasi mengapa opini publik dunia sering kali mandul di hadapan kekuasaan, dan bagaimana realitas tersebut masih sangat relevan dalam membaca dinamika geopolitik kontemporer saat ini.
Akar Optimisme: Dari Mana Datangnya Gagasan "Opini Publik Dunia"?
Untuk memahami mengapa Morgenthau begitu gigih membongkar mitos ini, kita harus memahami terlebih dahulu mengapa gagasan tentang Opini Publik Dunia bisa begitu populer. Kepercayaan akan adanya kekuatan moral global ini tidak lahir di ruang hampa. Ia adalah anak kandung dari filsafat Pencerahan (Enlightenment) abad ke-18 dan ke-19, serta berkembang pesat pasca-Perang Dunia I melalui pemikiran idealisme liberal yang dimotori oleh Presiden AS Woodrow Wilson.
Secara garis besar, kaum idealis memiliki asumsi dasar sebagai berikut:
Rasionalitas Manusia: Manusia pada hakikatnya adalah makhluk rasional yang mendambakan perdamaian, keadilan, dan ketertiban.
Moralitas Universal: Ada standar moral yang disepakati secara universal oleh seluruh umat manusia, seperti penolakan terhadap pembunuhan massal, agresi militer, dan penindasan.
Kekuatan Arus Informasi: Jika masyarakat dunia diberikan akses informasi yang bebas dan transparan, mereka secara kolektif akan menolak kebijakan-kebijakan pemerintah yang korup, agresif, atau destruktif.
Dalam pandangan ini, Opini Publik Dunia diposisikan sebagai "Mahkamah Agung Moralitas" yang tidak terlihat. Jika sebuah negara melakukan agresi atau melanggar hukum internasional, opini publik dunia akan mengutuknya. Kutukan moral ini dianggap memiliki kekuatan sanksi psikologis dan politik yang begitu besar, sehingga para pemimpin negara yang paling diktator sekalipun akan berpikir dua kali sebelum melanggar norma global tersebut karena takut dikucilkan secara internasional.
Kehadiran organisasi internasional seperti Liga Bangsa-Bangsa (LBB) di masa lalu, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di masa kini, sering kali dianggap sebagai wadah formal institusional untuk menyalurkan Opini Publik Dunia ini. Lewat resolusi-resolusi Sidang Umum, dunia dianggap sedang berbicara dengan satu suara.
Skeptisisme Hans Morgenthau: Anatomi Sebuah Mitos
Hans J. Morgenthau datang membawa palu godam realisme untuk menghancurkan fondasi optimisme tersebut. Di Bab 17 Politics Among Nations, ia tidak serta-merta membantah bahwa masyarakat dari berbagai belahan dunia bisa memiliki reaksi emosional atau moral yang sama terhadap suatu peristiwa. Namun, ia membedakan dengan tegas antara sentimen kemanusiaan yang sporadis dan kekuatan politik yang terorganisir.
Morgenthau mengajukan argumen mendasar: Opini publik, agar dapat memiliki kekuatan politik yang efektif, membutuhkan fondasi struktur sosial, hukum, dan kelembagaan yang terintegrasi.
Di dalam lingkup sebuah negara domestik (misalnya Indonesia, Amerika Serikat, atau Jepang), opini publik bisa berfungsi dengan sangat efektif. Mengapa? Karena di dalam negara tersebut terdapat:
Satu Identitas Kolektif: Masyarakat merasa menjadi bagian dari satu bangsa yang sama.
Sistem Nilai yang Koheren: Ada konstitusi, hukum, dan budaya bersama yang disepakati.
Monopoli Kekuasaan yang Sah: Ada pemerintah dan aparat penegak hukum yang bertugas mengeksekusi kehendak publik tersebut.
Jika mayoritas publik dalam suatu negara menuntut sebuah kebijakan baru atau mengutuk tindakan korupsi, pemerintah dipaksa mendengar karena ada mekanisme pemilu, demonstrasi yang dilindungi hukum, dan kontrak sosial yang mengikat.
Sekarang, mari kita alihkan teropong ini ke level internasional. Apakah dunia memiliki struktur yang sama? Jelas tidak.
Dunia tidak memiliki pemerintahan global (world government).
Dunia tidak memiliki satu sistem nilai moral yang benar-benar homogen.
Dunia dihuni oleh negara-negara berdaulat yang berada dalam kondisi anarki internasional (tidak ada kekuasaan tertinggi di atas negara).
Oleh karena itu, Morgenthau menegaskan bahwa apa yang kita sebut sebagai "Opini Publik Dunia" sebenarnya tidak memiliki jangkar kelembagaan dan sosial untuk mengubah sentimen moral menjadi kepatuhan politik yang nyata.
Realitas Geopolitik: Kepentingan Nasional Tetap Menjadi Panglima
Inti dari skeptisisme Morgenthau terletak pada sebuah premis yang sederhana namun destruktif: Masyarakat dunia akan mengutuk pelanggaran moral internasional, kecuali jika pelanggaran tersebut dilakukan oleh negara mereka sendiri untuk membela kepentingan nasionalnya.
Ketika terjadi konflik internasional yang melibatkan taruhan besar—seperti wilayah kekuasaan, keamanan nasional, akses sumber daya, atau eksistensi ideologi—kesadaran global yang tadinya tampak bersatu akan langsung terfragmentasi. Manusia, pada analisis terakhirnya, bukanlah "warga dunia" (citizens of the world), melainkan warga negara dari komunitas politik spesifik mereka masing-masing.
Mari kita bedah mengapa fragmentasi ini terjadi secara psikologis dan sosiologis menurut perspektif realisme:
A. Nasionalisme sebagai Filter Moral Utama
Nasionalisme adalah kekuatan ideologis paling perkasa dalam sejarah modern. Ia bertindak sebagai kacamata kuda yang menyaring arus informasi dan penilaian moral individu. Ketika negara berada dalam kondisi krisis atau konflik dengan negara lain, individu cenderung mengalami apa yang disebut sebagai ingroup bias yang ekstrem.
Perbuatan yang dianggap "kejam" dan "melanggar hukum" jika dilakukan oleh negara musuh, akan dengan mudah dirasionalisasi sebagai "tindakan preventif yang diperlukan", "bela diri", atau "kerusakan tambahan yang tak terhindarkan (collateral damage)" jika dilakukan oleh negara sendiri.
Morgenthau melihat bahwa moralitas publik internasional selalu tunduk pada pembenaran nasionalistik. Tidak ada standar moral universal yang diterapkan secara adil ketika kepentingan vital sebuah bangsa mulai dipertaruhkan.
B. Kontrol Negara terhadap Informasi dan Narasi
Mitos opini publik dunia mengasumsikan adanya arus informasi yang bebas dan objektif di seluruh dunia. Realitasnya, negara memiliki otoritas, instrumen, dan apparatus propaganda untuk membentuk, membatasi, dan mengarahkan opini publik domestik mereka.
Melalui sensor, kontrol media massal, manipulasi algoritma media sosial, atau pembingkaian narasi (framing) atas nama "keamanan nasional", negara dapat dengan mudah mengisolasi warganya dari apa yang dipikirkan oleh sisa dunia lainnya. Akibatnya, apa yang dianggap sebagai "kebenaran mutlak" oleh opini publik di Negara A, bisa dianggap sebagai "kebohongan dan propaganda jahat" oleh opini publik di Negara B.
C. Ketiadaan Pengorbanan untuk "Kemanusiaan Abstrak"
Ini adalah poin yang sangat pragmatis dari Morgenthau. Opini publik dunia sangat mudah terbentuk ketika ia bersifat murah dan tanpa risiko. Sangat mudah bagi seseorang di Paris atau Jakarta untuk menandatangani petisi digital atau ikut demonstrasi mengutuk pelanggaran hak asasi manusia di belahan bumi lain.
Namun, apa yang terjadi jika untuk menegakkan moralitas internasional tersebut, negara mereka harus mengirimkan anak-anak muda mereka ke medan perang untuk mati? Atau jika mereka harus mengorbankan pertumbuhan ekonomi, menghadapi inflasi tinggi, dan pemutusan hubungan kerja akibat sanksi ekonomi yang dijatuhkan pada negara agresor?
Di sinilah letak ujian sesungguhnya dari Opini Publik Dunia. Ketika biaya yang harus dibayar untuk menegakkan "moralitas global" mulai membebani dompet, kesejahteraan, dan nyawa warga domestik, opini publik di dalam negara tersebut akan segera berbalik arah. Mereka akan menuntut pemimpin mereka untuk mundur dan fokus mengurusi masalah dalam negeri. Kemanusiaan abstrak selalu kalah bersaing dengan penderitaan konkret di tingkat lokal.
Pola Fragmentasi Opini Publik dalam Sejarah dan Masa Kini
Untuk membuktikan kebenaran analisis Morgenthau di Bab 17, kita tidak perlu mencari jauh-jauh. Sejarah abad ke-20 dan rangkaian peristiwa geopolitik di abad ke-21 memberikan kita laboratorium yang sangat kaya akan bukti-bukti kepalsuan opini publik global yang bersatu.
Kegagalan LBB dan Ilusi Kolektif Interwar (1919-1939)
Pasca-Perang Dunia I, Liga Bangsa-Bangsa didirikan dengan keyakinan penuh bahwa "hati nurani dunia" dapat mencegah agresi. Namun, ketika Italia di bawah Mussolini menginvasi Abisinia (Ethiopia) pada tahun 1935, apa yang dilakukan oleh Opini Publik Dunia?
Dunia mengutuk lewat koran-koran dan pidato di Jenewa. Namun, negara-negara besar seperti Inggris dan Prancis menolak memberlakukan sanksi minyak yang efektif terhadap Italia karena mereka takut tindakan itu akan mendorong Mussolini bersekutu dengan Adolf Hitler. Kepentingan nasional Inggris dan Prancis untuk menjaga keseimbangan kekuatan (balance of power) di Eropa jauh lebih penting daripada menegakkan keadilan moral bagi Ethiopia. LBB pun runtuh karena opini publik dunia terbukti ompong tanpa adanya kemauan politik (political will) berbasis kepentingan nasional negara-negara anggotanya.
Era Perang Dingin: Dunia yang Terbelah Dua
Selama era Perang Dingin, konsep opini publik dunia sepenuhnya hancur menjadi dua kubu ideologis yang saling bertolak belakang. Tidak ada satu opini dunia; yang ada adalah Opini Publik Blok Barat (kapitalis-liberal) dan Opini Publik Blok Timur (komunis).
Ketika Uni Soviet menginvasi Hongaria pada tahun 1956 atau Cekoslowakia pada tahun 1968, Blok Barat mengutuknya sebagai kejahatan kemanusiaan, sementara media internal Blok Timur merayakannya sebagai "tindakan penyelamatan dari subversi imperialis." Sebaliknya, ketika Amerika Serikat terjun ke Perang Vietnam, polarisasi yang sama terjadi. Moralitas internasional menjadi sangat relatif tergantung pada ideologi mana yang Anda anut.
Geopolitik Kontemporer di Abad ke-21
Mari kita bawa analisis Morgenthau ke realitas hari ini. Kita sering mendengar narasi di media Barat bahwa "seluruh dunia mengutuk" aksi agresi militer Rusia ke Ukraina. Namun, jika kita melihat data pemungutan suara resolusi PBB dan peta penerapan sanksi ekonomi secara global, kita akan melihat realitas yang sangat berbeda:
| Wilayah / Blok | Sikap Opini Publik & Kebijakan Negara | Motivasi Utama (Perspektif Realis) |
| Barat (AS & Uni Eropa) | Mengutuk keras, menerapkan sanksi ekonomi masif, mengirim bantuan militer. | Menjaga arsitektur keamanan Eropa Barat dan membendung pengaruh Rusia. |
| Global South (India, Afrika Selatan, Sebagian Amerika Latin) | Cenderung netral, menolak ikut menerapkan sanksi ekonomi, tetap berdagang dengan Rusia. | Mengamankan pasokan pupuk, energi murah, dan menjaga hubungan historis demi stabilitas ekonomi domestik. |
| China & Sekutu Dekat | Menyalahkan ekspansi NATO sebagai akar masalah, mempererat hubungan ekonomi dengan Rusia. | Menjaga perimbangan kekuatan strategis melawan hegemoni Amerika Serikat di panggung global. |
Tabel di atas secara gamblang memperlihatkan kebenaran analisis Bab 17 Politics Among Nations. Apa yang diresapi oleh masyarakat di Washington atau London sebagai "Opini Publik Dunia" ternyata hanyalah opini publik regional Blok Barat. Negara-negara di belahan dunia lain memilih untuk tidak ikut campur bukan karena mereka tidak memiliki kompas moral, melainkan karena kalkulasi kepentingan nasional mereka—baik itu urusan perut (pangan dan energi) maupun urusan keamanan jangka panjang—mendikte mereka untuk bersikap demikian.
Hal yang sama terjadi dalam menyikapi konflik berkepanjangan di Timur Tengah. Gelombang protes massa di kota-kota besar dunia memperlihatkan polarisasi yang luar biasa tajam. Di satu sisi, ada opini publik yang menuntut penegakan hukum internasional dan penghentian kekerasan terhadap warga sipil Palestina. Di sisi lain, ada benteng opini publik domestik sekutu-sekutu strategis yang memprioritaskan hak bela diri dan keamanan eksistensial sekutu mereka di kawasan tersebut. Pada akhirnya, veto di Dewan Keamanan PBB dan pengiriman pasokan senjata tetap berjalan mengikuti garis kepentingan nasional, mengabaikan jutaan suara yang berteriak di jalanan luar gedung.
Bagaimana Negara Menggunakan "Opini Publik Dunia" sebagai Instrumen Kekuasaan
Morgenthau tidak hanya berhenti pada kesimpulan bahwa Opini Publik Dunia itu tidak ada. Ia melangkah lebih jauh dengan membongkar bagaimana konsep yang tampaknya luhur ini sering kali dijadikan senjata atau instrumen propaganda oleh negara-negara besar untuk melancarkan kepentingan nasional mereka sendiri.
Dalam politik internasional, kekuasaan (power) tidak hanya berbentuk kekuatan militer (senjata) atau kekuatan ekonomi (uang). Ada dimensi ketiga yang sangat krusial, yaitu soft power atau kekuasaan ideasional: kemampuan untuk mendefinisikan apa yang benar dan apa yang salah di mata dunia.
Ketika sebuah negara berkekuatan besar ingin mengintervensi negara lain atau mengamankan posisi geopolitiknya, mereka jarang sekali mengatakan, "Kami melakukan ini demi memperluas wilayah kekuasaan dan menguras minyak mereka." Narasi seperti itu akan memicu resistensi yang masif.
Sebaliknya, mereka akan membungkus kepentingan nasional tersebut dengan bahasa moralitas universal. Mereka akan mengklaim bahwa tindakan mereka didukung oleh, dan dilakukan demi memenuhi tuntutan, "Opini Publik Dunia".
Invasi Irak (2003): Amerika Serikat dan sekutunya menggunakan narasi pembebasan rakyat Irak dari diktator kejam dan pemusnahan senjata pemusnah massal sebagai pembenaran moral demi memobilisasi opini publik dunia, meskipun tanpa restu resmi dari Dewan Keamanan PBB.
Intervensi Libia (2011): Doktrin Responsibility to Protect (R2P) digunakan atas nama kemanusiaan global untuk melegitimasi zona larangan terbang yang pada akhirnya berujung pada penggulingan rezim Muammar Gaddafi, menyisakan ketidakstabilan jangka panjang yang menguntungkan kontrol faksi-faksi tertentu atas aset strategis.
Morgenthau memperingatkan kita agar tidak naif. Ketika sebuah negara mengklaim bahwa mereka adalah representasi dari "hati nurani dunia" atau "komunitas internasional", mereka sebenarnya sedang mencoba melakukan universalisasi atas kepentingan nasional mereka sendiri. Ini adalah bentuk kamuflase ideologis yang paling canggih dalam politik luar negeri.
Tantangan Era Digital: Kosmetik Media Sosial dan Ilusi Kesadaran Global
Jika Hans Morgenthau hidup di era sekarang, di mana platform seperti X (Twitter), TikTok, dan Instagram mendominasi diskursus publik, ia mungkin akan memperbarui Bab 17 bukunya dengan menambahkan satu sub-bab khusus: Ilusi Kosmetik Opini Publik Digital.
Internet dan media sosial telah menciptakan apa yang tampak seperti ruang publik global (global public sphere). Kita bisa melihat secara real-time apa yang terjadi di Gaza, Kiev, atau Myanmar. Kita bisa melihat petisi yang ditandatangani oleh sepuluh juta orang dari 150 negara dalam waktu singkat.
Namun, apakah kecanggihan teknologi ini mengubah tesis dasar realisme Morgenthau? Jawabannya adalah tidak. Media sosial justru mempertegas fragmentasi tersebut melalui beberapa fenomena berikut:
1. Echo Chambers (Ruang Gema) dan Polarisasi yang Terdigitalisasi
Algoritma media sosial dirancang bukan untuk menyatukan umat manusia dalam satu kebenaran universal, melainkan untuk menjaga pengguna tetap berada di dalam platform selama mungkin. Caranya adalah dengan menyuapi pengguna konten-konten yang sesuai dengan bias pribadi dan nasionalistik mereka.
Akibatnya, media sosial tidak menciptakan satu opini dunia yang bersatu, melainkan menciptakan banyak gelembung opini publik yang saling bermusuhan. Pengguna internet di Moskow, Beijing, Washington, dan Jakarta hidup dalam realitas digital yang sama sekali berbeda, meskipun mereka menggunakan infrastruktur internet yang sama.
2. Slacktivism vs. Realitas Kebijakan Luar Negeri
Media sosial melahirkan fenomena slacktivism—sebuah tindakan mendukung gerakan moral atau politik tertentu lewat media sosial yang membutuhkan usaha minimal dan tanpa pengorbanan nyata (seperti mengganti foto profil, menyebarkan tagar, atau melakukan retweet).
Aktivitas digital ini menciptakan rasa puas diri yang keliru, seolah-olah "dunia telah bertindak." Namun, para pembuat kebijakan di ruang-ruang bawah tanah kementerian pertahanan dan dewan keamanan nasional tahu betul bahwa tagar viral tidak akan bisa menghentikan tank, tidak akan bisa mengubah arah rudal, dan tidak akan bisa menggantikan kebutuhan pasokan gas alam cair. Kebijakan luar negeri tetap dirumuskan berdasarkan kalkulasi matang mengenai geopolitik, bukan berdasarkan topik yang sedang trending di Twitter pagi ini.
Mengapa Memahami Realitas Tentang Opini Publik Dunia Sangat Penting bagi Kita?
Membaca analisis skeptis Morgenthau tentang Opini Publik Dunia mungkin terasa mengecilkan hati. Ia seolah-olah meruntuhkan harapan kita akan dunia yang lebih damai, lebih adil, dan dipandu oleh moralitas bersama. Namun, bersikap realis bukan berarti kita harus menjadi sinis atau putus asa. Justru sebaliknya, memahami realitas ini memberikan kita fondasi yang kokoh untuk bertindak secara efektif dan terhindar dari kepatuhan buta terhadap narasi global yang manipulatif.
Ada beberapa pelajaran krusial yang bisa kita petik dari pemikiran Morgenthau di bab ini:
A. Menolak Kenaifan dalam Menilai Dinamika Global
Sebagai warga negara dan konsumen informasi, kita tidak boleh menelan mentah-mentah klaim bahwa sebuah kebijakan internasional dilakukan demi "kemanusiaan" atau karena "tuntutan dunia". Kita harus selalu bertanya: Siapa yang mengklaim opini publik dunia ini? Kepentingan nasional negara mana yang sedang diuntungkan di balik narasi moral ini? Dengan mengajukan pertanyaan ini, kita terhindar dari perangkap propaganda perang psikologis.
B. Memahami Batasan Organisasi Internasional
Kita tidak perlu terheran-heran atau frustrasi melihat mengapa PBB sering kali mandul dalam menyelesaikan konflik-konflik besar dunia. PBB bukanlah pemerintah dunia; ia hanyalah sebuah cermin dari konstelasi kekuatan negara-negara anggotanya. Resolusi Sidang Umum PBB yang didukung oleh 140 negara sering kali tidak memiliki taji di lapangan karena ia tidak didukung oleh kemauan politik dari negara-negara yang memegang kekuatan militer dan ekonomi riil.
C. Pentingnya Diplomasi Berbasis Kepentingan (Interest-Based Diplomacy)
Bagi para diplomat dan pemimpin negara, khususnya dari negara berkembang seperti Indonesia, mengandalkan "belas kasihan moral" atau "opini publik internasional" untuk melindungi kepentingan kedaulatan kita adalah sebuah bunuh diri strategis. Indonesia tidak bisa menjaga kedaulatan di Laut Natuna Utara, misalnya, hanya dengan mengandalkan hukum internasional dan berharap opini publik dunia akan membela kita jika terjadi konflik.
Indonesia harus membangun kekuatan pertahanan yang mandiri, melakukan diplomasi yang cerdas, dan menjalin aliansi strategis di mana negara lain merasa bahwa kepentingan nasional mereka sejalan dengan keselamatan Indonesia. Perdamaian dan keamanan tidak dijaga oleh retorika moral, melainkan oleh keseimbangan kekuatan yang stabil.
Realitas yang Menolak Tunduk pada Mitos
Hans J. Morgenthau dalam Politics Among Nations telah memberikan kita sebuah warisan pemikiran yang sangat berharga. Ia mengingatkan kita bahwa di atas panggung sandiwara politik internasional, topeng moralitas sering kali dikenakan untuk menyembunyikan wajah asli dari kekuasaan dan kepentingan nasional.
Opini Publik Dunia yang bersatu, homogen, dan memiliki kekuatan memaksa adalah sebuah mitos normatif yang indah, namun ia runtuh berkeping-keping setiap kali berbenturan dengan realitas keras geopolitik. Selama umat manusia masih terbagi-bagi ke dalam sekat-sekat negara bangsa (nation-states) yang berdaulat, dan selama kebutuhan akan keamanan serta kelangsungan hidup kelompok masih menjadi insting dasar kolektif kita, maka kepentingan nasional akan tetap menjadi panglima tertinggi yang mengendalikan jalannya sejarah.
Menyadari hal ini tidak membuat kita berhenti memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan global. Namun, ia memaksa kita untuk menginjakkan kaki di bumi realitas: bahwa untuk membangun dunia yang lebih stabil, kita tidak bisa hanya mengandalkan imbauan moral yang abstrak, melainkan harus bekerja keras mengelola benturan kepentingan-kepentingan nasional yang nyata melalui jalur diplomasi, kompromi, dan perimbangan kekuatan yang bijaksana.
